Tampilkan postingan dengan label Papua Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Papua Barat. Tampilkan semua postingan

6 Feb 2017

Tujuh penumpang hilang di perairan Raja Ampat

by on 07.33
Ilustrasi kecelakaan laut - IST

Sorong, Jubi – Tujuh orang penumpang longboat (kapal kecil) penyeberangan dari Bula, Seram Barat, Maluku menuju Misol Yelu, Raja Ampat, Papua Barat dilaporkan hilang kontak sejak tanggal 29 Januari 2017.

Kepala Seksi Ops SAR Sorong, Karel Ileng ketika dikonfirmasi Jubi di Sorong, Senin (6/2/2017) mengatakan, pihaknya baru menerima laporan atas persitiwa tersebut pada Jumat (3/2/2017), sekitar pukul 12.00 malam, waktu setempat.
Setelah menerima laporan tersebut, tim SAR melakukan pencarian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (4/2/2017), sekitar pukul 06.02, waktu setempat, dengan menggunakan kapal patroli SAR Maladewa 238.
Menurut Karel, kejadian itu bermula ketika tujuh penumpang menggunakan dua longboat dengan membawa empat cool box ikan ke Seram tanggal 28 Januari 2017.
“Namun hilang kontak pada 29 Januari siang, mengingat cuaca di perairan Seram dan Raja Ampat kurang bersahabat. Kami dapat info Jumat dan tim pencari kami sudah dikerahkan Sabtu pagi,” katanya.
Ia mengaku bahwa tim SAR terus mencari tujuh korban itu hingga batas waktu pencarian atau paling lambat selama tujuh hari.
Salah satu keluarga korban, Ahmad mengharapkan agar keluarganya ini segera ditemukan.
“Mereka sudah seminggu berada di laut dan kami belum mengetahui kondisi mereka,” kata Ahmad.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui nasib tujuh orang penumpang tersebut. (*)

Sumber: http://tabloidjubi.com/

Intimidasi dan Pelecehan Seksual Jurnalis Masih Terjadi di Papua

by on 00.25


SuaraDukaNews: JAKARTA — Intimidasi terhadap jurnalis masih terjadi di tiga kota di Papua. Bahkan kasus pelecehan seksual jurnalis perempuan didapati di Kota Jayapura.

Dua hal itu merupakan dua dari delapan temuan Tim Media Freedom Commitee (MFC) Indonesia. Selama 29 Januari-3 Februari 2017, MFC Indonesia menurunkan delapan jurnalis dari delapan media ke tiga kota di Papua, yakni Timika, Jayapura dan Merauke.
Di Timika antara lain Gadi Makitan (Tempo), Palupi Auliani (Kompas), Sunarti Sain (Fajar Makassar); di Jayapura ada Adi Marsiela (Suara Pembaharuan) dan Arientha Primanita (The Jakarta Post); sementara di Merauke terdiri atas Angelina Maria Donna (Suara.com), Rini Yustiningsih (Solopos) dan Anita Wardhana (Tribun Makassar).
Representatif World Association of Newspapers and News Publisher (WAN-IFRA) wilayah Asia Pasifik, Eko Maryadi dalam jumpa pers di Hotel Aone Jakarta, Sabtu (4/2/2017), mengatakan kegiatan ke Papua dalam rangka mendapatkan fakta-fakta di lapangan mengenai kebebasan pers di wilayah Papua. Perjalanan ini merupakan bagian dari program Strengthening Media and Society yang didukung WAN-IFRA
Director Media Freedom WAN-IFRA, Andrew Heslop menjelaskan WAN-IFRA sangat peduli penguatan media dan kebebasan pers. Menerjunkan para jurnalis dari media berbasis di Jakarta, Solo dan Makassar bertujuan memberikan sudut pandang lain di luar sudut pandang jurnalis Papua, mengenai kebebasan pers di wilayah itu.
Dalam menjalankan misi tersebut, Representatif MFC Indonesia Lina Nursanty menjelaskan masing-masing tim jurnalis didampingi jurnalis lokal yang disebut local fixer yang terdi atas Victor Mambor dan Dominggus Mampioper (Jayapura); Frans Labi Kobun (Merauke) dan  Yulius Oktovianus Lopo (Timika).
Metode pencarian informasi dengan menggelar diskusi yang melibatkan jurnalis di masing-masing kota, wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama maupun aktivis, serta wawancara dengan stakeholders di masing-masing wilayah.
Indeks KP
Kasus intimidasi terhadap pers hampir merata terjadi di tiga kota. Sebagai informasi, Indeks Kebebasan Pers (IKP) yang disusun Dewan Pers pada tahun 2015 menyebutkan bahwa provinsi Papua berada dalam kondisi agak bebas (skor 63,88). Sedangkan Provinsi Papua Barat tercatat sebagai provinsi kurang bebas (skor 52,56).
Di Jayapura, menurut Adi, masih ditemukan stigmatisasi terhadap jurnalis antara pro Papua Merdeka dan pro NKRI. Stigma ini yang kemudian membuat jurnalis terkotak-kota serta menjadi senjata aparat melakukan intimidasi. Jurnalis juga sulit mengakses informasi ke narasumber karena adanya stigma yang menganggap jurnalis sebagai dari intel. Hingga kini di Jayapura terdapat 10 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang belum terselesaikan.
Kasus pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan baik yang dilaporkan ke polisi maupun tidak dilaporkan ke polisi juga ditemukan. Bentunya dari pesan singkat maupun ajakan langsung.
“Ada salah satu jurnalis perempuan yang bercerita dia pernah diajak tidur oleh pejabat di sana. Jurnalis itu menolak, namun si pejabat mengatakan ‘kenapa tidak bisa, teman yang lain bisa.Ini kan sudah biasa’. Artinya pelecehan seksual terhadap jurnalis di sana [Jayapura] itu sering terjadi, namun mereka tak berani melaporkan, karena takut dampaknya,” papar Adi.
Temuan di Timika dan Merauke jurnalis masih menemukan kesulitan akses informasi. Palupi menjelaskan dalam kasus Freeport di Timika misalnya, upaya cover both side (berimbang) sulit dilakukan karena semua informasi mengenai Freeport berpusat di Jakarta.
“Jadi misalkan ada satu kasus atau masalah yang membutuhkan konfirmasi dari pihak Freeport, jurnalis di Papua tak bisa mendapatkannya karena tanggapan atau penjelasan harus dari Communication Division Freeport yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Soal keberimbangan informasi juga terjadi di Meruke. Dona menceritakan soal sulitnya mendapatkan konfirmasi dari stakeholders, pemegang kekuasaan maupun aparat di Merauke. “Contohnya terkait pemberitaan di Universitas Masamus Merauke, itu berkali-kali jurnalis memberi ruang konfirmasi atau hak jawab kepada rektor, namun bukannya memanfaatkan ruang itu untuk menjelaskan, rektor malah berniat lapor ke polisi dan Dewan Pers,” paparnya.
Tak hanya itu di Merauke, berita-berita yang berbau kritikan sosial khususnya pengkritisan proyek-proyek investasi kerap dinilai oleh aparat dan pemegang kekuasaan sebagai berita-berita provokasi separatisme.
Selain kebebasaan pers, tim juga menemukan adanya kerusakan lingkungan akibat program investasi di Timika dan Merauke. Ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit membuat hutan-hutan di Merauke hilang. Selain itu, juga merubah struktur pola hidup masyarakat suku-suku asli Papua.
Inilah 8 Temukan MFC Indonesia di Papua:
1.       Perlakuan aparat pemerintah dan keamanan yang diskriminatif terhadap jurnalis OAP (orang asli Papua) dan non OAP begitu juga sebaliknya.
2.       Masih ada stigmatisasi terhadap jurnalis antara yang pro merdeka dan pro NKRI.  Stigma ini kemudian dijadikan senjata bagi aparat untuk melakukan intimidasi. Stigmatisasi itu juga membuat jurnalis terkotak-kotak.
3.       Kerusakan lingkungan terkait dampak ekonomi dan pembangunan yang kerap meminggirkan hak asasi manusia dan kearifan lokal tidak banyak diberitakan karena banyaknya pembatasan dan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.
4.       Perlu penguatan kapasitas jurnalistik di Papua, mulai dari penerapan kode etik, pemahaman profesi jurnalis, hingga penguasaan teknologi termasuk model bisnis yang tidak menyandera independensi pers.
5.       Perlu adanya perubahan perspektif media di luar Papua dalam peliputan dan pemberitaan Papua untuk mendapatkan fakta yang lebih komprehensif dan faktual.
6.       Ada 16 jurnalis asing yang datang dan meliput di Papua sejak Presiden Joko Widodo membuka akses media asing untuk meliput di Papua pada tahun 2015. Meskipun begitu, masalah independensi tetap dipertanyakan karena 11 diantaranya datang didampingi aparatur pemerintah.
7.       Tim menemukan fakta terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap para jurnalis perempuan di Papua baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan.
8.       Perlu pemerataan infrastruktur komunikasi dan akses teknologi informasi di seluruh Papua untuk meningkatkan kualitas dan kompetisi pelayanan publik.

4 Feb 2017

Di Papua, pelecehan sexual sering terjadi pada jurnalis perempuan

by on 19.16
Ilustrasi - IST

Jayapura, Jubi - Selain isu kebebasan pers yang masih memprihatinkan di Papua, para jurnalis perempuan di Papua menghadapi masalah lainnya yang tak kalah memprihatinkan. Pelecehan sexual seringkali menimpa para jurnalis perempuan ini usai melakukan peliputan.

Fakta ini ditemukan oleh delapan jurnalis dari delapan media yang berbasis di Jakarta, Makassar dan Solo yang sejak 29 Januari – 3 Februari 2017 berkunjung ke Papua untuk mendapatkan fakta di lapangan terkait kebebasan pers di Papua. Delapan jurnalis ini tergabung dalam Media Freedom Committee Indonesia (MFCI).
"Biasanya terjadi usai melakukan liputan. Narasumber yang diliput mulai bertanya-tanya melalui pesan singkat (SMS). Pertanyaan awal biasanya tentang hal-hal yang wajar. Tapi pertanyaan selanjutnya mulai menjurus pada hal-hal yang bersifat pribadi dan akhirnya berbau pelecehan sexual," kata Adi Marsela, satu dari delapan jurnalis yang berkunjung ke Papua ini dalam konsferensi Pers yang diselenggarakan di Hotel AOne, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Lanjutnya, kasus-kasus pelecehan sexual seperti ini seringkali dianggap biasa oleh para jurnalis perempuan.
"Para jurnalis ini memilih tidak melaporkannya sebagai pelecehan sexual kepada pihak yang berwenang," katanya.
Masalah lain yang ditemukan oleh delapan jurnalis ini adalah regenerasi jurnalis. Perusahaan media sulit merekrut jurnalis-jurnalis baru.
"Radar Timika pernah melakukan rekruitmen jurnalis baru, di hari pertama ada tiga puluh yang ikut pelatihan, di hari kedua berkurang menjadi 12 orang dan di hari ketiga sudah tak ada lagi yang datang," jelas Palupi Auliani, jurnalis yang terlibat dalam proyek MFCI di Timika.
Model bisnis yang tidak sehat juga berpengaruh pada independensi sebuah media.
"Misalnya di Timika, yang pendapatan media bersumber dari Freeport dan anak perusahaannya serta pemerintah setempat," tambah Palupi.
Sebagai informasi tambahan, Indeks Kebebasan Pers yang disusun Dewan Pers pada tahun 2015 menyebutkan provinsi Papua berada dalam kondisi agak bebas dengan skor 63,88. Sedangkan Provinsi Papua Barat tercatat sebagai provinsi kurang bebas dengan akor 52,56.(*)

Sumber: http://tabloidjubi.com/

5 Des 2016

Harus ada alternatif saat masyarakat adat dipaksa pilih tanah atau uang

by on 09.58
Testimoni perwakilan masyarakat adat dalam konferensi masyarakat adat korban investasi, Sorong 2-3 Desember 2016 – JUBI/Zely Ariane

Sorong, Jubi – Eksistensi masyarakat adat selalu diperhadapkan pada pilihan antara tanah dan uang. Di satu sisi faktanya masyarakat memang butuh uang, di sisi lain tanah adalah syarat keberlanjutan masyarakat adat.

“Persoalan utama kita selalu ada di uang, karena kita butuh uang. Tanah atau uang. Perjuangan kami masih bisa berlanjut karena kami bisa mengatasi godaan uang,” ungkap Kepala Suku Besar Yerisiam Gua, Daniel Yarawobi Minggu (4/12/2016) pada agenda testimoni Masyarakat Adat korban investasi di Balai Diklat Kampung Salak Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Persoalan uang ini mengemuka dalam testimoni korban investasi di acara tersebut. Suku besar Yerisiam Gua, adalah komunitas suku yang menjadi korban pelanggaran kesepakatan investasi perusahaan sawit PT. Nabire Baru di Kabupaten Nabire.
Hadir dalam testimoni tersebut wakil masyarakat adat dari Keerom, Mandobo dan Malind Merauke, Moi dari Sorong, masyarakat adat di Wondama, dan Fak Fak. Seluruh komunitas adalah korban akibat inventasi sawit dan HPH yang bermasalah dan berdampak buruk terhadap eksistensi masyarakat adat setempat. 
Di dalam testimoni diungkapkan bagaimana mayoritas masyarakat adat menerima investasi dan kemudian menjadi korban disebabkan oleh desakan dan godaan uang. Seluruh pengalaman juga mengungkap masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas sebelum melakukan kesepakatan. Rata-rata penandatanganan pelepasan tanah dilakukan lewat oknum dan dengan sogokan-sogokan.
Salah seorang wakil masyarakat adat di Merauke membenarkan soal godaan uang dari pengalamannya sendiri saat berhadapan dengan PT. Bio Inti Agrindo.
“Kami tidak pernah tahu bagaimana perusahaan masuk karena kami pemilik tanah yang sebenarnya. Tidak sencara sadar orang-orang dimintai persetujuan. Pejabat yang bermain sertifikat orang kampung. Lalu disitu bermain daftar hadir di pertemuan yang dihadiri oleh kita punya keluarga masyarakat, Diantara mereka beri tandatangan di absen, lalu kemudian itulah yang jadi landasan kesepakatan,” ujarnya.
Lanjutnya, ketika masyarakat kemudian sadar dan mulai melakukan protes seperti pemalangan, cara-cara uang kembali digunakan untuk meredam tuntutan.
“Saat kami melakukan aksi pemalangan, lalu mereka (para pendukung perusahaan) bawa datang uang dengan amplop, bawa datang kopi, bawa datang motor, terakhir dong bawakan perempuan Korea juga kepada saya. Tapi semua saya tolak, makanya bisa selamat sampai sekarang dan teruskan perjuangan,” ujarnya yang meminta pada Jubi untuk tidak disebutkan namanya.
Menurut Pastor Felix Amias dari SKP Merauke, persoalan ini lazim terjadi karena pemerintah tidak melakukan kontrol terhadap masuknya perusahaan. Setelah masuk pun perusahaan tidak melakukan tanggung jawabnya sesuai janji.
“Kontrol tidak ada jadi perusahaan suka-suka memberi kepada masyarakat asal menyenangkan supaya jangan baku rebut. Padahal sebetulnya masyarakat tidak puas dengan bantuan seperti itu,” ujar Pastor Amias mereflesikan pengalaman suku Marind dan Mandobo.
Dia mengacu pada jaminan (investasi perusahaan) dalam arti yang sesuai dengan peraturan atau kesepakatan. “Bahwa ada tanggung jawab perusahaan dalam investasi itu saya rasa belum terjadi. Hanya pemberian spontan dalam jumlah yang tidak ada atura,” kata dia lagi.
Hal itu dibenarkan Ketua JPIC Muting dan Kepala Suku Muyu, Mandabo, Jair, Auyu, Darius Nenop. “Masak pemberian seperti Supermi satu karton, gula, ikan kaleng, beras satu sak? Itu cara model apa? Itu semua dikasi tiap bulan saja kalau dihitung harga cacing saja itu belum lunas itu,” kata dia.
Oleh sebab itu, ujar Darius Nenop, barang-barang yang disebut bantuan tidak jelas itu tidak boleh diberikan bila perjanjian belum jelas. “Kalau mau lebih baik seharusnya itu bantuan-bantuan tidak jelas seperti gula beras itu tidak boleh sebelum kita duduk buat perjanjian. Bukti-bukti pelepasan itu bukan kontrak. Di mulut-mulut itu waktu sosialisasi bilangnya mau kontrak sekian puluh tahun, 10 tahun dan seterusnya, tapi pelepasan yang ada di tangan saya sebagai kepala suku itu pelepasan mati. Itu pemerintah harus tanggung jawab,” tegasnya.
Alternatif ekonomi
Menyadari tantangan yang dihadapi masyarakat adat dalam mempertahankan tanah di satu sisi, dan bujuk rayu uang di sisi lain, John Gobay, Dewan Adat Paniai (DAD) di tempat yang sama menawarkan agar ada usaha alternatif bagi masyarakat adat agar tetap berpenghasilan.
“Mari fikirkan alternatif usaha yang bisa membuat masyarakat punya uang. Karena masalahnya di uang dan mental,” kata John.
Dia melanjutkan, masyarakat menjadi cepat tergoda karena masalah uang, dan mentalnya labil juga disebabkan uang, “sehingga alternatif usaha-usaha kecil dibutuhkan untuk bisa menjadi sumber pendapatan, sehingga mereka tidak cepat tergiur dengan investasi yang datang. Ini juga sekaligus untuk mengantisipasi perusakan mental,” ujarnya.
John menyontohkan jenis usaha di daerah pinggiran pantai seperti usaha budidaya ikan, kampung wisata atau ekowisata. Sementara di pegunungan bisa dalam bentuk pengelolaan potensi kebun-kebun tanaman lokal setempat.
“Masyarakat sebetulnya sudah punya kapasitas. Dulu Belanda mengajarkannya, namun sejak integrasi ke Indonesia ini tidak dikembangkan. Setelah 1992 diputuskannya bantuan Belanda lewat IGGI itu banyak usaha-usaha ekonomi produktif yang dikembangkan gereja tapi dipolitisir sehingga tidak berkembang,” kata John lagi.
Dia mengambil contoh usaha perkebunan teh oleh masyarakat di Boven Digoel yang dibuat Belanda, kebun-kebun karet di Agimuga Mimika yang juga warisan Belanda yang tidak diteruskan pengelolaannya.
“Di era Otonomi Khusus, sayangnya warisan itu juga belum dilihat kembali, potensi-potensi sebelumnya ini tidak dikelola. Padahal jika dikelola baik maka kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” tegas John.(*)

29 Nov 2016

Pangdam XVIII Kasuari: 1 Desember Jangan Dibesar-besarkan

by on 09.46
Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat Mayjen TNI Joppie Onesimus Wayangkau  tiba di Manokwari, Papua Barat/Foto: wartaplus.com
Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat Mayjen TNI Joppie Onesimus Wayangkau tiba di Manokwari, Papua Barat/Foto: wartaplus.com

SuaraDukaNews: MANOKWARI,-Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat Mayjen TNI Joppy Onesimus Wayangkau mengimbau, agar 1 Desember 2016 yang selalu diperingati sebagai sejarah Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk tidak dibesar-besarkan.  Hal ini disampaikan Wayangkau disela-sela coffe mourning bersama wartawan di Markas Kodam Kasuari Papua Barat, Selasa (29/11) siang.  Menurut Wayangkau, kalau hanya sekelompok orang yang mengatasnamakan pribadinya untuk menaikan Bintang Kejora pada 1 Desember, entah di pepohonan dibiarkan saja dan tidak perlu dibesarkan ke publik.

Sebab itu hanya memperkeruh keamanan ditengah masyarakat. Apabila ada yang sengaja menaikan bendera, maka silahkan aparat keamanan yang memproses.  Belajar dari pengalamannya di Jayapura Papua, ia pernah bertemu para wartawan disana untuk menyampaikan hal yang sama, misalnya kalau bendera itu dinaikan pada pohon di hutan-hutan, maka sulit untuk dipastikan siapa yang bertanggung jawab.
Namun untuk mengamankan situasi pada 1 Desember mendatang, maka tidak perlu dibesarkan karena hanya kepentingan oknum.  Untuk itu pendekatan yang paling bagus adalah bagaimana melakukan pendekatan kepada para pihak yang tidak ingin membuat situasi Papua ini tidak aman. “Saya yakin bahwa semua orang di Papua tidak bertindak, sebab hanya oknum yang ingin membuat 1 Desember sebagai bagian dari keinginan untuk mengacaukan kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat,” pesan Wayangkau.  Dirinya kembali menyebutkan bahwa setiap 1 Desember memang diakuinya selalu diperingati, namun setidaknya situasi itu harusnya di lupakan dan bagaimana memfokuskan diri untuk membangun Papua ke arah yang lebih baik lagi.
Secara terpisah Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, George Dedaida mengimbau kepada elemen masyarakat adat Papua untuk tidak melakukan aksi demo pada momen 1 Desember. Pasalnya kegiatan tersebut hanya menganggu keamanan ditengah masyarakat.
Ia mengatakan, setidaknya momen seperti itu digunakan untuk bagaimana membicarakan perkembangan pembangunan di Papua ini. Sebab kalau melaksanakan kegiatan yang bertentangan, dikuatirkan hanya merugikan diri sendiri dan orang lain.  “Saya berharap elemen masyarakat adat Papua Barat untuk menggunakan kesempatan yang ada untuk bersama-sama membangun Papua Barat,” kata Dedaida kepada wartawan, Senin (28/11) malam. [Alberth]

Sumber : http://www.wartaplus.com/

Dukung "Self Determination", FRI West Papua dideklarasikan di Jakarta

by on 06.01

SuaraDukaNews: Jayapura, Jubi – Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) dideklarasikan Selasa (29/11/2016) di Jakarta dalam rangka menunjukkan sikap dan solidaritas sebagian elemen rakyat Indonesia terhadap aspirasi penentuan nasib sendiri rakyat Papua.

Menyusul eskalasi isu penentuan nasib sendiri West Papua di panggung internasional saat ini, sebagian masyarakat Indonesia juga terdorong untuk mengambil sikap. FRI West Papua dideklarasikan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Selasa siang sebagai gabungan dari partai politik, organisasi mahasiswa, kelompok kebudayaan dan kelompok aktivisme media.
Dalam rilisnya yang diterima Redaksi Jubi Selasa (29/11), mereka menekankan lima latar belakang didirikannya front tersebut.
Surya Anta, Juru bicara FRI West Papua menjabarkan landasan pertama front tersebut dideklarasikan karena kecurangan dan penipuan sejarah status Papua dan integrasinya kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“West Papua adalah teritori koloni tak berpemerintahan sendiri yang diakui PBB dan juga kolonial Belanda di tahun 1949, demikian pula masih diakui pada penyerahan administratifnya ke Indonesia pada 1963, status itu tidak berubah, sebelum dilakukannya penentuan nasib sendiri,” ujar Surya di dalam rilis tersebut.
Satu-satunya legitimasi integrasi West Papua ke NKRI adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang, lanjutnya, terbukti tidak sah karena tidak demokratis.
FRI West Papua juga menekankan adanya diskriminasi rasial yang sistematis dan menyejarah di Papua sebagai landasan sikap mereka. 
“Diskriminasi rasial tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari, bahkan sebelum PEPERA berlangsung, sebagai mana pernyataan Ali Moertopo pada tahun 1966 “ Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan tanah dan sumber daya alam yang terdapat di dalam pulau Papua. Kalau orang Papua ingin merdeka, silahkan cari pulau lain di Pasifik untuk merdeka. Atau meminta orang Amerika untuk menyediakan tempat di bulan untuk orang-orang Papua menempati di sana”, demikian dikutip oleh Surya dalam rilis tersebut.
Genosida perlahan; penangkapan, penyiksaan dan pemenjaraan bangsa Papua; serta perampokan kekayaan alam tanah Papua adalah tiga landasan selanjutnya pendirian kelompok solidaritas ini.
Kelima landasan itu, membawa FRI West Papua pada kesimpulan bahwa pihaknya dengan sadar harus mengakui, “keberadaan NKRI di West Papua adalah ilegal; sudah terjadi penjajahan di Papua selama 50an tahun; dan West Papua adalah sebuah Bangsa (nation) (yang berbeda dengan bangsa Indonesia--red),” demikian ujar pernyataan tersebut.
FRI West Papua didirikan oleh Partai Pembebasan Rakyat, Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia, PEMBEBASAN, Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia, Lingkar Studi Sosialis, Perkumpulan Solidaritas Net.
Surya Anta, yang juga berasal dari Partai Pembebasan Rakyat itu di dalam konferensi pers yang masih berlangsung saat ini di LBH Jakarta, Diponogoro 74 Jakarta, menekankan perlunya solidaritas untuk Papua disatukan, “tidak bisa terus-menerus terpencar-pencar. Apa yg kami lakukan di FRI West Papua adalah mencoba menyatukannya,” ujar dia.
Melalui video live, tampak Surya Anta seorang diri di depan forum konferensi pers tersebut menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari para wartawan.
Inisiatif mendukung penentuan nasib sendiri West Papua ini bisa dikatakan yang pertama secara terbuka dideklarasikan di Indonesia. Selama ini, solidaritas masyarakat Indonesia terhadap persoalan Papua biasanya berkisar dalam soal-soal penegakan HAM dan kemanusiaan secara umum, tanpa secara lugas menyebutkan dukungan terhadap Hak Penentuan Nasib sendiri.
Di era 1990-an kelompok-kelompok sipil Indonesia juga pernah melakukan hal serupa dengan mendukung penentuan nasib sendiri Timor Leste. Kelompok-kelompok tersebut seperti Solidaritas Rakyat Indonesia untuk Rakyat Maubere (SPRIM), Solidaritas untuk Penyelesaian Damai Timor Leste (SOLIDAMOR) dan Forum Solidaritas Untuk Rakyat Timor Lorosae.(*)

20 Okt 2016

KNPB Konsulat Indonesia Minta Keuskupan Manado dan GMI Minahasa Dukung Rakyat Papua.

by on 07.33


Komite Nasional Papua Barat (KNPB) konsulat Indonesia meminta dukungan doa atas pelanggaran hak asasi manusia di Papua kepada keuskupan Manado dan sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa.
Hiskia Meage, ketua KNPB Konsulat Indonesia melalui surat elktroniknya kepada suaraPapua.com, Kamis (20/10/2016) menjelaskan, pertemuan dengan sekretaris jendral keuskupan Manado Sulut dilakikan pada tanggal 30 April 2016 lalu.
“Kami lakukan pertemuan dengan keuskupan Manado untuk memberitahukan dan menyerukan  berkas hasil investigasi pelanggaran HAM di Papua dilakukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Brisbae Australia yang diberi judul we Will Lose Everything sekaligus minta dukungan doa dan perlindungan terhadap orang Melanesia di Papua Barat,” jelasnya.
Kemudian, setelah hasil investigasi itu diumumkan pada 1 Mei 2016 di Manado, pada tanggal 4 Mei 2016 lalu, KNPB  konsulat Indonesia memasukan Hasil investigasi pelanggaran HAM di Papua tersebut kepada Badan Pekerja Majelis Sinode-Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS-GMIM) Tomohon, Sulawesi Utara untuk dipelajari.
Setelah dipelajari, pada Rabu 19 Oktober 2016. Pukul: 11:06-11:24 WITA badan pengurus KNPB konsulat Indonesia secara resmi mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (BPMS-GMIM) di Tomohon sulawesi utara untuk mengklarifikasi tentang laporan pelanggaran HAM di Papua.
“Kami lakukan pertemuan di ruang kerjanya Bapak Pdt. Dr. Hendry C. M. Runtuwene, S.Th,.M.Si selaku Sinode GMI Minahasa dan kami juga meminta perlindungan bagi warga Papua yang ada di luar Papua dan memohon dukungan doa untuk penentuan nasip sendiri bagi bangsa Papua barat melalui Referendum di tanah Papua,” jelas Meage.
Kata Meage, menanggapi apa yang disampaikan pihaknya, ketua Sinode GMI Minahasa mengatakan, gereja adalah sebagai pelindung umat manusia, maka anak-anak berhak bermohon atas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan permohonan tersebut pun memberi jawaban.
“Perjuangan orang percaya itu harus memohon biar dari pihak manapun yang  memberikan aspirasi kepada pimpinan  gereja adalah menjaga sebagai umat ciptaannya harus beri keadilan, kebebasan dan menjaga sebagai lingkungan hidup sebagai manusia yang baik bila tidak mengatasi maka itu adalah Dosa dan menjaga sebagai umat ciptaannya  apa lagi pelanggaran HAM  yang  terjadi,” katanya mengutip pernyataan Runtuwene.
Lanjut Runtuwene, “Saat ini, kami sudah lihat dan saya akan teruskan kepada atasan dan akan diteruskan ke gereja-gereja GMIM di tanah minahasa untuk mendoakan pelanggaran HAM di Papua,” katanya.
Ketua KNPB Konsulat Indonesia, Hiskia Meage mengatakan, KNPB Konsulat Indonesia telah meminta doa dan perlindungan bagi rakyat Papua dan kondisi rakyat Papua di tanah Papua. Dan permintaan tersebut, kata dia, telah disambut dengan baik oleh pimpinan gereja katolik dan GMI di Manado dan Minahasa.
“Sinode GMI Minahasa sudah sampaikan kepada kami mahasiswa maupun masyarakat Papua yang ada di luar Papua dan lebih khusus di tanah minahasa Adalah  sebagai manusia Ciptaan oleh yang maha kuasa. Dan GMI Minahasadansinode bersama gereja-gereja berkewajiban menjaga dan melindungi sesama sebagai umat Tuhan dan akan terus mendoakan nasib rakyat Papua” katanya.
 Meage mengungkapkan, pihaknya selalu mendapat teror secara langsung dan tak langsung dari orang tak dikenal maupun militer Indonesia terhadap mahasiswa, terutama aktivis KNPB dan akvitis pro Papua Merdeka di Sulawesi Utara.
“Pada saat kami sedang pertemuan, ada satu orang yang kami tidak kenal menaruh alar perekam suara di bawah kursi tempat pertemuan KNPB Konsulat Indonesia dan Pdt. Runtuwene. Dan kemudian kami lihat ada beberapa intel polisi yang selalu buntuti dan ikuti setiap aktivitas kami di luar. Dan hal itu sudah kami sampaikan kepada Pdt. Runtuwene bahwa ancaman nyata berupa teror seperti inilah yang kami selalu hadapi,” katanya.
Melihat adanya hal yang tidak beres itu, kata Meage, Pdt. Runtuwene selaku Sekretaris sinode mendoakan para aktivis KNPB. Pada saat berdoa, orang-orang yang diduga intel tersebut terus memantau dan mengambil gambar dari pintu masuk ruang pertemuan.

Berikut Foto-Fotonya :










Diakhiri rangkaian diskusi, menutup dengan doa oleh Bapak Pdt Dr. Hendry C. M. Runtuwene, S.Th;M.si  selaku Sekretaris sinode. Dalam keadaan berdoa juga pihak ketiga terus memantau dan mengambil gambar dari pintu masuk ruang pertemuan. (hanya kami tidak mengambil gambar pihak ketiga itu).

Sumber : Ketua KNPB Konsulat Heskia Meage 

17 Okt 2016

Dua Tahun Jokowi jadi Presiden, 5 Ribuh pelanggaran HAM yang terjadi, Jokowi dilarang kembali ke Papua

by on 21.45
Pelanggaran HAM yang terhadap masyarakat Papua.

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan lawatan ke Papua. Kali ini, Jokowi meresmikan enam proyek kelistrikan yang nilainya hampir Rp 1 triliun. Proyek ini bertujuan agar warga Papua tak lagi kesulitan mendapatkan listrik.

Gubernur Papua Lukas Enembe memuji kedatangan Jokowi. Jokowi dinilai presiden yang paling sering ke tanah Papua ketimbang presiden Indonesia lainnya. Menurut Lukas, sudah empat kali Jokowi kunjungi Papua selama menjabat jadi presiden.

Namun pujian terhadap Jokowi tidak dilakukan oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia malah menilai, kunjungan Jokowi ke provinsi paling Timur Indonesia tersebut tidak bermanfaat.

"Selama 2 tahun Presiden Jokowi banyak kali kunjungi kerja ke Papua. Semua kunjungan Presiden Jokowi terkesan tidak memberi manfaat dan hasilnya sampai sejauh ini belum pernah ada kebijakan yang dirasakan secara langsung oleh rakyat papua," kata Natalius yang juga asli putra Papua dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10).

Presiden Jokowi, kata dia, justru menjadi sumber masalah di Papua karena dianggap tidak memiliki kompetensi sosial untuk membangun kepercayaan, juga kompetensi manajemen pertahanan dan keamanan. Selain itu, adanya kesan permusuhan dengan pemimpin daerah juga memberi kontribusi dalam disharmoni Jakarta dan Papua. 

"Adanya fakta peristiwa dimana pelanggaran HAM terhadap kurang lebih 5.000 orang Papua yang ditangkap, dianiaya, disiksa dan dibunuh hanya dalam 2 tahun masa periode beliau, menujukkan bukti bahwa menciptakan tanah Papua damai dengan penyelesaian pelanggaran HAM hanya menjadi pelayanan bibir atau kata-kata," terang dia.

Demikian pula ekskalasi berbagai soal juga meningkat dimasa pemerintahan Jokowi khususnya terhadap riak-riak dunia internasional terhadap kondisi HAM di Papua bukti nyata ketidakmampuan Jokowi, kata Pigai.

"Kita juga menyaksikan program yang didengungkan oleh Presiden untuk bangun pasar mama-mama sampai sekarang tidak pernah ada yang tuntas, bahkan pimpinan Solpap Rojit meninggal secara misterius di Papua," terang dia.

Kalau kunjungan kerja Presiden tersebut tidak substansial, lanjut dia, maka pribadi sebagai putra Papua dan pembela hak asasi manusia, dengan tegas dirinya menolak Jokowi kembali kunjungi Papua untuk tiga tahun mendatang.

"Karena kehadirannya lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya," tutur Pigai.

Salah satu problem atas kehadiran Presiden di Papua juga diduga lebih banyak menghabiskan APBD Papua yang mencapai miliaran rupiah. Jika makin banyak Presiden kunjungi, kata dia, makin banyak APBD Papua yang terkuras. Lanjut dia, Kita lebih banyak kritik orang Papua menghabiskan uang otonomi khusus, padahal justru dana Otsus tersebut juga diduga tersedot ke kegiatan kunjungan semacam ini.

Berbeda dengan kunjungan Presiden Gus Dur, tambah Pigai, sekali melakukan kunjungan ke Papua terjadi perubahan secara signifikan dalam berbagai dimensi pembangunan. Salah satu kegagalan Presiden Jokowi untuk memberi manfaat dalam Kunjungan kerja ke Papua juga disebabkan karena Presiden tidak pernah memiliki grand design, dan time frame soal penyelesaian masalah Papua secara komprehensif sehingga berjalan tanpa arah, terkesan amburadul dan tidak terkontrol.

"Saya kira pada masa yang akan datang rakyat harus mencari figur Presiden yang tepat untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang kian rumit ini," pungkas dia.
[rnd]


9 Okt 2016

Mr Sogavare, Bulan Desember Papua Barat siap untuk keanggotaan penuh di Melanesian Spearhead Group (MSG)

by on 15.54
Laporan dari Vanuatu mengatakan Papua Barat siap untuk diberikan keanggotaan penuh dari Melanesian Spearhead Group (MSG) pada bulan Desember.
The Daily Post mengatakan ini diumumkan oleh kursi MSG, Kepulauan Solomon perdana menteri Manasye Sogavare, di Port Vila pada pertemuan dengan perwakilan Papua Barat.
MSG Sekretariat di Port Vila, Vanuatu
MSG Sekretariat di Port Vila, Vanuatu Foto: RNZI / Jamie Tahana
Mr Sogavare dilaporkan mengatakan Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Kaledonia Baru gerakan FLNKS akan mengakui Papua Barat di MSG Leaders Summit berikutnya di Vanuatu bahkan jika Papua Nugini dan Fiji menjauh.
KTT MSG direncanakan untuk pekan lalu dibatalkan tanpa alasan yang diberikan setelah sudah ditangguhkan pada awal tahun.
Gerakan United Liberation untuk Papua Barat telah berusaha untuk menjadi anggota penuh dari MSG yang tahun lalu membuat Indonesia sebagai anggota asosiasi.
Ketua Pastor Vanuatu Asosiasi Free West Papua Allan Nafuki mengatakan jika Fiji dan Papua Nugini tidak muncul untuk pertemuan puncak berikutnya, tiga anggota lain tidak akan memiliki pilihan lain kecuali untuk pergi ke depan dan memilih Papua Barat menjadi anggota MSG penuh.
Kekhawatiran tentang pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan Indonesia di Papua Barat dibesarkan oleh beberapa negara Kepulauan Pasifik di PBB bulan lalu, memicu kecaman dari Jakarta atas dugaan campur tangan dalam urusan dalam negeri Indonesia.

8 Okt 2016

keanggotaan penuh untuk Papua Barat

by on 06.12
Tersenyum


SuaraDukaNews : Apakah Papua Nugini dan Fiji menghadiri KTT MSG Leaders 'berikutnya di Port Vila atau tidak, datang minggu kedua atau ketiga bulan Desember
, Pimpinan Kaledonia Baru, Kepulauan Solomon dan Vanuatu akan memberikan Papua Barat keanggotaan penuh dari MSG.
Pengumuman oleh Ketua MSG dan Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare, dibuat pada pertemuan dengan Ketua Vanuatu Panduan West Asosiasi Papua, Pastor Allan Nafuki dan Executive-nya, Papua Barat Pemimpin yang menonjol Jacob Rumbiak dan Benny Wenda dan Andy Ayamiseba di Port Vila tiga hari yang lalu.
Setelah mendengar konfirmasi dari Ketua MSG, Ketua VFWPA katanya tersenyum lama tertunda dan menarik napas pepatah lega, "Sekarang aku bisa pergi ke pulau rumah saya dari Erromango dan memiliki tidur yang damai dengan cucu-cucu saya, dengan tidak ada gangguan apapun ".
Membandingkan perbudakan Vanuatu dari 74 tahun sebelum kemerdekaan akhirnya tiba pada tanggal 30 Juli 1980, Ketua Nafuki mengatakan Papua Barat telah menderita kebrutalan kolonial dan kematian selama 54 tahun di bawah pemerintahan Indonesia.
"Saya percaya waktu mendekati ketika orang-orang Melanesia Papua Barat akan mulai menikmati beberapa bentuk penentuan nasib sendiri", katanya dengan percaya diri.
"Selain itu, saya menekankan bahwa 100% dari setiap organisasi masyarakat sipil di Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Kaledonia Baru dan Fiji mendukung langkah ini (oleh Ketua MSG). Saya ingin menekankan rasio (support di) 100% dan saya ingin menekankan 100% ".
Ketua mengatakan ia telah melihat ke depan untuk menyambut Papua Barat (melalui ULMWP) sebagai anggota penuh MSG di Honiara pada bulan Juli tahun ini.
Namun katanya saat Pastor Peter, Elder Dalea dan Charlie dari VFWPA perjalanan ke Honiara kemudian ia mengetahui bahwa tujuan tidak tercapai, ia menjadi sedih.
Sementara Ketua Nafuki tidak menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Honiara, sumber-sumber independen menyatakan PNG dan Fiji berjalan keluar dari KTT. Kali ini di Port Vila mereka membuat alasan yang sama untuk menunda pertemuan itu, katanya.
Ketua melanjutkan, "Saya telah berharap bahwa kali ini di Port Vila, kita akan memiliki beberapa berita positif tentang Papua Barat. Kami mengorganisir Paralel Organisasi Masyarakat Sipil Forum Kerja di Vanuatu Dewan Kristen Murray Youth Centre bertepatan dengan KTT MSG.
"Kemudian kita belajar bahwa tanggal telah berubah lagi hingga Desember tahun ini dan sebagai Ketua VFWPA, saya sangat kecewa".
Dalam pertemuan mereka dengan Ketua MSG pekan ini, katanya Ketua berbicara tentang "rencana strategis" nya untuk Perdana Menteri Vanuatu, Perdana Menteri Solomon dan Victor Tutugoro dari Kaledonia Baru, untuk mempertimbangkan cara lain untuk membantu Papua Barat tanpa Fiji dan Papua New Guinea.
Dia mengatakan pertimbangan yang tepat harus dibuat tidak untuk mengecualikan beberapa anggota MSG. "Sejauh yang kami di masyarakat sipil yang bersangkutan, jika dua atau tiga atau empat anggota yang hadir, biarkan bola roll tapi di tingkat MSG, mereka harus berhati-hati untuk tidak melanggar konstitusi MSG", kata Ketua Nafuki.
Untuk mengkonfirmasi kegembiraannya, ia mengulangi apa yang Ketua MSG mengumumkan pada pertemuan tersebut bahwa jika Fiji dan Papua Nugini tidak muncul untuk KTT MSP selama kedua atau tiga minggu Desember, tiga negara anggota akan tidak memiliki pilihan lain kecuali pergi ke depan dan memilih Papua Barat ke keanggotaan penuh dari MSG.
Ia mengatakan, "Ini adalah berita yang sangat baik bagi kita! Kami duduk dengan Andy (Ayamiseba), Benny (Wenda), Jacob (Rumbiak) dan Executive saya putaran satu meja.
"Ini adalah ketika saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua MSG dengan mengutip Raja Daud dalam Mazmur mengatakan," Akulah gembala yang baik ... "dan Ketua MSG mengatakan, 'Saya membaca Alkitab terlalu' dan mengatakan bahwa penting bahwa perdana menteri membaca Alkitab dan berdoa. Adalah penting bahwa pemerintah dan masyarakat sipil berdoa untuk mencapai apa yang ada di depan kita ".
Ketua Nafuki menyerukan semua orang untuk terus berdoa bagi pembunuhan brutal yang dilaporkan dan melanggar hak asasi manusia di Papua Barat untuk berhenti.
Bertanya di mana Indonesia datang dalam semua ini, Ketua menjawab, "Itu tidak dibahas. bunga tunggal saya adalah untuk Papua Barat untuk menjadi anggota penuh MSG ".
Dia mengatakan konfirmasi oleh MSG Ketua telah memberikan dia dan semua anggota dari semua organisasi masyarakat sipil lainnya di Melanesia 100% harapan bagi nasib Papua Barat.




6 Okt 2016

Penyelesaian HAM Papua, negara penanggung jawab bukan adat

by on 06.06
Penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Melki Elosak CS pada tahun 2010 

SuaraDukaNews : Jayapura, Jubi – Mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di Papua menurut Menkopolhukam, Wiranto, Rabu (5/10) akan melalui mekanisme nonyudisial sesuai dengan karaktek etnis-etnis di Indonesia.

“Bisa dibilang Wiranto itu mengalihkan konteks. Konteks (pelanggaran) HAM di Papua itu sipil politik (Sipol) sekali. Meski ada ekonomi sosial dan budayanya. Tetapi akarnya adalah Sipol. Jadi itu erat kaitan dengan aspek self-determination masyarakat asli. Bukan lagi sekedar masyarakat hukum adat,” ungkap Emil yang merupakan salah satu penulis buku Beragam Jalur Menuju Keadilan, Pluralisme Hukum dan Hak-hak Masyarakat Adat di Asia Tenggara (2012).
Konflik horizontal dan pelanggaran HAM masa lalu di Papua dapat diselesaikan secara adat, ujar Wiranto seperti dilansir tempo.co, Rabu (5/10). "Kalau Yudisial itu 'win' dan 'lose' di pengadilan, tapi kalau nonyudisial 'win-win' karena ada mufakat," katanya.
Wiranto juga mengatakan bahwa cara nonyudisial itu belum diterapkan secara luas dan tidak memiliki mekanisme nasional. Atas dasar itulah pihaknya hendak merancang penyelesaian yang bersifat win-win.
Pernyataan Wiranto tersebut dibantah oleh Emil Ola Kleden, Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka, yang dikonfirmasi Jubi, Kamis (6/10/2016). Baginya hal tersebut hanya untuk mengalihkan konteks pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
“Bisa dibilang Wiranto itu mengalihkan konteks. Konteks (pelanggaran) HAM di Papua itu sipil politik (Sipol) sekali. Meski ada ekonomi sosial dan budayanya. Tetapi akarnya adalah Sipol. Jadi itu erat kaitan dengan aspek self-determination masyarakat asli. Bukan lagi sekedar masyarakat hukum adat,” ungkap Emil yang merupakan salah satu penulis buku Beragam Jalur Menuju Keadilan, Pluralisme Hukum dan Hak-hak Masyarakat Adat di Asia Tenggara (2012).
Emil menjelaskan bahwa hukum adat itu adalah antar masyarakat. Sedangkan antara masyarakat dengan negara konteksnya adalah ‘determination’. “Musyawarah penyelesaian sengketa antar masyarakat itu ada mekanisme adatnya. Umumnya masyarakat punya mekanisme itu. Tapi tidak ada masyarakat yang punya mekanisme untuk menyelesaikan pelanggaran HAM” ujar Emil.
Sebelumnya kepada CNN Indonesia, Rabu (5/10), Wiranto juga mengatakan bahwa penyelesaian konflik secara adat saat ini mulai hilang di daerah. “Budaya itu sekarang hilang tatkala kita langsung orientasinya ke budaya win and lose,  pengadilan. Apa-apa pengadilan,” kata dia.

Terhadap hal tersebut Emil Kleden menegaskan bahwa persoalan Papua itu bukan dalam konteks Masyarakat Hukum Adat (MHA) seperti yang dibicarakan Indonesia, dalam arti hak atas tanah, otonomi komunitas dan seterusnya.
“Papua itu konteksnya IPs (Indegenous Peoples) yaitu self-determination. Papua itu bangsa, bukan kampung. Papua itu negeri. Hak yg dituntut adalah hak atas negeri, bukan hak kelola dsb itu,” tegas Emil.
Emil sangat menyesalkan pejabat negara setingkat Menkopolhukam tidak memahami bahwa pelanggaran HAM adalah tanggung jawab ‘duty bearer’ (pemegang kewajiban). 
“Aneh ya pejabat negara Menkopohukam bicara begitu. Apa dia tidak tahu kalau pelanggaran HAM itu oleh ‘duty bearer’? Apa Pak menteri kira  HAM itu perdata atau pidana biasa kah? Apa dia sudah lupa Timor Leste?” ujar Emil.
Duty Bearer adalah pihak yang memiliki kewajiban hukum untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak dari pemegang hak (rights-holder). Pihak yang dimaksud adalah negara/pemerintah berserta seluruh fungsi negara dan pemerintahannya.(*)


Sumber : http://tabloidjubi.com/

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS