Wartawan RRI Diancam Oknum Perwira TNI AL di Sorong
by
Unknown
on
15.12
![]() |
| Ilustrasi |
SuaraDukaNews : SORONG - Belum lepas dari ingatan kasus kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI terhadap jurnalis NET TV di Madiun bernama Sony, kasus serupa kembali terulang. Wartawan RRI Sorong yang juga Sekretaris PWI Sorong Raya bernama Wahyudi, mendapat ancaman dari seorang oknum Perwira TNI AL Lantamal XIV Sorong, berinisial Letda FS.
Kejadian itu berawal kemarin, diawali dengan Letda FS mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp kepada Elswita, wartawati papua Barat Pos. "Rasanya kalau ketemu Yudi pengen saya tabok mukanya, Dia (Wahyudi, wartawan RRI) enggak cocok jadi wartawan, cocoknya jadi provokator, kejadiannya di Jawa. Tapi boikotnya di Sorong, duhhh bodoh bangat itu namanya, jangan sampai sampai saya liat muka Yudi di Lantamal, khusus Yudi diharamkan menginjakan kaki di lantamal," begitu isi pesan WA Oknum TNI AL tsbt kepada Elswita.
Takut dengan isi pesan dari oknum perwira TNI AL tersebut, Elswita mengirimkan isi pesan itu kepada Wahyudi dan beberapa wartawan di Sorong. Wahyudi lalu melaporkan ke organisasi PWI serta IJTI Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, langkah-langkah yang diambil Bidang Advokasi IJTI Papua dan Papua Barat, yakni membahas kasus ini dengan pihak PWI Sorong dan LBH Pers Sorong. Dan rencananya hari ini Wahyudi didampingi oraganisasi jurnalis akan melaporkan oknum itu ke POM AL Sorong.
"Menolak dan mengutuk keras tindakan semena-mena oknum TNI terhadap insan pers baik kekerasan baik fisik dan verbal kepada setiap wartawan oleh oknum-oknum TNI. Harus diingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang," kata Kabid Advokasi IJTI Papua Dan Papua Barat, Chanry Andrew Suripatty dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya juga mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Danlantamal XIV Sorong segera turun tangan untuk membenahi perilaku anggotannya yang semena-mena. Selain itu mendesak Denpom TNI AL untuk menindak oknum Perwira TNI AL sesuai hukum yang berlaku.
"Mendorong Dewan Pers dan juga Komnas HAM RI untuk mengusut tuntas setiap tindakan yang mengancam keselamatan Jurnalis (wartawan). Menyerukan seluruh wartawan baik cetak dan elektronik untuk memboikot setiap liputan kegiatan yang dilakukan oleh TNI hingga kasus ini diproses sesuai aturan," pungkasnya.

