![]() |
| Foto : Luhut Binsar Panjahitan |
Menurut saja Aparat kepung asrama mahasiswa Papua Itu hal yang wajar ujarnya sambil senyum.
Kami dari Polhukam hanya melihat jangan ada yang melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau kamu buat keributan di sekelilingmu, kamu kan harus diingatkan juga," kata Luhut di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Ketika ditanya apakah tindakan represif aparat itu dapat mencederai hak berpendapat dan berdemokrasi para mahasiswa Papua tersebut, Luhut pun membantahnya. Dirinya menyebut bahwa dalam kehidupan bernegara ini semua hal pasti ada aturannya, termasuk dalam hal berunjuk rasa.
"Nggak ada mencederai. Sama kayak di sini. Boleh kamu melakukan demonstrasi di tiga tempat. Kalau kamu demo di sini (kantor Polhukam), ya saya proses juga. Karena kamu menurut peraturan di sini nggak boleh demo dan tindakan aparat dan ormas itu sdh tepat, kata Luhut.
"Yang boleh di depan istana, patung proklamasi, dan depan DPR. Itu kan aturan. Hidup ini kan harus dengan aturan. Jadi siapapun yang melanggar aturan akan kami proses," pungkasnya.

Pak menteri anjing pak luhut panjaitan kau memikir bru berbicara goblok
BalasHapusNegera Nkri bamyak pelanggaran Ham hak saksi manusia rakyat papua dan mahasiswaberstudi di jawa semua bertahan polda Diy.
BalasHapusIndonesia membuka mata lebar-lebar....
Mentri abal2
BalasHapusApa Kata dunia nanti negara tdk berjalan sesuai dgn UUD 1945.
BalasHapusPk Luhut jgn asal ngomong didepan media.