Tampilkan postingan dengan label Sejarah West Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah West Papua. Tampilkan semua postingan

2 Des 2016

Peringatan 1 Desember : Kami tidak benci orangnya, tapi sistem NKRI

by on 03.21

Simpatisan yang hadir dalam peringatan 1 Desember di Rusunawa mengangkat tangan kiri dambil berteriak Merdeka - Jubi/Agus Pabika

SuaraDukaNews: Jayapura, Jubi – Kurang lebih 1000-an rakyat Papua hari ini di Jayapura, Kamis (1/12/2016), mengelar doa bersama di halaman asrama rusunawa Waena menyambut hari kelahiran embrio Papua Barat yang ke 55 Tahun yang jatuh pada tanggal 1 Desember 2016.

Tanggal 1 Desember disebut-sebut sebagai hari kemerdekaan West Papua seluruh rakyat Papua memperingatinya dengan doa bersama dan pemotongan kue ulang tahun ke 55 tahun tersebut.
Dalam sambutannya mewakili Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Warius Sampari Wetipo, menyampaikan selamat ulang tahun Papua Barat yang ke-55 tahun semoga dalam perjuangan rakyat Papua semakin dewasa.
"Seluruh teritorial rakyat Papua barat hari ini meliburkan diri untuk memperingati HUT ke- 55 Tahun. Sudah 55 tahun lebih perjuangan Papua mereka berjalan banyak intimidasi, pembunuhan, penembakan, pemerkosaan dan sebagainya. Namun semangat Ideologi kami masih ada dan semakin subur sampai saat ini." Ungkap Warius.
Lanjutnya, di ulang tahun yang ke-55 KNPB mengajak semua rakyat Papua kepalkan tangan kiri dan angkat tinggi-tinggi ke atas lalu katakan “lawan, lawan dan lawan” kepada sistem kolonial NKRI. dengan bertambahnya usia, rakyat Papua bergandeng tangan dan bersatu dalam ULMWP sebagai lembaga representatif untuk maju bersama menuju pembebasan.
"Jangan takut, malu, mundur dan lari dalam perjuangan ini. Karena mereka yang disebutkan tadi adalah pengkhianat, pengecut negerimu. Hitam kulit keriting rambut indentitas orang Papua sehingga kami (KNPB), mendesak kepada Indonesia, Amerika Serikat, Belanda dan PBB untuk segera kembalikan kedaulatan kami bangsa Papua," tegasnya.
Sementara itu bapak bangsa Papua, Filep Karma, dalam orasi politiknya mengatakan dalam perjuangan Papua Barat yang harus dilawan rakyat adalah sistem pemerintah indonesia bukan manusianya. Rakyat Indonesia sudah sadar akan kekejaman pemerintahan mereka terhadap rakyat Papua dengan solidaritas-solidaritas yang mulai angkat suara terkait masalah Papua di Jakarta.
"Kami tidak benci orangnya tapi sistem NKRI yang berjalan saat ini. Kita harus meluruskan sejarah Papua. Batas Papua Barat yaitu dari Sorong hingga Merauke," ungkap Filep Karma.
Ia menghimbau kepada rakyat Papua untuk tidak takut, karena rakyat Papua meminta haknya, rumahnya.
“Kami ingin tinggal dan mengurus rumah kami sendiri tanpa campur tangan orang lain,” ujarnya.
Ibadah syukuran Hut ke-55 Tahun West Papua di Asrama Rusunawa Perumnas III Waena diisi dengan pementasan fragmen oleh rakyat Papua, pembacaan puisi serta pemotongan kue HUT West Papua yang dipotong oleh Filep Karma. Peringatan HUT ini dihadiri juga oleh ketua umum KNPB Pusat Victor Yeimo.(*)


Sumber : http://tabloidjubi.com/

28 Sep 2016

Mahasiswa Papua di Uncen gelar pemutaran film pejuang HAM Munir

by on 07.25

SuaraDukaNews : Jayapura,Jubi- Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) mengelar pemutaran film perjalanan seorang tokoh pembela HAM, Munir Salid Taib yang akrab dipanggil Munir di  Auditorium Universitas Cenderawasih, Jayapura, Rabu (28/9/2016).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fisip Uncen Putra Rumagia mengatakan, sosok perjuangan Munir sangat diperlukan di era sekarang karena memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Hari ini sosok seperti dia sudah hilang, kita lihat dari film tersebut Munir sangat tegas dalam memperjuangan ketidakadilan di republik ini,” katanya kepada Jubi (28/09/016).
Menurut  Rumagia, Munir sosok  yang sangat tegas, disiplin, dan sangat berani dalam memperjuangkan keadilan dari setiap  pelanggaran yang dibuat negara.
“Kami berharap bangsa ini harus lebih maju dan menghargai setiap orang yang berjuang dalam penegakan HAM  dan juga kemerdekaan setiap manusia," katanya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Cenderawasih Dony Gobay mengatakan, sosok Munir tidak bisa ditemukan di zaman sekarang.
“Dalam kondisi kekinian dalam banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua ini,” katanya.
Melaui pemutaran film bertema “Merawat Ingatan Seperti Merawat Akal Sehat Harus Selamanya” ini, Gobay berharap generasi baru mengingat kembali perjuangan seorang pembela HAM.
“Apapun yang diperjuangan sesuatu yang benar itu menjadi benar adanya, karena itu paling penting bagi seorang pejuang HAM adalah selalu berjuang,” katanya.
Artinya, tambahnya, tidak ada sesuatu yang tidak mempunyai nilai dari apapun yang diperjuangkan Munir beberapa tahun silam yang dikenang hari ini.
“Sangat penting dan sudah ada dalam lembaran sejarah pembela Hak Asasi Manusia di negara ini,”tegasnya.
Munir diracun pada 7 September 2004 dalam perjalanan dari Indonesia menuju Amsterdam, Belanda saat terbang dengan pesawat Garuda Indonesia.(*)


Sumber : http://tabloidjubi.com/

19 Sep 2016

Siswa SMA PGRI Kota Jayapura, Mewakili Pelajar Papua Mendukung Sidang PBB Yang di Wakili ULMWP

by on 21.08

SuaraDukaNews : Jayapura_Pada hari ini di sekolah menengah atas (sma) PGRI kota jayapura,Bahwa kami mewakili seluruh pelajar di teritory west papua,kami sangat mendukung sidang tahunan PBB,yang di wakili oleh ULMWP memotory aspirasi rakyat bangsa papua.
Kami ingin referendum melalui mekanisme internasional Pbb,1514 dan 1541.


Baca Juga : Generasi Papua yang baruh lahir sudah mengerti indeologi penentuan nasib sendiri.

PEPERA yang dimulai pada 14 juli 1969 adalah kegiatan illegal NKRI diatas Bangsa Papua. Karena PEPERA yang penuh teror, intimidasi dan manipulasi terhadap Rakyat Bangsa Papua melalui kekuatan Militer NKRI itu di lakukan hanya menutupi mata Dunia bahwa masalah papua telah selesai. namun bagi rakyat Bangsa PApua Barat Solusi Terbaik Penyelesaian Masalah Papua Barat adalah Berikan kebebasan dan hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa PApua Barat. Masa depan Bangsa Papua dikorbankan dengan tidak diikut sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, semua ini difasilitasi oleh PBB.

Baca Juga : Foto : Gadis - Gadis Papua mengambar bendera papua pada seragam sebagai bentuk perlawan terhadap kolonial.

Kami Menyadari semua kebohongan yang dimainkan oleh penguasa demi kepentingan, Ekonomi, Politik dan Kekuasaan.
Penguasa kolonial Indonesia anda punya kewajiban untuk mengajar namun ko tidak punya hak untuk membatasi kami bersuara papua merdeka di atas tanah leluhur kam.

Berikut Foto-foto Siswa SMA PGRI Jayapura : 






16 Agu 2016

DASAR DASAR PERJUANGAN KEMERDEKAAN PAPUA BARAT Oleh: KNPB

by on 22.31


Mengapa rakyat Papua Barat ingin merdeka di luar Indonesia?
Mengapa rakyat Papua Barat masih tetap meneruskan perjuangan mereka?
Kapan mereka mau berhenti berjuang?
Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat untuk memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan manapun, yaitu:
1. Hak
2. Budaya
3. Latarbelakang Sejarah
4. Realitas Sekarang
1. Tentang Hak
Kemerdekaan adalah »hak« berdasarkan Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration on Human Rights) yang menjamin hak-hak individu dan berdasarkan Konvenant Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak-hak kolektif di dalam mana hak penentuan nasib sendiri (the right to self-determination) ditetapkan.
»All peoples have the right of self-determination. By virtue of that right they freely determine their political status and freely pursue their economic, social and cultural development - Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Atas dasar mana mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi dan budaya mereka« (International Covenant on Civil and Political Rights, Article 1). Nation is used in the meaning of People (Roethof 1951:2) and can be distinguished from the concept State - Bangsa digunakan dalam arti Rakyat (Roethof 1951:2) dan dapat dibedakan dari konsep Negara (Riop Report No.1). Riop menulis bahwa sebuah negara dapat mencakup beberapa bangsa, maksudnya kebangsaan atau rakyat (A state can include several nations, meaning Nationalities or Peoples).
Ada dua jenis the right to self-determination (hak penentuan nasib sendiri), yaitu external right to self-determination dan internal right to self-determination.
External right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri untuk mendirikan negara baru di luar suatu negara yang telah ada. Contoh: hak penentuan nasib sendiri untuk memiliki negara Papua Barat di luar negara Indonesia. External right to self-determination, or rather self-determination of nationalities, is the right of every nation to build its own state or decide whether or not it will join another state, partly or wholly (Roethof 1951:46) - Hak external penentuan nasib sendiri, atau lebih baiknya penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa, adalah hak dari setiap bangsa untuk membentuk negara sendiri atau memutuskan apakah bergabung atau tidak dengan negara lain, sebagian atau seluruhnya (Riop Report No.1). Jadi, rakyat Papua Barat dapat juga memutuskan untuk berintegrasi ke dalam negara tetangga Papua New Guinea. Perkembangan di Irlandia Utara dan Irlandia menunjukkan gejala yang sama. Internal right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri bagi sekelompok etnis atau bangsa untuk memiliki daerah kekuasaan tertentu di dalam batas negara yang telah ada. Suatu kelompok etnis atau suatu bangsa berhak menjalankan pemerintahan sendiri, di dalam batas negara yang ada, berdasarkan agama, bahasa dan budaya yang dimilikinya. Di Indonesia dikenal Daerah Istimewa Jogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh. Pemerintah daerah-daerah semacam ini biasanya dilimpahi kekuasaan otonomi ataupun kekuasaan federal. Sayangnya, Jogyakarta dan Aceh belum pernah menikmati otonomi yang adalah haknya.
2. Tentang Budaya
Rakyat Papua Barat, per definisi, merupakan bagian dari rumpun bangsa atau ras Melanesia yang berada di Pasifik, bukan ras Melayu di Asia. Rakyat Papua Barat memiliki budaya Melanesia. Bangsa Melanesia mendiami kepulauan Papua (Papua Barat dan Papua New Guinea), Bougainville, Solomons, Vanuatu, Kanaky (Kaledonia Baru) dan Fiji. Timor dan Maluku, menurut antropologi, juga merupakan bagian dari Melanesia. Sedangkan ras Melayu terdiri dari Jawa, Sunda, Batak, Bali, Dayak, Makassar, Bugis, Menado, dan lain-lain.
Menggunakan istilah ras di sini sama sekali tidak bermaksud bahwa saya menganjurkan rasisme. Juga, saya tidak bermaksud menganjurkan nasionalisme superior ala Adolf Hitler (diktator Jerman pada Perang Dunia II). Adolf Hitler menganggap bahwa ras Aria (bangsa Germanika) merupakan manusia super yang lebih tinggi derajat dan kemampuan berpikirnya daripada manusia asal ras lain. Rakyat Papua Barat sebagai bagian dari bangsa Melanesia merujuk pada pandangan Roethof sebagaimana terdapat pada ad 1 di atas.
3. Tentang Latarbelakang Sejarah
Kecuali Indonesia dan Papua Barat sama-sama merupakan bagian penjajahan Belanda, kedua bangsa ini sungguh tidak memiliki garis paralel maupun hubungan politik sepanjang perkembangan sejarah. Analisanya adalah sebaga berikut:
Pertama: Sebelum adanya penjajahan asing, setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, di mana, sebagai contoh, seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbai. Dari dalam tingkat pemerintahan tradisional di Papua Barat tidak terdapat garis politik vertikal dengan kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia ketika itu.
Kedua: Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Misalnya, gerakan Koreri di Biak dan sekitarnya, yang pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan Angganita Menufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk memerdekakan diri di luar penjajahan asing.
Ketiga: Lamanya penjajahan Belanda di Indonesia tidak sama dengan lamanya penjajahan Belanda di Papua Barat. Indonesia dijajah oleh Belanda selama sekitar 350 tahun dan berakhir ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Papua Barat, secara politik praktis, dijajah oleh Belanda selama 64 tahun (1898-1962).
Keempat: Batas negara Indonesia menurut proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah dari »Aceh sampai Ambon«, bukan dari »Sabang sampai Merauke«. Mohammed Hatta (almarhum), wakil presiden pertama RI dan lain-lainnya justru menentang dimasukkannya Papua Barat ke dalam Indonesia (lihat Karkara lampiran I, pokok Hindia Belanda oleh Ottis Simopiaref).
Kelima: Pada Konferensi Meja Bundar (24 Agustus - 2 November 1949) di kota Den Haag (Belanda) telah dimufakati bersama oleh pemerintah Belanda dan Indonesia bahwa Papua Barat tidak merupakan bagian dari negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Nieuw-Guinea akan ditetapkan oleh kedua pihak setahun kemudian. (Lihat lampiran II pada Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Keenam: Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera national »Kejora«, »Hai Tanahku Papua« sebagai lagu kebangsaan dan nama negara »Papua Barat«. Simbol-simbol kenegaraan ini ditetapkan oleh New Guinea Raad / NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama negara, lagu kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua Barat dan pemerintah Belanda.
Ketujuh: Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat merupakan daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan daerah perselisihan internasional (international dispute region). Kedua aspek ini menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik internasional dan sekaligus menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan sejarah Indonesia bahwa kedua bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah.
Kedelapan: Pernah diadakan plebisit (Pepera) pada tahun 1969 di Papua Barat yang hasilnya diperdebatkan di dalam Majelis Umum PBB. Beberapa negara anggota PBB tidak setuju dengan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) karena hanya merupakan hasil rekayasa pemerintah Indonesia. Adanya masalah Papua Barat di atas agenda Majelis Umum PBB menggaris-bawahi nilai sejarah Papua Barat di dunia politik internasional. Ketidaksetujuan beberapa anggota PBB dan kesalahan PBB dalam menerima hasil Pepera merupakan motivasi untuk menuntut agar PBB kembali memperbaiki sejarah yang salah. Kesalahan itu sungguh melanggar prinsip-prinsip PBB sendiri. (Silahkan lihat lebih lanjut pokok tentang Pepera dalam Karkara oleh Ottis Simopiaref).
Kesembilan: Rakyat Papua Barat, melalui pemimpin-pemimpin mereka, sejak awal telah menyampaikan berbagai pernyataan politik untuk menolak menjadi bagian dari RI. Frans Kaisiepo (almarhum), bekas gubernur Irian Barat, pada konferensi Malino 1946 di Sulawesi Selatan, menyatakan dengan jelas bahwa rakyatnya tidak ingin dihubungkan dengan sebuah negara RI (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Johan Ariks (alm.), tokoh populer rakyat Papua Barat pada tahun 1960-an, menyampaikan secara tegas perlawanannya terhadap masuknya Papua Barat ke dalam Indonesia (Plunder in Paradise oleh Anti-Slavery Society). Angganita Menufandu (alm.) dan Stefanus Simopiaref (alm.) dari Gerakan Koreri, Raja Ati Ati (alm.) dari Fakfak, L.R. Jakadewa (alm.) dari DVP-Demokratische Volkspartij, Lodewijk Mandatjan (alm.) dan Obeth Manupapami (alm.) dari PONG-Persatuan Orang Nieuw-Guinea, Barend Mandatjan (alm.), Ferry Awom (alm.) dari Batalyon Papua, Permenas Awom (alm.), Jufuway (alm.), Arnold Ap (alm.), Eliezer Bonay (alm.), Adolf Menase Suwae (alm.), Dr. Thomas Wainggai (alm.), Nicolaas Jouwe, Markus Wonggor Kaisiepo dan lain-lainnya dengan cara masing-masing, pada saat yang berbeda dan kadang-kadang di tempat yang berbeda memprotes adanya penjajahan asing di Papua Barat.
4. Tentang Realitas Sekarang
Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai bangsa yang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran tersebut tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat memiliki identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Di samping itu, penyandaran diri setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan, merupakan akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme Indonesia. Perlawanan menjadi semakin keras sebagai akibat dari (1) penindasan yang brutal, (2) adanya ruang-gerak yang semakin luas di mana seseorang dapat mengemukakan pendapat secara bebas dan (3) membanjirnya informasi yang masuk tentang sejarah Papua Barat. Rakyat Papua Barat semakin mengetahui dan mengenal sejarah mereka. Kesadaran merupakan basis untuk mentransformasikan realitas, sebagaimana almarhum Paulo Freire (profesor Brasilia dalam ilmu pendidikan) menulis. Semangat juang menjadi kuat sebagai akibat dari kesadaran itu sendiri.
Pada tahun 1984 terjadi exodus besar-besaran ke negara tetangga Papua New Guinea dan empat pemuda Papua yaitu Jopie Roemajauw, Ottis Simopiaref, Loth Sarakan (alm.) dan John Rumbiak (alm.) memasuki kedutaan besar Belanda di Jakarta untuk meminta suaka politik. Permintaan suaka politik ke kedubes Belanda merupakan yang pertama di dalam sejarah Papua Barat. Gerakan yang dimotori Kelompok Musik-Tari Tradisional, Mambesak (bahasa Biak untuk Cendrawasih) di bawah pimpinan Arnold Ap (alm.) merupakan manifestasi politik anti penjajahan yang dikategorikan terbesar sejak tahun 1969. Kebanyakan anggota Mambesak mengungsi dan berdomisili di Papua New Guinea sedangkan sebagian kecil masih berada dan aktif di Papua Barat.
Dr. Thomas Wainggai (alm.) memimpin aksi damai besar pada tanggal 14 Desember 1988 dengan memproklamirkan kemerdekaan negara Melanesia Barat (Papua Barat). Setahun kemudian pada tanggal yang sama diadakan lagi aksi damai di Numbai (nama pribumi untuk Jayapura) untuk memperingati 14 Desember. Dr. Thom Wainggai dijatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun, namun beliau kemudian meninggal secara misterius di penjara Cipinang. Papua Barat dilanda berbagai protes besar-besaran selama tahun 1996. Tembagapura bergelora bagaikan air mendidih selama tiga hari (11-13 Maret). Numbai terbakar tanggal 18 Maret menyusul tibanya mayat Thom Wainggai. Nabire dijungkir-balik selama 2 hari (2-3 Juli). Salah satu dari aksi damai terbesar terjadi awal Juli 1998 di Biak, Numbai, Sorong dan Wamena, kemudian di Manokwari. Salah satu pemimpin dari gerakan bulan Juli 1998 adalah Drs. Phillip Karma. Drs. P. Karma bersama beberapa temannya sedang ditahan di penjara Samofa, Biak sambil menjalani proses pengadilan. Gerakan Juli 1998 merupakan yang terbesar karena mencakup daerah luas yang serentak bergerak dan memiliki jumlah massa yang besar. Gerakan Juli 1998 terorganisir dengan baik dibanding gerakan-gerakan sebelumnya. Di samping itu, Gerakan Juli 1998 dapat menarik perhatian dunia melalui media massa sehingga beberapa kedutaan asing di Jakarta menyampaikan peringatan kepada ABRI agar menghentikan kebrutalan mereka di Papua Barat. Berkat Gerakan Juli 1998 Papua Barat telah menjadi issue yang populer di Indonesia dewasa ini. Di samping sukses yang telah dicapai terdapat duka yang paling dalam bahwa menurut laporan dari PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) lebih dari 140 orang dinyatakan hilang dan kebanyakan mayat mereka telah ditemukan terdampar di Biak. Menurut laporan tersebut, banyak wanita yang diperkosa sebelum mereka ditembak mati. Realitas penuh dengan represi, darah, pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan, namun perjuangan tetap akan dilanjutkan. Rakyat Papua Barat menyadari dan mengenali realitas mereka sendiri. Mereka telah mencicipi betapa pahitnya realitias itu. Mereka hidup di dalam dan dengan suatu dunia yang penuh dengan ketidakadilan, namun kata-kata Martin Luther King masih disenandungkan di mana-mana bahwa »We shall overcome someday!« (Kita akan menang suatu ketika!).
Masa depan: Tidak diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang dilakukan oleh pemerintah (state violence) dalam hal ini pemerintah Indonesia dan Belanda. (Untuk Roma Agreement, silahkan melihat lampiran pada Karkara oleh Ottis Simopiaref). Rakyat Papua Barat tidak diberi kesempatan untuk memilih secara demokratis di dalam Pepera. Act of Free Choice disulap artinya oleh pemerintah Indonesia menjadi Pepera. Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free Choice (Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Ortiz Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih. Ketidakseriusan PBB untuk menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri. PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya sendiri. Ini merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap berjuang menuntut pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu. Sejak pencaplokan pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia selalu berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir orang yang sedang bergerilya di hutan. Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain di mana dunia telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum bebas dan adil maka rakyat Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar Indonesia. Rakyat Indonesia pun semakin menyadari hal ini.
Menurut catatan sementara, diperkirakan bahwa sekitar 400 ribu orang Papua telah meninggal sebagai akibat dari dua hal yaitu kebrutalan ABRI dan kelalaian politik pemerintah. Sadar atau tidak, pemerintah Indonesia telah membuat sejarah hitam yang sama dengan sejarah Jepang, Jerman, Amerikat Serikat, Yugoslavia dan Rwanda. Jepang kemudian memohon maaf atas kebrutalannya menduduki beberapa daerah di Asia-Pasifik pada tahun 1940-an. Sentimen anti Jerman masih terasa di berbagai negara Eropa Barat. Ini membuat para pemimpin dan orang-orang Jerman menjadi kaku jika mengunjungi negara-negara yang pernah didukinya, apalagi ke Israel. Berbagai media di dunia pada 4 Desember 1998 memberitakan penyampaian maaf untuk pertama kali oleh Amerika Serikat (AS) melalui menteri luarnegerinya, Madeleine Albright. "Amerika Serikat menyesalkan »kesalahan-kesalahan yang amat sangat« yang dilakukannya di Amerika Latin selama perang dingin", kata Albright. AS ketika itu mendukung para diktator bersama kekuatan kanan yang berkuasa di Amerika Latin di mana terjadi pembantaian terhadap berjuta-juta orang kiri. Semoga Indonesia akan bersedia untuk merubah sejarah hitam yang ditulisnya dengan memohon maaf kepada rakyat Papua Barat di kemudian hari. Satu per satu para penjahat perang di bekas Yugoslavia telah diseret ke Tribunal Yugoslavia di kota Den Haag, Belanda. Agusto Pinochet, bekas diktator di Chili, sedang diperiksa di Inggris untuk diekstradisikan ke Spanyol. Dia akan diadili atas terbunuhnya beribu-ribu orang selama dia berkuasa di Chili. Suatu usaha sedang dilakukan untuk mendokumentasikan identitas dan kebrutalan para pemimpin ABRI di Papua Barat. Dokumentasi tersebut akan digunakan di kemudian hari untuk menyeret para pemimpin ABRI ke tribunal di Den Haag. Akhir tahun ini (1998) dunia membuka mata terhadap beberapa daerah bersengketa (dispute regions), yaitu Irlandia Utara, Palestina dan Polisario (Sahara Barat). Kedua pemimpin di Irlandia Utara yang masih dijajah Inggris menerima Hadiah Perdamaian Nobel (Desember 1998). Bill Clinton, presiden Amerikat, yang mengunjungi Palestina, tanggal 14 Desember 1998, mendengar pidato dari Yaser Arafat bahwa daerah-daerah yang diduki di Palestina harus ditinggalkan oleh Israel. Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, yang mengadakan tour di Afrika Utara mampir di Aljasaria untuk mencoba menengahi konflik antara Front Polisario dan Maroko. Front Polisario dengan dukungan Aljasaria masih berperang melawan Maroko yang menduduki Polisario (International Herald Tribune, Nov. 30, 1998). Mengapa ada konflik di Irlandia Utara, Palestina dan Polisario? Karena rakyat-rakyat di sana menuntut hak mereka dan memiliki budaya serta latar-belakang sejarah yang berbeda dari penjajah yang menduduki negeri mereka. Realitas sekarang menunjukkan bahwa rakyat-rakyat di sana masih tetap berjuang untuk membebaskan diri dari penjajahan. Realitas sekarang di Papua Barat membuktikan adanya perlawanan rakyat menentang penjajahan Indonesia. Ini merupakan manifestasi dari makna faktor-faktor budaya, latar-belakang sejarah yang berbeda dari Indonesia dan terlebih hak sebagai dasar hukum di mana rakyat Papua Barat berhak untuk merdeka di luar Indonesia.
Sejarah Papua Barat telah menjadi kuat, sarat, semakin terbuka dan kadang-kadang meledak. Perjuangan kemerdekaan Papua Barat tidak pernah akan berhenti atau dihentikan oleh kekuatan apapun kecuali ketiga faktor (hak, budaya dan latarbelakang sejarah) tersebut di atas dihapuskan keseluruhannya dari kehidupan manusia bermartabat. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi negara tetangga yang baik dengan Indonesia. Rakyat Papua Barat akan meneruskan perjuangannya untuk menjadi bagian yang setara dengan masyarakat internasional. Perjuangan akan dilanjutkan hingga perdamaian di Papua Barat tercapai. Anak-anak, yang orang-tuanya dan kakak-kakaknya telah menjadi korban kebrutalan ABRI tidak akan hidup damai selama Papua Barat masih merupakan daerah jajahan. Mereka akan meneruskan perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Mereka akan meneriakkan pekikan Martin Luther King, pejuang penghapusan perbedaan warna kulit di Amerka Serikat, "Lemparkan kami ke penjara, kami akan tetap menghasihi. Lemparkan bom ke rumah kami, dan ancamlah anak-anak kami, kami tetap mengasihi". Rakyat Papua Barat mempunyai sebuah mimpi yang sama dengan mimpinya Martin Luther King, bahwa »kita akan menang suatu ketika«.
Tulisan di atas dipetik dari diktat berjudul Karkara karangan Ottis Simopiaref. Ottis Simopiaref lahir tahun 1953 di Biak, Papua Barat dan sedang berdomisi di Belanda sejak 14 Maret 1984 setelah bersama tiga temannya lari dan meminta suaka politik di Kedutaan Besar Belanda di Jakarta tanggal 28 Februari 1984.

Sumber : KNPB PUSAT 

15 Agu 2016

KNPB Nabire: Perjanjian New York Ilegal, Segera Gelar Referendum Di West Papua.

by on 09.55

Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  wilayah Nabire (Meepago) saat usai mengadakan ibadah dan diskusi lanjut.( Foto: Dego/KM)

Suara Duka : Yogyakarta, (KM)--Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  wilayah Nabire (Meepago) mengadakan ibadah dan diskusi lanjut. KNPB Nabire Nyatakan Rakyat Papau Barat mengutuk keras atas Perjanjian New York 15 Agustus 1962  silam. Kami rakyat Papau menuntut segera gerakkan refrendum di Papua Barat.

Karena, Persoalan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Kesepakatan Internasional Yang Ilegal, Segera gelar Referendum di West Papua. Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreemnent) antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua.

Hal ini dilaporkan oleh, Komite Nasional Papua Barat Wilayah Nabire (Meepago), yang diterima oleh Kabar Mapega, secara tertulis melalui  press Release, Senin, (15/08) Via Messager FB.

Perjanjian ini, tulis KNPB Wilayah Nabire, mengatur masa depan wilayah Papua Barat yang terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang ““Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB ‘UNTEA’ kepada Indonesia.

Setelah transfer administrasi dilakukan pada 1 Mei 1963, Indonesia yang diberi tanggungjawab untuk mempersiapkan pelaksanaan penentuan nasib dan pembangunan di Papua tidak menjalankan sesuai kesepakatan dalam Perjanjian New york.

Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan penumpasan gerakan prokemerdekaan rakyat Papua. Lebih ironis, sebelum proses penentuan nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia.

Klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama Freeport dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sehingga, dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Keadaan yang demikian ; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Maka, dalam rangka peringatan 53 Tahun Perjanjian New York/New York Agreement yang Ilegal, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire menyatakan sikap politik kami kepada Rezim Jokowi-JK, Belanda dan PBB untuk segera :

Pertama, Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.

Kedua, Rakyat West Papua Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB Meninjauh Kembali Perjanjian New York Agreemend Tersebut

Ketiga, Rakyat West Papua Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB Segera Melaksanakan Referendum Ulang di West Papua Karena PEPERA 1969 tidak dilaksanakan sesuai dengan Perjanjian New York Agreemend.

Kemudian, Ketua PRD wilaya Nabire, Akulian Mote,  mengatakan, kami rakyat west Papua di Nabire mengutuk dengan tegas dan menolak perjanjian yang di lakukan pada tanggal 15 Agustus 1962.

“Kami juga mendesak kepada negara-negara dalam artian PBB untuk segerah merefiu ulang perjanjian-perjanjian  tersebut dan segera melakukan referendum ulang di west papua,” tegasnya saat wawancara via FB oleh media ini.


KNPB Sorong Bersama Rakyat Papua Mengadakan Aksi Portes. New York Agreement, 15 Agustus 1962

by on 01.35

Suara Duka : Sorong 15 Agustus 2016
Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Sorong Rayah bersama rakyat Papua hari ini
Mengadakan Aksi Portes Terhadap 
New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang menjadi malapetaka bagi rakyat West Papua.

New York Agreement, 15 Agustus 1962 adalah sejarah dimana Indonesia untuk pertama kali terjebak dalam konspirasi ekonomi politik imperialisme Amerika Serikat. AS selain berhasil mengatur transfer administrasi teritori West Papua dari tangan kolonial belanda ke kolonial Indonesia, ia juga berhasil menjebak Indonesia menjadi budak ekonomi AS melalui penanaman modal asing agar Freeport McMoran, perusahaan milik AS merampok SDA West Papua. Hari ini ketika rakyat West Papua tolak perjanjian ini, budak-budak imperialis AS, TNI dan Polri telah menunjukkan kesetiaannya pada AS dengan memblokade, menembak dan mengintimidasi massa aksi damai rakyat yang dimediasi KNPB. 

Kami tidak kendor, bahkan mundur. Kami maju dan sampaikan secara bermartabat, menuntut AS, Indonesia dan Belanda segera bertanggung jawab atas 54 tahun pendudukan, perampokan, dan penjajahan bangsa Papua. Kami tunjukkan, tanpa ragu dan takut, bahwa kami siap menentukan nasib kami sendiri, yakni bebas dari kolonialisme Indonesia, dan imperialisme Amerika Serikat. Disini, diatas tanah kami. Ko siapa jadi!








Pimpinan Gereja : 54 Tahun Setelah New York Agreement, Umat Semakin Tak Berdaya

by on 00.00
Dari kiri ke kanan, Pdt. Socratez Sofyan Yoman (Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua), Pdt. Dorman Wandikbo (Presiden GIDI) dan Pdt. Benny Giay (Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua) ketika memberikan keterangan pers di Kantor Sinode Kingmi di Tanah Papua, Senin (15/8/2016) – Jubi/Arjuna
Suara Duka : Jayapura, Jubi – Perjanjian New York Agreement antar Belanda dan Indonesia, 15 Agustus 1962 atau 54 tahun lalu diduga menjadi landasan politik yang menyebabkan konflik berkepanjangan di Tanah Papua, hingga kini.
Hal itu dikatakan Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua dalam keterangan persnya di Kantor Sinode Kingmi di Tanah Papua yang dihadiri Pdt. Socratez Sofyan Yoman (Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua), Pdt. Benny Giay (Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua) dan Pdt. Dorman Wandikbo (Presiden GIDI).
“Perjanjian New York atau yang dikenal dengan sebutan New York Agreement ditandatangani Pemerintah Kerajaan Belanda dan Indonesia tanpa melibatkan rakyat Papua, mengatur tentang penyelesaian status politik Papua Barat/Irian Barat,” kata Pdt. Socratez, Senin (15/8/2016).
Menurutnya, melihat situasi  umat di Papua kini, gereja-gereja di Papua seperti sedang menjalani masa-masa gelap dan ketidakberdayaan seperti yang terjadi pada 1960an, dimasa berlangsungnya konfrontasi dan aksi-aksi terror di seluruh Tanah Papua dalam rangka memenangkan PEPERA.
“Dalam setahun ini kami mengamati terjadi berbagai peristiwa dan tindakan pihak penguasa yang memposisikan umat kami semakin tak berdaya dan memicu terjadinya krisis kemanusiaan,” ucapnya.
Beberapa poin yang dicatat Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua diantaranya, kasus meninggalnya kurang lebih 60 anak dan orang dewasa di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, kurun waktu Oktober 2015-Maret 2016 akibat wabah misterius.
“Februari 2016, ketika wabah berlangsung, Presiden Jokowi sempat berkunjung ke Kenyam, Nduga. Sayangnya Presiden tak sedikitpun berbicara meninggalnya umat kami di sana. Beliau hanya sibuk membicarakan pembangunan jalan raya yang dikerjakan TNI,” katanya.
Di tempat yang sama, Pdt. Benny Giay mengatakan, poin lain antara lain, dalam masa kepemimpinannya, Jokowi hanya hebat pada pencitraan dan wacana mengurus Papua. Kunjungan demi kunjungan yang dilakukan Jokowi ke Papua dinilai tak membawa perubahan. Hanya pencitraan. Berbagai pernyataan Jokowi diantaranya membebaskan wartawan asing mengunjungi Papua hanyalah wacana. Tak ada bukti hingga kini. Upaya pencitraan ini kata Pdt. Benny, terlihat dalam ketidakjelasan pembangunan pasar mama-mama Papua di tengah Kota Jayapura. Padahal Presiden sudah meletakkan batu pertama, April lalu.
“Pasar yang dibangun di Sentani, Kabupaten Jayapura oleh tim Jokowi yang awalnya disebut diperuntukkan kepada mama-mama Papua, kini dibiarkan kosong tanpa peruntukan jelas,” kata Pdt. Benny Giay.
Katanya, sikap Polda Papua mengeluarkan maklumat menyampaikan pendapat di muka umum pada 1 Juli lalu ditengarai ikut memelihara konflik. Dalam maklumat itu Kapolda menyebut KNPB, NRFPB, IPWP, PRD, TPN, OPM dan ULMWP sebagai organisasi separatis yang terlarang.
Tindakan Kapolda ini lanjut dia, mengangkangi hak berdemokrasi rakyat Papua untuk bebas berekspresi. Selain itu pembunuhan misterius peluhan pemuda Papua di berbagai kota sejak April 2016, dengan muda pihak kepolisian menyimpulkan akibat kecelakaan lalulintas.
“Ini terlihat dalam kasus meninggalnya sekretaris Solpap, Robert Jitmau yang hingga kini kasusnya belum diselesaikan aparat penegak hukum. Itu juga menunjukkan adanya upaya sistematis pihak tertentu dalam menciptakan ketakutan rakyat banyak,” ucapnya.
Selain itu Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua juga menilai, negara ikut memelihara rasisme terhadap orang Papua. Ini terlihat dari pernyataan Luhut Panjaitan semasa menjabat Menkopolhukam, mengusir orang Papua yang tergabung dalam ULMWP untuk pergi ke Pasifik. Pernyataan rasis lainnya dari Farhat Abbas, artis yang juga pengacara. Yang terbaru panggilan “monyet” kepada mahasiswa Papua di Jogjakarta oleh oknum ormas setempat.
“Disayangkan, tak ada tindakan berarti dari negara dan aparatnya memproses sesuai hukum. Selain itu negara melakukan upaya sistematis dengan memusnahkan panganan lokal dan memaksa orang Papua bergantung pada beras. Raskin menerobos hingga ke pelosok Papua. Belakang ini ramai diberitakan kebijakan ratusan hektar lahan padi diberbagai wilayah di Tanah Papua yang dikerjakan TNI,” imbuhnya.
Sementara Presiden GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo mengatakan, melihat berbagai dinamika itu, pihaknya menyatakan sikap antar lain, pihaknya meminta semua pihak yang menandatangani New York Agreement yang menjadi akar masalah Papua dan pihak yang menerima hasil PEPERA yang dinilai tak adil, bertanggungjawab atas keselamatan hidup orang asli Papua.
Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua menyatakan menolak rekayasa peringatan hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus secara besar-besaran di seluruh Tanah Papua di tengah penderitaan rakyat. Ini dinilai upaya negara menutupi borok-borok yang diciptakan.
Forum Oikumenis Pimpinan Gereja Papua berterimakasih kepada ULMWP dan organisasi serta elemen rakyat Papua yang bernaung dibawahnya dan telah menempuh jalan panjang perjuangan dimasa lalu yang kini tetap memilih berjuangan dengan jalan damai.
“Kami juga berterimakasih kepada semua pihak yang bersolider dengan penderitaan umat kami. Baik perorangan, kelompok, organisasi, media massa, tokoh masyarakat dan pimpinan-pimpinan banga di Tanah Papua, di Indonesia maupun diberbagai negara yang telah mengambil jalan penderitaan bersama rakyat Papua. Dukungan kalian adalah roh yang menguatkan kami. Kami menghimbau kepada seluruh orang Papua tetap tegar, bertekun dalam doa, merawat kehidupan pribadi, keluarga, maupun budaya dan indentitas demi anak cucu dimasa depan,” kata Pdt. Dorman. (Arjuna Pademme)


11 Agu 2016

Markus Haluk, Integrasi Papua Di Indonesia Hanya Ada Dalam Militer Dan Elit

by on 08.44
Aktivis HAM Papua, Markus Haluk – IST

Jayapura, Jubi – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Markus Haluk menegaskan, integrasi Papua di Indonesia hanya ada dalam benak militer dan segelintir elit politik yang haus dan serakah. Mereka selalu paksakan bahwa Papua bagian dari Indonesia merupakan pikiran rakyat Indonesia, terutama Papua.
“Lebih jauh bahwa rakyat Indonesia tetap memandang bangsa Papua dengan mereka berbeda dari semua aspek, entah sosiobudaya, antrologis, sejarah, religi dan kosmologi. Kenyataan ini telah disangkal 55 tahun. Tetapi Indonesia tidak berhasil,” kata Markus Haluk kepada Jubi melalui telepon selulernya, Kamis (11/08/2016) menanggapi pernyataan Bambang Purwoko, Ketua Kelompok Kerja Papua UGM, yang menyebutkan “Jangan lihat Papua dengan logika Jawa”.
Paska ULMWP diterima sebagai observer di MSG sejujurnya Indonesia mesti akui bangsa Papua secara utuh, bahwa Papua adalah Melanesia, dengan mendukung ULMWP diterima sebagai angota penuh MSG dan memberikan kesempatan kepada rakyat West Papua untuk hak penentuan nasib sendiri bagi kemerdekaan dan kedaulatan penuh (meskipun menyakitkan elit dan militer).
“Itu baru akan tergenapi apa yang dikatakan dosen UGM tadi bahwa Papua tidak dipandang dengan cara pandang Jawa” ujarnya.
Lanjutnya, 10 hari lagi Indonesia akan rayakan HUT RI yang ke 71. Namun, cita-cita Indonesia Merdeka belum terwujud dan tidak akan terwujud selama hak bangsa Papua disangkal sebagai suatu bangsa dan terus mengalami pembunuhan dan pelanggaran HAM dari waktu ke waktu. Saya yakin pasti rakyat Indonesia akan damai sejahtera sesuai Proklamasi 17 Agutus 45, UUD 45 dan sila ke-5 Pancasila apabila elit politik dan militer mengakui West Papua sebagai bangsa yang punya hak berdaulat,” katanya.
Ketua Kelompok Kerja Papua Universitas Gadjah Mada, Bambang Purwoko mengatakan, berempatilah dengan melihat orang Papua dari latar belakang sosial dan budayanya.
“Tolong juga pahami bahwa orang Papua itu tidak satu tipe. Ada 320 subetnis dengan 300-an lebih suku dan bahasa di Papua. Satu kampung bisa terdiri dari beberapa kelompok penutur bahasa yang berbeda,” ujar Bambang dalam wawancara dengan salah satu media nasional baru-baru ini.
Ia memberikan contoh harga di wilayah pegunungan Papua sangat mahal. Semen Rp2 juta, air mineral 600 mililiter Rp30 ribu, air mineral 300 mililiter Rp20 ribu, beras Rp50 ribu. Masyarakat miskin jadi dipaksa membayar mahal untuk kebutuhan dasarnya.
“Negara tidak hadir untuk masyarakat Papua. Kami (Pokja Papua UGM) berupaya memperjuangkan Papua dari ketertinggalan pendidikan, kesulitan mengakses layanan kesehatan, harga yang mahal. Ini berkali-kali dikomunikasikan ke Presiden dan beliau paham. Tapi menteri-menterinya, tak semua punya komitmen sama. Kalau tidak ditangani serius, efek-efek kekecewaan akan meletup. Merdeka bukan cuma persoalan ideologi, tapi juga terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan dasar,” tegasnya. (*)


10 Agu 2016

Pertarungan Antara Pemerintah Indonesia VS ULMWP

by on 22.11
Sebagian pembicara yang hadir di acara Papua Lawyers Club (PLC) Rabu, (10/8/2016) – JUBI/Zely Ariane

Suara Duka : Jayapura, Jubi – “Pertarungan” Indonesia dan ULMWP “berlanjut” di Papua Lawyer Club (PLC), Rabu malam (10/8/2016), dalam satu dialog yang disiarkan TV Swasta, di Kota Jayapura, Papua. Setidaknya itulah yang coba disajikan oleh Jaringan Damai Papua (JDP) dalam dialog yang bertema Pertarungan Pemerintah Indonesia versus United Liberation Movement West Papua (ULMWP).
Hadir dalam acara tersebut wakil-wakil dari masing-masing pihak yang “bertarung”. Wakil ULMWP, seperti Victor Yeimo dan Edison Waromi, juga tokoh gereja Pdt. Sofyan Yoman, serta pemerintah Indonesia, diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Otonomi Khusus Menkopolhukam, Brigjen Herwin Suparjo. Wakil LIPI, Adriana Elizabeth dan JDP, Septer Manufandu, berperan sebagai jembatan dari kedua belah pihak.
Tapi jembatan itu tampaknya tidak sekokoh yang diharapkan dalam forum tersebut. Acara yang digagas JDP dalam siaran tersebut terasa tidak berhasil menjembatani perbedaan titik dari kedua belah pihak: ULMWP berjuang untuk penentuan nasib sendiri, sedangkan pemerintah Indonesia bergerak dalam Lingkup Pembangunan dan Otonomi Khusus.
Oleh sebab itulah, menurut Sofyan Yoman, masalah Papua sejak awal sudah menjadi isu internasional, dalam kerangka itulah Melanesian Spearhead Group(MSG) bisa berperan. Begitupula pendapat Victor Yeimo bahwa perjuangan di MSG lahir karena negara-negara Melanesia ingin mengembalikan Papua Barat ke dalam persaudaraan Ujung Tombak Melanesia.”Tanpa Papua Barat Melanesia tidak lengkap,”katanya.
MSG sejak awal dibentuk untuk membawa misi anti kolonialisme, kata Yeimo. Lebih lanjut dijelaskan misi tersebut ternyata tidak dipahami oleh pemerintah Indonesia yang lebih mengutamakan diplomasi ekonomi. Sebaliknya justru membendung ULMWP dengan membentuk Melanesia Indonesia (Melindo) berdasarkan jumlah penduduk 11 juta orang Melanesia di Indonesia. Padahal, kata dia mengutip pernyataan pemimpin MSG, bahwa tiga provinsi Melindo (NTT, Maluku dan Maluku Utara) termasuk dalam Polynesia. “Jadi Indonesia salah strategi,” katanya.
Pdt Sofyan Yoman mengatakan, masalah Papua sejak lama sudah ada pemerintah asing yang terlibat. “Saat masalah Papua Barat ke PBB telah melibatkan pemerintah Amerika Serikat, Belanda dan Indonesia soal Papua. Jadi keterlibatan asing bukan masalah baru, termasuk ketika Ottow dan Geisler ke Pulau Mansinam, 5 Februari 1855.”
Jadi, kata penulis  buku  Pepera di Papua yang tidak demokratis, menilai kalau keterlibatan asing di Papua sebenarnya bukan sesuatu yang baru di Tanah Papua.
Lebih lanjut Yoman membandingkan demokrasi di Scotlandia Inggris dan di Papua, Indonesia. “Saat orang Scotlandia melakukan referendum dan mengibarkan bendera mereka, polisi di Inggris hanya mengawal dan tidak ada perintah untuk menangkap,” katanya. Berbeda dengan di Indonesia, khususnya di Papua, saat warga berdemo soal hak-hak mereka sudah dihadang petugas keamanan. “Ini demokrasi model apa di Indonesia,” katanya.
Sementara itu Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pater Dr Neles Tebay dalam artikelnya berjudul Pertarungan Indonesia Versus Papua yang dimuat Koran Tempo menyebutkan bahwa masalah Papua kini bukan lagi urusan domestik Indonesia, melainkan telah berkembang menjadi persoalan Melanesia.
Menurut dia akibatnya, pemerintah harus bekerja keras meyakinkan para pemimpin negara-negara Melanesia. Untuk sementara, pemerintah telah berhasil mendapatkan dukungan dari pemerintah Papua Nugini dan Fiji berkat bantuan dan kerja sama ekonomi.
“Kita belum tahu, berapa lama kedua negara itu akan mendukung Indonesia. Yang jelas, Indonesia dan ULMWP akan bertarung lagi pada pertemuan MSG yang akan diadakan pada September nanti,”tulis Neles Tebay.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, memandang penundaan ini sebagai suatu kemenangan diplomasi Indonesia dan kekalahan bagi ULMWP. Meski demikian, tulis Neles Tebay, kemenangan ini bukan merupakan akhir dari pertarungan antara pemerintah dan ULMWP. Ini hanyalah kemenangan satu babak.” Masih ada pertarungan lanjutan yang perlu diantisipasi pemerintah,” tulis Neles.
ULMWP juga membawa isu Papua ke negara-negara Pasifik lainnya, sehingga para pemimpin dari 26 negara Pasifik mengagendakan dan membahas masalah Papua dalam pertemuan Pasifik Island Forum (PIF) 2015 di Port Moresby, Papua Nugini. Dalam pertemuan itu, masalah Papua sudah ditetapkan sebagai salah satu agenda utama yang akan dibahas para kepala negara di Pasifik.
Dengan demikian, Indonesia dan ULMWP akan bertarung lagi pada pertemuan PIF 2016. Masih banyak babak pertarungan yang akan dihadapi pemerintah karena ULMWP akan terus membawa masalah Papua ke berbagai negara dan forum internasional. Apabila tidak dicegah secara tepat, bukan tidak mungkin masalah Papua dapat berkembang menjadi isu internasional dan Indonesia akan diadili di berbagai forum regional dan internasional.
Pemerintah tidak perlu terpancing, apalagi diseret ke berbagai forum internasional. Selain melancarkan diplomasi ofensif, pemerintah justru perlu memfokuskan perhatian pada penanganan masalah-masalah yang menyebabkan konflik pemerintah dengan Papua selama lebih dari lima dekade.
Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2008) telah mengidentifikasi empat masalah utama yang melatarbelakangi konflik Papua. Keempat masalah tersebut adalah (1) kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur; (2) diskriminasi dan marginalisasi terhadap orang asli Papua; (3) kekerasan negara terhadap orang Papua yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak asasi manusia; serta (4) perbedaan tafsiran mengenai sejarah integrasi Papua ke dalam Republik Indonesia.
Keempat masalah itu sudah jelas sejak Road Map Papua dibuat tahun 2009. Namun, seperti kata Septer Manufandu, pemerintah sejak awal tidak menggubrisnya. Nasionalisme Papua tidak mau diakui. Akibatnya persoalan menjadi tambah sulit.
Sekarang, seperti kata Septer Manufandu, rakyat Papua dengan bijaksana sudah menunjuk wakil mereka yang harus diajak bicara di Papua, mereka sudah jelas dan sudah semakin kuat, yaitu ULMWP. Pemerintah tidak bisa menganggapnya tidak ada.(*)

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS