LBH Jakarta: Berhenti menyangkal pelanggaran hak asasi manusia di Papua
by
Unknown
on
11.09
![]() |
| Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Bundaran HI |
SuaraDukaNews : Jakarta_Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) telah mengeluarkan pernyataan mengutuk "penolakan laporan pelanggaran hak asasi manusia di Papua" pemerintah Indonesia selama Majelis Umum PBB pada 26 September Bek hak-hak hukum, yang sebelumnya telah menganjurkan atas nama dari beberapa kelompok Papua, mengatakan bahwa pelanggaran benar-benar terjadi.
Data LBH Jakarta menunjukkan bahwa antara April dan 16 September tahun ini, pemerintah telah menangkap 2.282 orang Papua aksi unjuk rasa non-kekerasan. Sebagian besar penangkapan ini berlangsung dari 28 Mei hingga 27 Juli di mana 1.889 pengunjuk rasa ditangkap, LBH Jakarta mengatakan dalam sebuah rilis yang dibuat Senin tersedia.
"Indonesia, melalui perwakilannya, Nara Masista, mengatakan masalah di Papua terkait dengan separatis yang berusaha mengganggu ketertiban umum.Dia juga mengatakan komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia adalah solid, "kata rilis. "Tetapi kenyataannya memohon untuk berbeda. LBH Jakarta dan jaringan kami telah mencatat pelanggaran hak asasi manusia dari penangkapan, pembunuhan dan penyebaran aksi unjuk rasa, "kata pernyataan itu.
Data menunjukkan bahwa dari tahun 2012 sampai Juni 2016, 4.198 orang Papua ditangkap. "Penangkapan itu dilakukan di tempat yang berbeda dan terlibat intimidasi," katanya.
Pelanggaran dilanjutkan dengan perintah Kepala Kepolisian Papua pada tanggal 1 Juli tahun ini, yang membatasi kebebasan berekspresi oleh stigma aksi unjuk rasa dengan label separatisme, LBH mengaku, menambahkan bahwa sejak saat itu, setiap reli telah tersebar dan para pengunjuk rasa ditangkap.
"Dari 13 Agustus - 16 September, 112 demonstran ditangkap saat melakukan aksi unjuk rasa non-kekerasan di beberapa tempat di Papua dan Jakarta," LBH Jakarta melanjutkan. (Evi)
