Tampilkan postingan dengan label PBB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PBB. Tampilkan semua postingan

20 Okt 2016

LP3BH Papua Barat, Meminta Jokowi Kerja Sama dengan PBB Atasi Pelanggaran HAM di Papua

by on 22.43
Hasil gambar untuk pelanggaran ham papua
Simon Degei, salah satu korban yang juga siswa SMA Negeri 1 Paniai Timur, Enarotali ketika ditangisi keluarganya di lapangan sepak bola Karel Gobai Enarotali, Paniai (08/12/2014) – Jubi/Abeth You

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, bersama masyarakat Papua meminta pemerintah Indonesia harus berkoordinasi dengan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi 50 tahun belakangan di tanah Papua.
“Kami melihat pemerintah sama sekali tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM dengan tidak diberikan kewenangan penuh kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi di Papua,” kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy melalui siaran pers yang diterima satuharapan.com di Jakarta pada hari Jumat (21/10).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo salah mengambil langkah dengan melakukan pendekatan anti hukum serta membentuk Tim Penyelesaian Masalah Pelanggaran HAM di Tanah Papua.
“Pembentukan Tim Penyelesaian Masalah Pelanggaran HAM merupakan tindakan “by pass” terhadap kewenangan dan tugas Komnas HAM sendiri dan sekaligus merupakan bentuk perbuatan melawan hukum,” kata dia.
Dia menjelaskan pelanggaran HAM selama 50 tahun belakangan ini terjadi secara sistematis dengan melakukan model pendekatan keamanan. Akibat dari model pendekatan keamanan menyebabkan korban 500 ribu masyarakat Papua.
“Korban-korban pelanggaran HAM itu terjadi karena adanya  tindakan pembunuhan kilat (summary execution), penghilangan paksa, pemerkosaan, penahanan di luar proses hukum dan pemberlakuan stifgma separatis yang berdampak pada status sipil orang asli Papua,” kata dia.
Kasus-kasus yang Harus Diselesaikan Secara Hukum
Dalam seruannya LP3BH Manokwari mendesak DPR Papua Barat untuk mengambil langkah-langkah penting menurut prosedur dan mekanisme hukum dan politik yang berlaku. Langkah itu antara lain mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memberikan akses yang seluas-luasnya bagi kehadiran Misi Pencari Fakta dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Pelapor Khusus untuk masuk ke Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) guna melakukan investigasi dan mengawal proses investigasi HAM oleh Komnas HAM.
LP3BH Manokwari juga mengungkapkan kasus-kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang membutuhkan penanganan serius. Kasus-kasus itu adalah:
1.    Kasus Wasior
2.    Kasus Wamena
3.    Kasus Paniai
4.    Kasus Manokwari berdarah
5.    Kasus Kematian Misterius Ferry.B.Awom dan Josef Inden
6.    Kasus Kematian Dr.Thomas Wapai Wanggay, SH.MA
7.    Kasus Eksekusi Kilat 53 Orang Asli Papua di Arfay-Manokwari tanggal 28 Juli 1969
8.    Kasus Dugaan Pembunuhan Kilat terhadap 300 warga Asli Papua di Kabupaten Manokwari tahun 1969.
9.    Kasus dugaan pelanggaran HAM Berat tanggal 6 Juli 1998 di Menara Air-Biak.
10.    Kasus status hukum dari Drs.Septinus Paiki di Jayapura dan Melkianus Bleskadit di Manokwari.
11.    Kasus Aimas-Sorong tahun 2013.
12.    Kasus Pembunuhan kilat di Masni tahun 1965.
13.    Kasus Biak berdarah 6 Juli 1998.
14.    Kasus Manokwari berdarah September 1999.
Mereka juga meminta kepada legislator di Papua  ikut berperan aktif di dalam mendorong upaya penyelesaian masalah-masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua. Langkah pertama yang diharapkan adalah dengan memberikan dukungan positif dan penuh bagi langkah-langkah rakyat Papua untuk membawa masalah pelanggaran HAM di Tanah Cenderawasih  ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa.
“Dan meminta Pemerintah Indonesia di Jakarta membuka akses bagi hadirnya Pelapor Khusus PBB bidang Kebebasan Berpendapat dan berekpresi, Pelapor Khusus bidang penyiksaan serta Pelapor Khusus bidang Eliminasi dan Diskriminasi Rasial untuk masuk ke Tanah Papau dan melakukan investigasi kemanusiaan atas dugaaan pelanggaran HAM Berat yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun (1963-2016).”
Sekurang-kurangnya 15 orang tokoh Papua yang menandatangani seruan ini. Mereka adalah Yan Christian Warinussy (Direktur Eksekutif LP3BH), Thera Sawor (Badan Pengurus LP3BH), Semuel Harun Yensenem (LP3BH), Theresje Juliantty Gasperz (LP3BH), Simon Banundi, Makarius Bajari (Akademisi), Wempy Kambu (DAP Mnukwar), Melkianus Bleskadit (Tahanan Politik), Markus Yenu (Gubernur NRFPB wilayah Mnukwar), Jack Wanggay (Juru Bicara NRFPB), Ronald Mambieuw (Tokoh Pemuda), Oswald Rumfabe (DAP Doreri), Ariel Wanma (Masyarakat Sipil), Eduard Kawer (Warga Masyarakat Sipil), dan Ny. Dorce Awom-Rumansara (Perempuan Papua)

5 Okt 2016

Kelompok HAM minta pemerintah sambut ajakan 6 Negara Pasifik soal Papua

by on 00.51
Tujuh negara Pasifik mengangkat dugaan pelanggaran HAM di Papua di Sidang Umum PBB ke-71 2016, mereka mengajak pemerintah Indonesia bekerja sama mengatasinya

SuaraDukaNews_Merauke – Asian Human Rights Commission (AHRC) menyampaikan apresiasi mendalam kepada enam negara-negara Pasifik yang telah mengangkat dugaan pelanggaran HAM di Papua serta pengormatan terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua. AHRC mengakui bahwa pelanggaran HAM sudah terjadi puluhan tahun di Papua, dan tidak ada upaya serius oleh pemerintah Indonesia untuk menanganinya.
AHRC bahkan mencatat, sejak Papua diintegrasikan ke wilayah Indonesia, banyak pelanggaran HAM sudah terjadi. Diantara yang dicatat dan dilaporkan oleh lembaga pemantau HAM di Asia ini adalah kasus Wasior Wamena, pembunuhan Theys Hiyo Eluay, penghilangan paksa Aristoteles Masoka, dugaan genosida di Puncak Jaya 1977, kasus Paniai tahun 2014 dan Tolikara.
Lembaga ini juga mengingatkan bahwa tak satupun dari kasus-kasus tersebut ditangani. Terlebih fungsi-fungsi yudisial tidak ada; polisi malah menjadi pihak yang melindungi pelaku dan melakukan pelanggaran HAM; juga tidak ada investigasi yang transparan terhadap aparat keamanan yang terlibat.
“Kami tidak tahu nama-nama unit dan jumlah orang yang terlibat. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu tetap tak terjawab karena pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM,” ujar rilis AHRC yang diterima redaksi, baru-baru ini.
AHRC mengakui bahwa ada beberapa inisiatif yang dilakukan pemerintah terkait Papua, seperti Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) di masa Presiden SBY, pembentukan tim KOMNAS HAM untuk persoalan HAM di Papua, kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan beberapa tahanan politik.
Namun upaya-upaya tersebut tidak menunjukkan hasil bagi Papua. “Sebaliknya, pelanggaran HAM terus terjadi, pembunuh Theys jadi kepala KaBAIS, dan secara umum tidak ada keadilan dan pemulihan terhadap korban,” ujar AHRC. AHRC menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk dengan serius menerima semua poin dan rekomendasi yang diberikan oleh enak negara Pasifik tersebut; pemerintah juga harus membuka akses bagi badan independen untuk memonitor perlindungan HAM di Papua.
Pemerintah Indonesia juga diminta untuk membuka ruang dialog dengan rakyat Papua difasilitasi oleh pihak ketiga yang independen dan kredibel dibawah dukungan PBB.
Pemantauan khusus PBB
Senada dengan itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dalam siaran persnya belum lama ini, juga membantah jawaban delegasi tetap Indonesia di PBB terhadap 7 negara Pasifik terkait penegakan HAM di Papua. “Keterangan yang disampakan perwakilan Indonesia pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Ke 71 tersebut sangatlah bertolak belakang dengan realita yang ditemukan di Papua,” ujar Pratiwi Febri yang menangani isu Papua di LBH Jakarta.
Menurut data yang dihimpun oleh LBH Jakarta bersama jaringan, terhitung sejak April 2016 hingga 16 September 2016, total penangkapan telah terjadi terhadap 2.282 orang Papua yang melakukan aksi damai. Dalam kurun waktu 28 Mei hingga 27 Juli 2016, total terdapat 1.889 demonstran yang ditangkap. Sedangkan terhitung hingga 15 Agustus 2016, terdapat 77 demonstran yang ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa tempat berbeda di Papua dan mayoritas disertai dengan intimidasi dan tindak kekerasan. Dari data yang dihimpun sejak tahun 2012 sampai Juni 2016 terhimpun jumlah penangkapan mencapai 4.198 orang Papua.
LBH Jakarta secara khusus juga menyoroti dampak pasca diberlakukanya Maklumat oleh Kapolda Papua tanggal 1 Juli 2016, yang pada intinya melakukan pembatasan kebebasan berekspresi melalui penjatuhan stigma sparatis atau pemberontak kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa yang berdampak pada pembubaran dan penangkapan setiap unjuk rasa.
Menurut catatan LBH Jakrata, terhitung 13 Agustus sampai 16 September telah terjadi penangkapan lagi terhadap 112 demonstran yang sedang melakukan aksi damai di berbagai tempat di Papua.
“Menyikapi hal ini Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan khusus terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua.” LBH Jakarta juga menekankan agar Presiden Joko Widodo lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua serta menghentikan segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua. (*)

3 Okt 2016

Legislator Papua : Indonesia kehabisan akal membendung isu Papua

by on 18.40
Para Pimpinan Negara-negara Pasifik di Sidang Umum PBB ke-71 angkat bicara masalah Papua - UN Photo/RNZI

SuaraDukaNews : Jayapura, Jubi - Legislator Papua, Laurenzus Kadepa menyebut Pemerintah Indonesia kini kehabisan akal membendung isu Papua, khususnya masalah HAM di dunia internasional. Apalagi beberapa negara Pasifik membawa isu HAM Papua dalam Sidang Umum PBB ke 71 di New York, Amerika, akhir September lalu.
Ia mengatakan, tidak ada jalan lain untuk Pemerintah Indonesia membendung gerakan orang Papua pro Papua Merdeka dan isu HAM Papua yang sudah meyakinkan dunia internasional dan mendapat dukungan lewat pintu HAM selain memberi akses kepada pelapor khusus PBB masuk ke Papua seperti yang diinginkan utusan Kepulauan Salomon, Rex Horoi dalam Sidang Umum PBB.
"Tak ada pilihan lain Pemerintah Indonesia membendung isu HAM Papua selain mengijinkan pelapor khusus PBB ke Papua. Jawaban-jawaban diplomasi RI dalam Sidang Umum PBB tak cukup kuat untuk meyakinkan dunia internasional," kata Kadepa ketika menghubungi Jubi, Senin (3/10/2016)
Ia mengingatkan Pemerintah Indonesia tak menganggap negara-negara Pasifik sebagai negara kecil. Katanya negara Pasifik punya pengaruh yang cukup kuat. Pemerintah Indonesia harus berani mengijinkan tim internasional apakah Pasifik Island Forum atau Pelapor Khusus PBB melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM di Papua selama 50 tahun lebih seperti suai sorotan dan keprihatinan tujuh negara Pasifik di sidang umum PBB.
"Jangan merasa cukup dengan sikap dan pernyataan diplomat Indonesia di UN yang membantah semua tudingan nagara Pasifik mengenai masalah Papua. Semua harus dibuka luas agar selain isu HAM kemajuan Papua di segala bidang bisa dilihat dunia. Biarkan tim dari luar masuk melihat sendiri kondisi Papua," ucapnya.
Kadepa menyatakan tak dalam posisi bicara masalah Papua Merdeka atau tidak. Katanya, tak bisa dipungkiri ia kini berada dalam lembaga dewan, salah satu struktur sistem pemerintahan di Indonesia. Namun sebagai wakil rakyat dan anak Papua, ia punya tanggungjawab menyuarakan apa yang selama ini menjadi pergumulan orang asli Papua, terutama penyelesaian dugaan pelanggaran HAM.
"Saya bukan bicara masalah Papua Merdeka atau NKRI. Saya hanya ingin pergumulan orang asli Papua selama puluhan tahu mendapat jawaban. Banyak korban dan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM di Papua yang kini menunggu mendapat keadilan," katanya. 
Dalam sidang umum PBB, diplomasi Indonesia, Nara Masista Rakhatia merespon apa yang disampaikan negara-negara Pasifik dengan menyebut pimpinan negara-negara Pasifik campur tangan dalam urusan dalam negeri. Ia menuduh para pimpinan negara-negara Pasifik bermotif politik dan dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis yang telah menimbulkan kekacauan publik dan melakukan serangan teroris.
Jawaban diplomat Indonesia itu menuai beragam tanggapan dari pihak yang ada di Indonesia, khususnya Papua. Pendepat Socratez Sofian Yoman, salah satu tokoh gereja di Papua mengatakan, sejak dulu diplomasi Indonesia berbasis kebohongan, defensif dan kaku.
"Yang harus dilakukan Indonesia, menjaga dan melindungi kedaulatan dan integritas rakyat, supaya rakyat mendiri membela kedaulatan dan integritas negaranya," kata pendeta Socratez kepada Jubi.
Sementara artis, Arie Keriting dalam opini yang dimuat sastrapapua.com mengatakan, ia tak sepekat dengan apa yang disampaikan diplomat Indonesia di Sidang Umum PBB, terutama mengenai komitmen Indonesia terhadap HAM, tak perlu dipertanyakan lagi dan membeberkan fakta-fakta Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi yang terkait dengan HAM baik di dalam maupun luar internasional.
"Itu tak lantas menjadi pertanda keseriusan negara kita dalam menangani pelanggaaran HAM. Apalagi mengenai Papua, sedemikan banyak laporan pelanggaran HAM yang sampai sekarang terus terjadi," kata Arie dalam tulisan opininya yang berjudul "Mari Memeluk Papua". (*) 

7 Negara Pasifik jadi senjata kaum tertindas

by on 08.46
Para pemimpin Pasifik di Sidang Umum PBB ke-71 angkat bicara atas terkait West Papua - UN Photo/RNZI

SuaraDukaNews : Jayapura, Jubi – Tujuh negara-negara Pasifik yang secara eksplisit menunjukkan pembelaannya terhadap hak azasi rakyat West Papua di Sidang Umum PBB ke-71 lalu, sesungguhnya sedang menjadi senjata bagi kaum tertindas.
Masalah pelanggaran HAM yang terus berlanjut di West Papua dan advokasi atas hak penentuan nasib sendiri yang disuarakan oleh 7 negara Pasifik di Sidang Umum PBB menunjukkan negara-negara itu tidak mau dibatasi oleh hasil komunike Forum Kepulauan Pasifik (PIF) September lalu.
“Suara tersebut seharusnya muncul dari Forum Kepulauan Pasifik (PIF), namun negara ekonomi besar di PIF dipercaya bertanggung jawab atas tidak semakin lantangnya suara forum terhadap West Papua,” demikian seperti dilansir dailypost.vu, Sabtu (1/10/2016).
Manuver yang dilakukan para pemimpin Pasifik tersebut, adalah wujud perlawanan mereka terhadap keterbatasan PIF. Alih-alih berdiam diri, mereka berpadu dalam suara protes mendesak penyelesaian pengabaian HAM yang sistematis masyarakat asli West Papua.
Minggu ini, Vanuatu akan menjadi saksi penyelenggaraan festival budaya masyarakat asli yang masih sangat hidup di bagian sebelah barat pulau New Guinea itu. “Ya’mune (kelompok musik asal Boven Digoel West Papua) yang akan menghangatkan panggung di Saralana Park, Vanuatu adalah bukti begitu dekatnya kita dalam semangat, kebudayaan dan kebiasaan,” demikian kata Daily Post Vanuatu.
Kelompok musik tersebut dikatakan mendapatkan izin berkunjung ke Vanuatu setelah proses aplikasi yang sulit dan meminta mereka untuk tidak mempolitisasi penampilannya. Tetapi hal itu tidak menghentikan mereka bernyanyi lagu-lagu kebebasan.
Di Forum Asia Timur minggu lalu, Joanne Wallis dari Australia National University mengatakan negara-negara Pasifik yang menjalankan politik non-kooperasi dengan Australia sebagai negara-negara yang menjadi senjata-senjata kaum tertindas.
“Semua orang yang ingin urusan-urusannya beres di Vanuatu, di Melanesia, dan semua tempat di kepulauan, akan tahu bahwa masyarakat kepulauan ini adalah master dalam perang pasif-agresif. Dan ini lah senjata-senjata yang dibawa untuk memajukan isu HAM dan dekolonisasi di Pasifik.(*)

Diplomasi Indonesia di PBB terhadap masalah Papua, kaku dan tidak dinamis

by on 08.31
Bendera negara-negara anggota PBB di kantor PBB New York 

SuaraDukaNews : Deiyai, Jubi - Diplomasi Indonesia sejak dulu berbasis kebohongan, defensif dan reaktif. Kaku itu terlihat hanya berdiri pada alasan intervensi asing kedaulatan negara Republik Indonesia. Padahal diplomasi harus rasional dan elegan, bukan marah-marah dan mempersalahkan negara lain yang peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Hal ini dikatakan tokoh gereja di Papua, Pendeta Socrates Sofyan Yoman, bahwa kedaulatan negara tidak bisa dipertahankan dengan menumpahkan darah rakyatnya sendiri.
“Diplomasi Indonesia kaku dan tidak dinamis. Yang harus dilakukan Indonesia adalah jaga dan lindungi kedaulatan dan integritas rakyat. Supaya rakyat sendirimembela kedaulatan dan integritas negaranya,” kata Pendeta Socrates Sofyan Yoman kepada Jubi melalui pesan singkatnya, pekan lalu.
Ketua umum Gereja-gereja Baptis Papua ini menjelaskan sudah saatnya dunia internasional harus mengadili dan menghakimi Indonesia. Karena selama hampir 50 tahun lebih Indonesia mengadili dan menghakimi hati nurani rakyat Papua.
“Rakyat sebagai pemilik kebenaran, tapi selalu disalahkan dan dikalahkan dengan pengadilan dan penghakiman yang tidak adil dan jauh dari rasa keadilan. Pelanggaran HAM sebagai kejahatan negara tidak bisa ditutupi. Salah satu bukti nyata penembakan 4 siswa di Paniai pada 8 Desember 2014 yang pelakunya adalah aparat keamanan Indonesia dengan menggunakan alat Negara,” tutur Socrates yang juga penulis buku Papua ini.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah belum ungkap siapa pelakunya, padahal era globalisasi dan informasi dewasa ini tidak ada ruang untuk berpura-pura dan tidak tempat untuk bersembunyi. “Karena semua telanjang dan terbuka. Indonesia refleksi dan mengubah paradigma diplomasi yang benar dan simpatik,” katanya.
“Perlu ditegaskan, bahwa rakyat Papua tidak minta pembangunan. Orang Melanesia di Papua Barat sejak dulu memperjuangkan dan menuntut hak politik mereka. Roh rakyat Papua ditangkap oleh PM Solomon Islands dan tujuh  negara anggota Pasifik. Jangan lupa persoalan Papua itu masalah kemanusiaan dan masalah global jadi bukan saatnya berpikiran kredil berdiri atas kedaulatan Negara,” ungkapnya.
Masalah Papua, ujarnya, sejak dulu sudah masalah internasional, satu-satu provinsi di Indonesia yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dengan keterlibatkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) adalah Papua. “Jadi, masalah Papua adalah persoalan komunitas internasional,” katanya..
Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Marinus Yaung mengakui, seharusnya yang memiliki hak jawab adalah Presiden Jokowi atau wakil Presiden, Jusuf Kalla yang hadir di PBB.
“Menggantikan Presiden atau Menteri Luar Negeri Indonesia atau pejabat negara setingkat di bawahnya yakni duta besar Indonesia untuk PBB,” kata Marinus Yaung.
“Tetapi, dengan diserahkan tugas ini ke tangan seorang diplomat muda, tentunya ini merupakan pelecehan politik bagi negara-negara Pasifik dan strategi politik ini akan mempercepat dukungan dan simpati dunia internasional yang semakin luas terhadap isu Papua,” kata Yaung.
Pengamat hukum Internasional ini menngatakan, hal ini bukan kemenangan diplomasi tetapi kebodohan diplomasi yang akan dibayar dengar harga yang sangat mahal oleh pemerintah.
“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia memandang isu pelanggaran HAM Papua bukanlah isu yang penting yang tidak perlu dicari solusinya dengan segera,” katanya.
“Selama presiden Jokowi masih terus ‘blusukan’ tiga kali setahun ke Papua, maka Papua masih tetap aman dan terkendali dalam tangan pemerintah. Semoga pemerintahan presiden Jokowi dan para pembantunya tidak terlambat dalam mengantisipasi internasionalisasi isu Papua dengan pola pikir yang tidak logis dan menyesatkan seperti di atas,” kata Yaung.

Sementara itu enam negara di wilayah Pasifik untuk pertama kali bersama-sama mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke-71. Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshal, Tuvalu, dan Tonga adalah enam negara Pasifik yang menyerukan PBB agar segera mengakhiri berbagai pelanggaran HAM yang dialami warga Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) dalam 50 tahun terakhir.

Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, menyatakan kepeduliannya tentang dugaan pelanggaran HAM terhadap penduduk Melanesia di Papua. Selanjutnya, Perdana Menteri Tuvalu, Enele Sopoaga, mengingatkan PBB untuk tidak seharusnya mengabaikan situasi yang menyedihkan di Papua dengan bersembunyi di balik prinsip tidak mengintervensi kedaulatan negara.
”PBB harus bertindak terhadap isu ini dan mencari solusi yang dapat dijalankan,” kata Sopoaga dalam sidang yang berlangsung pada Jumat pekan lalu. Dewan HAM PBB, menurut Presiden Kepulauan Marshall Hilda Heine, diminta sungguh-sungguh menyelidiki pelanggaran HAM di Papua sebagaimana dilansir tempo.co.

Menanggapi hal itu, diplomat Indonesia di PBB, Nara Masista Rakmatia, justru menuding enam negara Pasifik itu mengintervensi kedaulatan Indonesia, dan dengan begitu mencederai piagam PBB tentang non-intervensi.
”Pernyataan mereka bermotif politik dan didesain mendukung kelompok separatis, yang terus-menerus menghasut agar terjadi pembangkangan publik dan mengarah pada serangan teroris bersenjata,” ujar Nara seperti dikutip abc.net.au. Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir di sidang umum PBB, dalam pernyataannya, sama sekali tidak menyinggung isu Papua.

Menjawab tudingan Indonesia, utusan khusus PBB Kepulauan Solomon mengenai Papua Barat, Rex Horoi, meminta Indonesia mengizinkan pelapor khusus PBB masuk ke Papua untuk membuktikan benar-tidaknya informasi yang diterima enam negara Pasifik tersebut. Solomon juga meminta PBB segera bertindak, mengingat sejumlah laporan lembaga HAM mengungkap berbagai praktek pelanggaran HAM terjadi di Papua.(*)

1 Okt 2016

ULMWP : Jawaban Defensif Indonesia itu Sudah Biasa

by on 00.05
Juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda 
SuaraDukaNews : Jayapura, Jubi - Juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mengatakan jawaban Indonesia atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Papua, yang disampaikan oleh beberapa negara Pasifik dalam sidang majelis umum PBB sebagai jawaban khas Indonesia.

“Jawaban defensif Indonesia itu sudah biasa. Itu khas Jakarta, setiap dukungan internasional pada hak-hak orang Papua dimunculkan di forum internasional,” kata Wenda kepada Jubi, Sabtu (1/10/2016).

Lanjutnya, di London pun, kalau ada pertemuan tentang Papua yang diselenggarakan di parlemen atau di bagian lain dunia ini, Jakarta selalu memberikan respon yang khas defensif itu. 

"Tapi bagi kami sekarang, waktunya telah datang bagi pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat," katanya. 

Indonesia dalam sidang majelis umum PBB beberapa hari lalu merespon tudingan negara-negara Pasifik dengan mengatakan tudingan tersebut bermotif politik, tidak mengerti persoalan Papua dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Kepulauan Solomon, Nauru, Vanuatu, Tuvalu, Tonga dan Kepulauan Marshall menggunakan Sidang Majelis Umum PBB untuk mengalihkan perhatian dunia terhadap masalah sosial dan politik di dalam negerinya.

Indonesia mengatakan pernyataan enam kepala negara itu didesain untuk mendukung kelompok separatis yang selalu berusaha menciptakan rasa tidak aman dan menyebarkan terror di Papua. Pernyataan ini sangat disesalkan dan berbahaya serta dilakukan oleh negara-negara yang menyalahgunakan posisi PBB, termasuk Sidang Umum Tahunan. 

Namun Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Natalius Pigai, terkait persoalan dugaan pelanggaran HAM di Papua mengatakan Presiden Indonesia, Jokowi hanya memberi janji untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua tanpa ada kelanjutannya.

”Presiden tidak punya grand design dan time frame penyelesaian kasus HAM di Papua, sehingga tidak ada proses yang berjalan,” kata dia. 
Ia pun mengingatkan Indonesia agar tidak meremehkan negara-negara Pasifik yang mengangkat isu HAM Papua di tingkat internasional. (*)


Sumber : http://tabloidjubi.com/

28 Sep 2016

Sudahkah Diplomasi RI Mampu Menjawab Kritik tentang Isu HAM Papua Secara Elegan?

by on 07.31
Diplomat Indonesia menjawab kritikan negara-negara Pasifik dalam sidang majelis umum PBB - UN

SuaraDukaNews : Jayapura_AKHIRNYA persoalan Papua dimunculkan dalam Sidang Umum PBB tahun 2016 oleh enam negara Pasifik yaitu Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga. Mereka menyatakan keprihatinannya terhadap situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua dalam sesi Sidang Umum PBB pada 22-24 September 2016. 
Kepulauan Solomon, Nauru, Vanuatu dan Tonga adalah negara-negara yang saat ini tergabung ke dalam Pacific Islands Coalition for West Papua (PICWP), bersama Front de Libération National Kanak Socialist (FLNKS/ dari Kaledonia Baru) 
Pandangan yang disampaikan oleh keenam negara tersebut memiliki dasar yakni Komunike Pacific Islands Forum pada tahun 2016 di Micronesia untuk memfasilitasi dialog terkait kondisi rakyat di Papua. 
Pada tahun 2015, Komunike PIF di Port Moresby juga telah merekomendasikan pengiriman Tim Pencari Fakta terhadap dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua. Tuntutan keenam negara tersebut adalah dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia untuk membahas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
Namun, merespon pidato tentang persoalan Papua di PBB, delegasi Indonesia dalam hak jawabnya pada 24 September 2016 mengatakan bahwa keenam negara tersebut telah melakukan manuver yang tidak bersahabat dan melakukan intervensi kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.  Para diplomat Indonesia di PBB menganggap keenam negara Pasifik tersebut tidak paham terhadap sejarah dan situasi Papua dan Papua Barat Barat pada saat ini. Wakil Indonesia juga menuduh pernyataan negara-negara tersebut mendukung gerakan separatis Papua yang selama ini telah mengganggu ketertiban umum di kedua Provinsi Papua.
Respons delegasi RI yang defensif tersebut sesungguhnya memperlihatkan poin yang kritis secara substantif, sebab, telah banyak berbagai hasil  penelitian dan rekomendasi yang memperlihatkan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Mari kita cermati beberapa laporan organisasi-organisasi non-pemerintah yang memaparkan tentang kasus-kasus pelanggaran HAM dan kekerasan politik di Papua. 
Laporan Amnesti International menyebutkan bahwa pada Maret 2013, Pemerintah Indonesia menggunakan Pasal 106 KUHP untuk mengadili lima orang aktivis politik yang terlibat dalam Kongres Rakyat Papua yang ketiga di Abepura pada tahun 2011 dengan tuduhan makar. 
Laporan International Coalition for Papua(ICP) tahun 2015 menyebutkan bahwa penggunaan pasal makar tersebut meningkat dari 22 kasus pada tahun 2012 menjadi 25 kasus pada tahun 2013, dan meningkat menjadi 31 kasus pada tahun 2014. 
Tuduhan makar diberikan kepada mereka yang: memiliki dokumen terkait dengan Melanesian Spearhead Group (MSG), memiliki atau mengibarkan bendera bintang kejora, mengikuti peringatan hari 1 Mei (aneksasi Papua), mengikuti perayaan Kongres Rakyat Papua III dan perayaan berdirinya Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Laporan tentang kebebasan berekspresi yang disampaikan oleh Lembaga Studi dan Hak Asasi Manusia (ELSAM) memperlihatkan terdapat ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi di Papua. Ancaman ini bersumber dari regulasi seperti implementasi pasal-pasal KUHP terutama pasal 106 tentang makar dan Pasal 160  tentang tuduhan penghasutan, selain tindakan kekerasan oleh aparat keamanan.
Dari 27 peristiwa pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia selama tahun 2013, 12 di antaranya terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dikenal sebagai wilayah konflik antara TNI dengan gerakan memperjuangkan rights of self determination (ELSAM, 2013:19).
ELSAM juga mencatat  sejumlah kekerasan politik yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat sepanjang tahun 2012 dan 2013. Selama tahun 2012, telah terjadi 139 tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap orang asli Papua.  Sebagai akibat dari tindakan tersebut, 40 orang sipil telah menjadi korban meninggal dan 155 orang terluka, 3 orang anggota TNI tewas dan 10 orang terluka, serta 3 orang sipil bersenjata tewas dan 2 orang terluka. 
Tindakan kekerasan pada tahun 2013 justru meningkat menjadi 151 peristiwa yang disertai dengan peningkatan jumlah korban.  Pada tahun 2013, sebagai akibat dari kekerasan politik, 106 orang sipil meninggal dan 220 orang terluka, satu orang polisi tewas dan 10 orang polisi mengalami luka-luka, 13 orang anggota TNI tewas dan 5 orang luka-luka, serta 5 orang sipil bersenjata tewas.
Eskalasi penangkapan di Papua justru meningkat setelah tragedi penembakan di Timika bulan Januari 2014 di mana, menurut  Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombespol Sulistiyo Pudjo Hartono, makin menunjukkan bahwa gerakan “kelompok kriminal bersenjata” (KKB) layak ditumpas. 
Julukan “KKB” ini menurut hemat kami malah mengekslusi potensi pelibatan para pihak dalam upaya resolusi konflik, atau bahkan, dalam upaya membangun dialog.
Di bawah pemerintahan Jokowi-JK pun pendekatan keamanan masih dominan, dengan indikator berbagai penangkapan dan penembakan terhadap “KKB” selain pemberangusan kebebasan berekspresi mahasiswa Papua di berbagai tempat. Pada 8 Desember 2014 terjadi peristiwa Paniai Berdarah dimana 8 orang asli Papua ditembak mati dan 17 lainnya luka-luka. 
Sementara itu berdasarkan data yang diverifikasi oleh Papuan Behind Bars, 1083 orang Papua telah ditangkap di seluruh Indonesia pada tahun 2015. Jumlah penangkapan ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2012. Mayoritas (80%) ditahan karena berpartisipasi atau merencanakan aksi damai. Pada tahun 2015 penggunaan Pasal 106 KUHP mengenai makar telah menurun secara signifikan tetapi penggunaan Pasal 160 KUHP mengenai tuduhan penghasutan justru meningkat. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tindak penyiksaan di luar proses penahanan sering terjadi dan perlakuan buruk terhadap tahanan terus meningkat.  Pada 2015 terdapat 690 kasus perlakuan buruk terhadap tahanan. Laporan tersebut juga menyebutkan para narapidana politik menyatakan keprihatinan mereka karena kunjungan oleh keluarga seringkali ditolak. Kunjungan pada para napol diawasi ketat oleh petugas keamanan, dan terdapat keluhan tentang keterbatasan akses terhadap perawatan kesehatan. LaporanPapuan Behind Bars  juga mencatat 11 orang meninggal akibat kekerasan aparat keamanan di Papua pada tahun 2015.
Kesemua catatan kekerasan di atas, ironisnya,  berlangsung di saat Indonesia disebut sebagai negara demokrasi terbesar yang mempraktikkan demokrasi multipartai lewat pemilu yang bebas, adil dan damai sejak tahun 1999. 
Bagaimana konkritnya respons pemerintah pusat selama ini? Pemerintah memang telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bertugas memberi rekomendasi kepada pemerintah terkait kasus-kasus pelanggaran tersebut, namun tim ini tidak memiliki mandat untuk membawa kasus ini ke pengadilan HAM. 
Tim ini telah menyampaikan bahwa Komnas HAM telah menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM: hak untuk hidup, hak anak, hak perempuan, dan hak bebas dari penganiayaan. 
Namun sampai sekarang, temuan TPF belum ditindaklajuti oleh pemerintah dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) agar kasus ini dapat dibawa ke pengadilan HAM. Dari berbagai dugaan pelanggaran HAM, hanya kasus Abepura berdarah dan pembunuhan Theys H Eluay yang diajukan ke pengadilan. Sedangkan dua kasus lainnya yaitu kasus Wasior dan Wamena masih dalam proses antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.  Bahkan, belakangan, salah satu perwira yang terlibat dalam pembunuhan almarhum Theys, Letkol Hartomo, telah diangkat menjadi Kepala BAIS. 
Rangkaian respons pemerintah di atas menunjukkan insensitivitas dan ketiadaan komitmen untuk menyelesaikan persoalan HAM Papua. Terlebih lagi, tidak jelas prioritas pendekatan mana yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk menangani persoalan-persoalan di Papua.
Padahal, kita berada di ranah global di mana mobilitas pengetahuan akan suatu isu akan cepat diketahui di berbagai belahan dunia karena teknologi internet dan penggunaan media sosial.  Persoalan-persoalan HAM di Papua tidak dapat lagi disembunyikan “di bawah karpet”.
Peluang bagi Indonesia untuk mengedepankan penanganan masalah-masalah di Papua secara lebih manusiawi hanya akan muncul jika pemerintah menghargai martabat orang Papua. Tanpa perbaikan kebijakan dalam negeri tentang Papua, terutama dalam aspek HAM dan hak-hak sipil-politik, diplomasi di lini manapun akan sulit dijadikan instrumen untuk menjawab kritik keras mengenai situasi di Papua.
Dari perspektif ini, diplomasi RI haruslah kreatif dan inovatif membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok akar rumput dan kelompok masyarakat di Kawasan Pasifik, seraya tidak menganggap persoalan yang berlangsung di Papua hanya sebatas low intensity conflict belaka.   
Agar tidak terkesan defensif dan ofensif, strategi diplomasi RI pun perlu lebih terbuka menerima kritik tanpa perlu menghubungkannya dengan persoalan kedaulatan politik. Sedangkan dari sisi kelembagaan, Kementrian Luar Negeri sebaiknya menempatkan diplomat yang lebih bermutu sebagai bukti kesungguhan dalam menangani eksternalisasi persoalan Papua secara demokratis dan bermartabat.
Jika poin-poin di atas dapat diwujudkan segera oleh pemerintah, maka layaklah publik menaruh harapan bahwa Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang dibentuk Menkopolhukam Wiranto baru-baru ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan HAM Papua secara bermartabat, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Papua. (*)

Sumber : http://tabloidjubi.com/

27 Sep 2016

KNPB Mewakili Rakyat Papua, Mengucapkan Terima Kasih Kepada 7 Negara yang Angkat isu West Papua di PBB

by on 21.32

SuaraDukaNews : Jayapura_Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), seluruh Pengurus KNPB Wilayah dan KNPB Konsulat serta atas nama Bangsa Papua sorong sampai Merauke menyampaikan terima kasih kepada tujuh (7) negara Pasifik yang mengankat isu West Papua di PBB. 

Kami patut bersyukur kepada Tuhan karena selama kurang lebih 50 tahun suara rakyat Papua dibungkam oleh kolonial Indonesia di West Papua, tetapi perjugan suci rakyat Papua itu bisa didengar oleh 193 negara anggota PBB tahun ini dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. 

Berikut adalah 7 negara dari Pasfik yang angkat isu West Papua pada saat pidato kenegaraan di Sidang Majelis Umum PBB ke-71 dan pernyataannya: 
PM Solomon Islands (Manasseh Sogavare) 
PM Tuvalu (Enele Sosene Sopoaga) 
PM Vanuatu (Charlot Salwai Tabimasmas) 
PM Tonga (Samuela Akilisi Pohiva) 
Presiden Marshall Islands (Hilda C. Heine) 
Presiden Nauru (Baron Divavesi Waqa) 
Permanent Reprentative Palau Mr.Caleb Otto  Perwakilan Pemerintah Solomon (Barrett Salato) 

Pidato dari 7 negara ini dibantah oleh Indonesia tetapi, apa yang dilakukan oleh delegasi Indonesia adalah bagian dari pencitraan dan "lepar batu sembunyi tangan".

Sikap Indonesia hanyalah untuk menghidar dari masalah yang dia (Indonesia) lakukan di West Papua. Sebab indonesia merasa rakyat Papua diperlakukan dengan baik. Namun yang perlu dipertanyakan adalah: 
1. Mengapa tidak mengijinkan wartawan Asing (Internasional),      Pelopor Khusus PBB dan tim Pencari Fakta yang diminta oleh  Forum Kepulauan Pasifik (PIF) masuk ke Papua? 
2. Mengapa Indonesia menutupi akses pantauan dunia Internasional secara langsung di Papua? 

Dengan pertanyaan diatas, kami yakin negara pedukung di pasifik dan negara lain di dunia mengerti bahwa, Indonesia sedang menutupi sesuatu. Bantahan dan tuduhan Indonesia terhadap negara Pasifik di sidang PBB tersebut adalah hanya pencitraan nama baik.

Kami Pejuang dan Rakyat Papua patut menyampaikan ucapan terima kasih kepada nagara Pasifik yang perihatin dengan perjuagan rakyat Papua untuk hak penentuan nasib sendiri dan pelanggaran HAM secara sitematis yang masih masif dan terstruktur oleh kolonial Indonesia. 

Sekalipun dari hasil pidato tersebut kami belum tau apa yang akan terjadi tetapi, yang sangat penting adalah kondisi Papua bisa diketahui oleh negara-negara di dunia dan mereka akan sadar bahwa wilayah Papua masih ada kolonialisme. 

Segala upaya Indonesia untuk mempertaahankan kolonialismenya di West Papua dan berusaha menyebunyikan kebusukan mereka tetapi, kami percaya bahwa tidak akan bertahan lama, sebab tahun ini 7 negara yang bicara dan tahun depan akan meningkat, banyak negara akan bicara di PBB dan akan ada resolusi PBB untuk West Papua. 

Apapun upaya Indonesia di West Papua dan di tingkat Internasional hanya bentuk pencitraan saja. 

Semoga publik Internasional dan PBB tidak ditipu dengan kemunafikan Indonesia. 

Kebenaran terkadang terlambat tetapi kebenaran tidak pernah salah dan tidak akan pernah kalah. Sebab selama rakyat Papua belum memberikan hak politik untuk menetukan masa depan bangsa maka anak cucu akan bangkit untuk terus berjuang. 

Dan satu hal lagi yang perlu Indonesia ingat adalah, masalah Papua bukan masalah regional atau masalah dalam negeri, masalah Papua adalah masalah dunia Internasional "Catat kalimat itu dengan baik, KNPB bersama rakyat Papua tidak akan diam". 

                              Badan Pengurus Pusat (KNPB) 
                                       Ones Suhuniap 
                                       Sekertaris Umum



26 Sep 2016

Indonesia panik, 7 Negara Angkat isu West Papua di PBB

by on 20.57
Caleb Otto, wakil tetap dari Republik Palau untuk PBB saat penyampaian di sesi debat umum PBB, Senin 26/09/2016. Foto: http://www.unmultimedia.org. 

SuaraDukaNews : New York_Dalam sidang majelis umum PBB di New York, isu Papua diangkat oleh enam negara, namun sekarang bertambahnya Republik Palau menjadi tujuh negara yang angkat isu Papua di PBB.

Diangkatnya isu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua tengah menjadi perhatian dunia Internasional. 

Beberapa hari yang lalu dalam sidang Mejelis Umun Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlangsung di New York Amerika Serikat pada tanggal 20 s/d 26 September 2016, ada enam negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) yaitu: Kepulauan Solomon, Republik Vanuatu, Republik Kepulauan Marshall, Republik Nauru, Tuvalu dan Kerajaan Tonga telah mengangkat isu Pelanggaran HAM yang bertahun-tahun lamanya dilakukan oleh Indonesia di bumi Cenderawasi Papua, dan ditutupi Indonesia sejak Papua dianeksasi ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 50 tahun silam.

Dalam pidato dari enam negara diatas, secara garis mereka minta PBB bersama Indonesia untuk segerah selidiki kasus Pelanggaran HAM di Papua dan hak penentuan nasib sendiri untuk Papua. 

Ketika enam dari koalisi (PCWP) menyoroti isu pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua, satu negara yang juga dari kawasan wilayah Pasifik yang teletak di 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat yakni Republik Palau juga telah mengangkat isu Papua di sidang tahunan PBB ini. Republik Palau mengangkat isu Papua pada sesi Debat Umum PBB tanggal (26/09) oleh Caleb Otto. Dalam penyampaian Caleb Otto yang merupakan wakil tetap Republik Palau untuk PBB mengatakan "Kami bergabung dengan yang lain untuk mengadvokasi sebuah resolusi terhadap masalah-masalah di West Papua melalui dialog mendalam dan konstruktif" papar Caleb Otto di PBB.

Indonesia panik masalah Papua dibawa ke PBB


 Legislator Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan Pemerintah Indonesia terkesan panik ketika negara-negara Pasific membicarakan masalah Papua terutama dugaan pelanggaran HAM dalam sidang PBB pekan lalu.
Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu mengatakan, dalam hak jawab pada sesi debat Majelis Umum PBB, delegasi Indonesia mengecam enam negara Pasifik dan menyatakan keenam negara itu yakni Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga mengintervensi kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.
"Kini seolah ada kepanikan dari Pemerintah Indonesia ketika masalah Papua, terutama dugaan berbagai pelanggaran HAM mulai dibawa negara Pasific ke PBB. Pemerintah Indonesia harus harus mengoreksi diri dan mengubah pola pendekatan ke Papua. Tak perlu berlebihan. Komitmen Indonesia disidang umum PBB menyatakan melakukan penegakan HAM yang benar itu sudah merupakan janji dan dunia internasional akan terus menanyakan itu," kata Kadepa kepada Jubi, Senin (26/9/2016).
Menurutnya, Indonesia harus mengubah pola pendekatan terhadap Papua dan mewujudkan janji menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran HAM. Kian gencarnya dukungan dunia internasional terutama negara-negara Pasifik terhadap Papua kata Kadepa, harusnya membuat Pemerintah Indonesia mengubah pola pikir dan tak selalu melihat Papua dari sudut pandang politik.
"Pemerintah Indonesia harus koreksi diri. Apa yang salah. Ini pelajaran tak hanya kepada pemeritah pusat tapi juga pemerintah provinsi, DPR Papua dan aparat kemanan. Bagaimana mengembalikan kepercayaan dalam penegakan HAM di Papua. Kritikan itu bagus agar kita bisa mengubah bagaimana cara pandang terhadap Papua," ucapnya.
Katanya, pemerintah, para legislator Papua dan aparat keamanan sudah waktunya merenungkan kembali apa yang sudah mereka lakukan terutama dalam penegakan hukum, HAM dan lainnya.
"Meningkatnya issu HAM Papua di dunia internasional itu salah satu peringatan kepada negara dan para perangkatnya. Kalau saja akses ke Papua benar-benar dibuka untuk siapa saja termasuk dunia internasional, saya pikir tak ada masalah. Biarkan siapa saja datang melihat langsung kondisi Papua," ucapnya.
Menurutnya, isu HAM Papua gencar dibicarakan dunia internasional lantaran merasa prihatin dengan kondisi Papua. Tak bisa dipungkiri hingga kini penuntasan dugaan berbagai pelanggaran HAM di Papua yang dijanjikan Pemerintah Indonesia jalan ditempat. Tak ada hasilnya. Tak ada satupun kasus yang diungkap. Pemerintah menyebut berbagai alasan disebut sebagai kendala penyelesaian.
"Saya juga sepakat dengan Koordinator Kontras Jakarta, Haris Azhar yang menyebut penanganan pelanggaran HAM di Papua hanya untuk merespon kebisingan di luar negeri. Itu benar, pemerintah seolah hanya mau meredam respon dunia internasional mengenai pelanggaran HAM Papua. Hingga kini tak ada kasus yang tuntas," imbuhnya.
Terpisah legislator Papua lainnya, Ruben Magai mengatakan, masa depan penegakan HAM di Indonesia, khususnya Papua kini memasuki masa suram. Katanya, bagaimana negara bisa menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM jika sejumlah pihak yang diduga pelaku pelanggar HAM menempati strukrur dalam pemerintahan negara.
"Itu jelas memperburuk citra negara. Makanya pelanggaran HAM tak pernah selesai dan dunia internasional terus mempertanyakan itu," kata Ruben.
Apalagi kata Ruben, negara-negara Pasifik terus memantau dan mendorong penyelesaian masalah Papua. Makanya ktika Pemerintah Indonesia dianggap tak serius, negara-negara Pasifik akan menyoroti hal itu. (*)
 

24 Sep 2016

Laporan oleh para pemimpin Pasifik di Sesi ke-71 Majelis Umum PBB, Tentang Isu West Papua.

by on 15.37

Laporan oleh para pemimpin Pasifik di Sesi ke-71 Majelis Umum PBB Tentang Isu pelangaran HAM dan Hak penentuan Nasib sendiri di West Papua


TUVALU 

Pernyataan Disampaikan oleh PRIME MENTERI TUVALU Honourable Enele  Sosene Sopoanga di The 71 st Sidang Umum PBB  Majelis Umum Debat September 23, 2016 New York 15. Dalam nada yang sama, prinsip penentuan nasib sendiri harus juga   dihormati dan dihormati. Pelanggaran hak asasi manusia di West  Papua dan keinginan mereka untuk mencapai penentuan nasib sendiri adalah kenyataan.  Tubuh yang besar ini tidak dapat dan tidak harus mengabaikan menyedihkan  situasi, harus tidak bersembunyi di balik kedok prinsip-prinsip   non-interferensi dan kedaulatan. PBB harus bertindak atas masalah ini dan  menemukan solusi yang bisa diterapkan untuk memberikan otonomi kepada Masyarakat Adat   Papua Barat.



Solomon Islands



Solomon Islands H.E. Mr. Manasye Sogavare, Perdana Menteri

23 September 2016  ... Mr. Presiden, Kepulauan Solomon sangat prihatin tentang pelanggaran hak asasi manusia terhadap Melanesia di Papua Barat. Pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan mengejar untuk menentukan nasib sendiri Papua Barat adalah dua sisi dari mata uang yang sama.Banyak laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat menekankan menguatkan melekat antara hak untuk menentukan nasib sendiri yang menghasilkan pelanggaran langsung dari hak asasi manusia oleh Indonesia dalam upaya untuk meredakan segala bentuk oposisi. Prinsip kedaulatan adalah yang terpenting dalam lembaga apapun yang alasan utama adalah menghormati kedaulatan.Jika pembenaran kedaulatan terletak pada serangkaian keputusan yang dipertanyakan, maka ada kasus untuk menantang legalitas argumen kedaulatan seperti halnya Perjanjian New York dan Pepera.Kepulauan Solomon menambahkan nya ' suara orang-orang dari negara-negara anggota lainnya dan organisasi masyarakat sipil yang peduli tentang pelanggaran hak asasi manusia di daerah Papua dan Papua Barat Indonesia. Sebagai ketua MSG yang mencakup Indonesia sebagai anggota asosiasi dan Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat sebagai pengamat, Kepulauan Solomon menegaskan perlunya keterlibatan konstruktif dengan Indonesia dan berharap untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi pelanggaran manusia hak di Papua Barat.



Pulau Marshall

HE Ms. Hilda Heine Presiden Republik Kepulauan Marshall 71 Sidang Umum PBB Majelis Umum Debat 22 September 2016 cek terhadap pengiriman "Mengingat pentingnya hak asasi manusia untuk negara saya, saya meminta  Dewan HAM PBB memulai kredibel dan independen penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat. "



Nauru
Pernyataan yang disampaikan oleh Yang Mulia Mulia baron Waqa, MP,  Presiden Republik Nauru
Majelis Umum PBB - Tujuh puluh Pertama Sesi  Debat Umum
Rabu, 21 September 2 016 

Nauru sangat prihatin mengenai situasi di Papua Barat, termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Seperti ditekankan dalam Forum Kepulauan Pasifik  Komunike, adalah penting bahwa ada dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia mengenai hal ini. 

Vanuatu H.E. Mr. Charlot Salwai Tabimasmas, Perdana Menteri

23 September 2016   Dari Pernyataan Ringkasan   Memperhatikan kerentanan negaranya untuk perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut, katanya bantuan internasional dihargai, tapi itu koordinasi bantuan keuangan pasca bencana melalui organisasi non-pemerintah kadang-kadang tidak efisien dan gagal untuk menghormati prioritas rekonstruksi nasional. Vanuatu bangga untuk berkontribusi misi PBB di Haiti dan Côte d'Ivoire dan itu siap untuk mengirim lebih banyak pasukan jika dipanggil. Pada dekolonisasi, ia menyambut bantuan PBB dengan daftar pemilih di Kaledonia Baru, yang orang harus memilih status masa depan mereka penentuan nasib sendiri secara bebas. Dia melanjutkan untuk mendesak PBB untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah hak asasi manusia di Papua Barat.  

Https://gadebate.un.org/en/71/ vanuatu asli Perancis dari pernyataan lengkap: M. le Presiden, la pertanyaan des Droits .de l'homme doit rester en tete de I'agenda des Nations Unies. Le secretaire umum des Nations Unies, M. Ban Ki-moon, nous rappelait en 2012 que les Droits de l'homme etaient inalienables et constituaient un principe fondamental des Nations Unies.  En tant que membres des Nations Unies, il est de notre devoir de demander que ces paroles soient traduites en tindakan beton.  M. le Presiden, les problÿmes des Droits de l'homme en Papouasie Occidentale restent en suspens. Je me tiens ulangan sur ce podium comme ont fait mes prÿdÿcesseurs, avec la m & me keyakinan moral, exhortant les Nations Unies ÿ prendre des mesures beton tuangkan rÿsoudre pertanyaan cette et mes collÿgues dirigeants h appuyer le plaidoyer des Papous occidentaux. Les Nations Unies ne doivent passe voiler la wajah sur les abus en mati & ulang de Droits de l'homme dans la provinsi de Papouasie Occidentale. Le peuple de Papouasie Occidentale se Tourne vers les Nations Unies pour une Lueur d'espoir, un espoir de liberte dans I'exercice de leurs Droits sur leurs propres terres tuangkan affirmer librement leur Identite.  J'exhorte les Nations Unies d'en faire un VOLET de son inisiatif << Les Droits humains avant tout >>.


Asli Perancis pernyataan di sini:  https://gadebate.un.org/sites/default/files/gastatements/71/71_VU_fr.pdf-------------------- ----------------------------------


Tonga HE Mr. Samiuela 'Akilisi Pohiva, Perdana Menteri 24 September 2016 




Antara lain, ia menyatakan keprihatinan tentang kesejahteraan masyarakat Pacific di Provinsi Papua Barat Indonesia. Mengenai pelanggaran HAM di provinsi itu, ia menyerukan dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia tentang status dan kesejahteraan orang Papua Barat.
---


Pernyataan Ringkasan: 
SAMIUELA 'AKILISI POHIVA, Perdana Menteri  Tonga , mengatakan bahwa negaranya terus menganjurkan untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari laut dan sumber daya alamnya.Tonga terpasang sangat penting untuk Pembangunan Berkelanjutan Goal 14 dan percaya itu bisa dicapai melalui target yang telah ditetapkan dan indikator. Dalam hal itu, negara memandang ke depan untuk konferensi PBB pertama di Goal 14 sebagai kesempatan untuk melihat di mana masyarakat internasional berdiri dalam hal konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari laut dan sumber dayanya. Mengenai eksploitasi keanekaragaman hayati, dia mengatakan bahwa regulasi kawasan di luar yurisdiksi nasional belum direalisasikan. Sesuai dengan 2014 keputusan pemimpin Forum Kepulauan Pasifik, Tonga mendukung proses yang berkelanjutan dari pertemuan persiapan.
Dia mengatakan bahwa negaranya dicermati interaksi laut dengan iklim, mencatat bahwa Tonga telah menandatangani dan meratifikasi Perjanjian Paris. "Kita tidak bisa menghadapi tantangan perubahan iklim saja," tegasnya. Menarik perhatian negaranya jelas dan tidak ambigu link ke perdamaian dan keamanan internasional, ia dipanggil Wakil Khusus Iklim dan Keamanan, serta Dewan Keamanan, untuk mengangkat masalah ini dalam platform yang diperlukan. "Tonga adalah negara yang paling rentan ketiga di dunia terhadap dampak negatif perubahan iklim," katanya, menekankan bahwa keseriusan mereka tidak bisa diremehkan.
Memperhatikan bahwa pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional akan ditentukan oleh isu perlucutan senjata, katanya proliferasi senjata dalam segala bentuknya tidak hanya mengancam perdamaian dan keamanan internasional, tetapi menunjukkan limbah semata sumber daya keuangan.Dana mungkin lebih baik dihabiskan untuk inisiatif pembangunan berkelanjutan internasional dan meningkatkan kehidupan masyarakat, katanya. Bagian dari tantangan memastikan pemerataan pembangunan adalah mencegah dominasi ekonomi yang tidak adil oleh satu negara di atas yang lain, yang telah mengakibatkan penderitaan orang yang tidak bersalah, dan tidak dapat diterima. Dalam hal itu, ia mengucapkan selamat Amerika Serikat pada pelonggaran tambahan atas pembatasan interaksi ekonomi dengan di Kuba. Antara lain, ia menyatakan keprihatinan tentang kesejahteraan masyarakat Pacific di Provinsi Papua Barat Indonesia. Mengenai pelanggaran HAM di provinsi itu, ia menyerukan dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia tentang status dan kesejahteraan orang Papua Barat.

Sumber : http://awpasydneynews.blogspot.sg/

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS