Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa Papua. Tampilkan semua postingan

3 Feb 2017

INDONESIAN POLICE BLOCK PLANNED PAPUAN STUDENT PROTEST IN YOGYA

by on 04.23
Around 70 or so students were prevented from leaving the Kamasan student dormitory on Jl. Kusumanegara, Yogyakarta – Supplied

Jayapura, Jubi – Scores of Indonesian police blocked Papuan students in the Central Java city of Yogyakarta who planned to hold a demonstration on Friday.

Around 70 or so students were prevented from leaving the Kamasan student dormitory on Jl. Kusumanegara, Yogyakarta.
“Police have been on guard in front of the dormitory since 9.30am and have prevented us from leaving the dormitory,” said Papua Student Alliance (AMP) chairperson Abi Douw when contacted by CNN Indonesia.
The students, who planned to hold a demonstration, fought back and as a result a scuffle broke out between police and students. Several students suffered minor injuries to the knees, forehead and arms.
The students, who came from several different organisations such as the AMP, the Student Forum for the Papuan People and the Indonesian People’s Front for West Papua (FRI-West Papua), had planned to hold a solidarity action over violence in recent days against people in Dogiyai regency in the West Papuan central highlands.
Similar solidarity actions were held in various other cities around the country.
“We are demanding [an end] to security sweeps against the people of Dogiyai which have resulted in deaths, we demand that the joint security forces leave the area,” said Abi.
Security sweeps leave four dead
The security sweeps in Dogiyai have left four people dead and 15 injured after they were shot by security personnel.

Abi said that they had already asked for police to agree to the planned solidarity action a day earlier. “We provided [police] with a notification and they provided a record of it,” he said.
Police however blocked the action, said Abi, on the grounds that President Joko “Jokowi” Widodo was currently visiting Yogyakarta.
Widodo was in Yogyakarta to attend a ceremony to break ground on the construction of a new international airport in Kulon Progo regency.
“The police said that the reason for blocking our action was because President Jokowi would be here,” said Abi. (*)
Translated from the Bahasa by James Balowski for the Indoleft News Service. The original title of the report was “Jokowi Kunjungi Yogya, Mahasiswa Papua ‘Terkurung’ di Asrama”.

5 Des 2016

Dana pendidikan mahasiswa Yahukimo dianggarkan Rp15 miliar

by on 10.00

Jayapura, Jubi – Bupati Yahukimo terpilih Abok Busup mengatakan, telah menganggarkan dana pendidikan Rp15 miliar pada 2017 untuk mahasiswa kabupaten itu yang kuliah tersebar di seluruh Indonesia.

"Saya berharap adik-adik yang kini duduk di bangku kuliah agar bisa belajar dengan baik, kalian tidak usah khawatir dengan dana pendidikan, karena pemerintah daerah sudah menyediakan dana untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp15 miliar," katanya disambut tepuk tangan mahasiswa di Asrama Yahukimo, Jayapura baru-baru ini.
Busup mengatakan, stafnya sedang mendata mahasiswa asli Yahukimo yang sedang menempuh pendidikan di seluruh Indonesia.
"Datanya harus valid agar penyaluran anggarannya juga tidak salah alamat, saya juga baru tahu bahwa ada mahasiswa asli Yahukimo yang kini menempuh pendidikan di Ternate, Ambon, Aceh, dan beberapa wilayah di Indonesia, ini menandakan anak-anak Yahukimo juga punya niat untuk mencari pendidikan yang lebih baik," ujarnya.
Busup juga berjanji pihaknya tidak akan menahan dana pendidikan yang merupakan hak para mahasiswa.
"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan Yahukimo untuk menulis daftar nama-nama mahasiswa yang kini menempuh pendidikan di dalam Papua mapun di luar Papua, dengan begitu kita bisa tahu jumlah anak-anak kita yang lagi sekolah sehingga ketika pemberian uang kuliah bisa langsung diberikan kepada yang bersangkutan, kalau terlambat pembayaran dari Pemda, saya tidak segan-segan mengganti kepala dinasnya," katanya.
Ia berharap semua mahasiswa Yahukimo memiliki tabungan BRI atau Bank Papua untuk mempermudah transfer beasiswa. Sebab di Yahukimo hanya ada dua bank tersebut.
Ketua Asrama Komunitas Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (KPMY), Habel Pusop mengatakan, sangat senang karena ada perhatian serius dari Abok Busup sebagai kepala daerah terhadap mahasiswa yang kini menempuh pendidikan di seluruh Indonesia. (*)

Sumber : http://tabloidjubi.com/

30 Sep 2016

Diskusi Publik, Maraknya penindasan terhadap rakyat Papua Bersama Tuan Filep Karma dan Bung Surya Anta

by on 08.22

SuaraDukaNews : AMP BANDUNG_Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) perkerja sama dengan beberapa organisasi, pembebasan rakyat papua di bandung jawa barat dan mengadakan kegiatan diskusi publik bersama TN. FILEP KARMA dan Bung SURYA ANTA.

Diskusi ini hadir sebagai respon terhadap maraknya penindasan-penindasan rakyat Papua yang tak kunjung usai, dan pemerintah Indonesia menutup pemberitaan.
Media-media tak diperbolehkan meliput berlangsungnya proses kolonisasi Indonesia terhadap bangsa Papua yang mengambil bentuk pembunuhan, diberangusnya demokrasi, dan kemiskinan.

Kami aliansi mahasiswa papua (AMP) dan rakyat papua sangat berterima kasih kepada kawan-kawan seperjuangan gabungan organisasi pembela demokrasi di indonesia dan sangat berterimakasih kepada Rakyat Indonesia yang sedang berjuang demi kemanusian rakyat papua.
Kami tetap satu dalam perjuangan membela nasib-nasib rakyat miskin di indonesia, kami satukan barisan dan kami bersatu melawan, kekerasan TNI/POLRI, penindasan,pemerkosaan, perampasan hak-hak rakyat , dan melawan pembumkaman ruang demokrasi di seluruh indonesia dan terlebih kusus di seluruh tanah papua. salam perjuangan FWP.






28 Sep 2016

Mahasiswa Papua di Uncen gelar pemutaran film pejuang HAM Munir

by on 07.25

SuaraDukaNews : Jayapura,Jubi- Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) mengelar pemutaran film perjalanan seorang tokoh pembela HAM, Munir Salid Taib yang akrab dipanggil Munir di  Auditorium Universitas Cenderawasih, Jayapura, Rabu (28/9/2016).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fisip Uncen Putra Rumagia mengatakan, sosok perjuangan Munir sangat diperlukan di era sekarang karena memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Hari ini sosok seperti dia sudah hilang, kita lihat dari film tersebut Munir sangat tegas dalam memperjuangan ketidakadilan di republik ini,” katanya kepada Jubi (28/09/016).
Menurut  Rumagia, Munir sosok  yang sangat tegas, disiplin, dan sangat berani dalam memperjuangkan keadilan dari setiap  pelanggaran yang dibuat negara.
“Kami berharap bangsa ini harus lebih maju dan menghargai setiap orang yang berjuang dalam penegakan HAM  dan juga kemerdekaan setiap manusia," katanya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Cenderawasih Dony Gobay mengatakan, sosok Munir tidak bisa ditemukan di zaman sekarang.
“Dalam kondisi kekinian dalam banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua ini,” katanya.
Melaui pemutaran film bertema “Merawat Ingatan Seperti Merawat Akal Sehat Harus Selamanya” ini, Gobay berharap generasi baru mengingat kembali perjuangan seorang pembela HAM.
“Apapun yang diperjuangan sesuatu yang benar itu menjadi benar adanya, karena itu paling penting bagi seorang pejuang HAM adalah selalu berjuang,” katanya.
Artinya, tambahnya, tidak ada sesuatu yang tidak mempunyai nilai dari apapun yang diperjuangkan Munir beberapa tahun silam yang dikenang hari ini.
“Sangat penting dan sudah ada dalam lembaran sejarah pembela Hak Asasi Manusia di negara ini,”tegasnya.
Munir diracun pada 7 September 2004 dalam perjalanan dari Indonesia menuju Amsterdam, Belanda saat terbang dengan pesawat Garuda Indonesia.(*)


Sumber : http://tabloidjubi.com/

Aneksasi dan Hak Asasi Orang Papua

by on 07.06
sumber gabar, wenaskobogau.com/amp.ils

Penulis, Adhen Isodorus Dimi

“Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun ada orang yang memiliki kepandaian tinggi, akal budi, dan marifat, tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini. Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Pdt. I. S Kijne tentang masa depan rakyat Papua Barat di Wasior Manokwari, 25 Oktober 1925)

Sejak pulau Papua Barat dianeksasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) rakyat Papua telah mengalami berbagai macam kenangan pahit yang sulit dilupakan. Semua kisah kehidupan pahit bersama (sistem) negara Indonesia itu berawal dari sejarah status politik Papua Barat. Sejarah rakyat Papua “dihilangkan” melalui beragam cara. Jika rakyat Papua berbicara tentang sejarahnya dianggap separatis, berbahaya dan patut diwaspadai. Pembersihan, penghapusan, dan peminggiran sejarah rakyat Papua dilakukan untuk membangun konstruksi bahwa Bangsa Papua tidak mempunyai sejarah, dan Indonesia lah yang datang sebagai mesianistik yang membawa barang yang bernama “sejarah” bagi Bangsa Papua.

Pada 5 April 1961, dengan bantuan Pemerintah Belanda, telah dibentuk sebuah dewan rakyat, Nieuw Guinea Raad, dengan memilih orang-orang Papua duduk di parlemen untuk merancang dan melaksanakan sebuah negara merdeka. Pada 19 Oktober 1961, Dewan Rakyat Papua ini melaksanakan Kongres Nasional I Papua di Hollandia (kini Jayapura) dengan hasil menetapkan lagu kebangsaan adalah “Hai Tanahku Papua”, bendera nasional adalah “Bintang Kejora” dan nama resmi negara adalah “West Papua”. Hari kemerdekaan diputuskan pada 1 Desember 1961.

Setelah pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Soekarno mendengar Papua telah mendeklarasikan sebuah negara, maka Ir. Soekarno mengeluarkan Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 19 Desember 1961 di Alun-alun Utara Yogyakarta yang berisi tiga pokok penting, yakni: pertama, Bubarkan Negara Boneka Papua Barat buatan Belanda; kedua, Kibarkan Sang Saka Merah Putih di seluruh dataran Irian Barat (Papua), dan ketiga, mobilisasi umum merebut Irian Barat.
Tak pelak, Trikora menjadi awal malahpetaka bagi orang Papua. Berbagai macam operasi militer dilancarkan untuk menindaklanjuti Trikora ini. Selain itu juga salah satu tujuan dari operasi militer ialah untuk meloloskan PEPERA. Ada pun beberapa operasi militer yang di lancarkan, diantaranya, yakni: Operasa Sadar (1965-1966), Operasi Baratayuda (1966-1967) dan Operasi Wibawa (1967-1969). Dalam operasi-operasi militer tersebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan rakyat Papua yang ingin mendirikan negara West Papua dibunuh habis-habisan. Kemudian setelah pelaksanaan PEPERA operasi secara sistematis tetap berlanjut seperti Operasi Pamungkas (1969-1971) dan Pemberontakan Masyarakat Dani (1977). Dan hingga saat ini, pembunuhan, penculikan, perampasan dan pemerkosaan masih tetap ada (baca operasi) seakan-akan telah menjadi bagian dari kehidupan orang Papua Barat.

Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.

Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan PEPERA diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.

Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.

Tepat pada 14 juli-2 Agustus 1969,PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Orang Papua dari sejak dulu hingga saat ini selalu mempertanyakan sejarah tersebut. Hal ini dikarenakan, masyarakat Papua telah menyadari bahwa persoalan utama yang terjadi di tanah Papua berawal dari sejarah. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia menganggap segala macam persoalan yang terjadi di seluruh pelosok tanah Papua Barat adalah masalah pembangunan dan kesejahteraan. Sehingga tak heran konsep kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan Unit percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) serta kebijakan tumpang tindi lainnya dengan kucuran dana triliunan rupiah menjadi solusi instan. Akan tetapi semua jalan keluar ini tidak membuahkan hasil yang baik malah jauh dari harapan bahkan menambah persoalan dalam kehidupan masyarakat Papua Barat.

Berbagai macam upaya pendekatan pembangunan dan kesejahteraan oleh pemerintah telah pula menaburkan benih-benih dendam sejarah dalam pola atau metode yang baru. Dan semua itu berjalan dalam penuh kewaspadaan atas bahaya hilangnya kontrol negara sehingga budaya tradisional yang merupakan jati diri orang Papua Barat dianggap tidak penting dan ancaman bagi pemerintah Indonesia sehingga dipaksakan dan digantikan dengan budaya modern sambil menstigmatisasi berbagai bentuk label yakni primitif, bodoh, separatis, OPM dan sebagainya kepada pejabat maupun masyarakat Papua yang merupakan pembunuhan karakter orang Papua Barat. Dengan kata lain, pendekatan pembangunan dan kesejahteraan dilakukan atas kepentingan untuk mengantisipasi disintegrasi sehingga tidak ada inisiatif dan niat baik untuk membangun orang Papua Barat.
Pelanggaran HAM terhadap orang asli Papua terus terjadi dalam berbagai bentuk yang paling jahat: penyiksaan, pemerkosaan, diskriminasi, penyingkiran, pembunuhan, penghilangan paksa, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, pengawasan dan pengancaman, serta penutupan ruang demokrasi yang parah, menghambat akses untuk duduk di perwakilan, penghancuran sumber-sumber kehidupan mereka, kejahatan terhadap hak-hak kebudayaan dan spiritualitas lokal, serta pemindahan paksa komunitas-komunitas masyarakat.

Sebagian besar dari kejahatan ini – termasuk yang menyebabkan kerusakan lingkungan –merupakan produk dari operasi pertambangan PT Freeport. Dan kejahatan lainnya – seperti kekerasan – adalah hasil dari penggunaan kekuatan militer Indonesia terhadap rakyat Papua. Saat ini tak satupun data bisa dengan terang menunjukkan berapa sesungguhnya tentara Indonesia yang ditempatkan di Papua.
Begitulah sistem kapitalisme bekerja. Hak-hak rakyat Papua diinjak-injak demi keuntungan semata. Pemerintahan Indonesia hanyalah menjadi pelayan untuk korporasi multinasional, melakukan kerja kotor perusahaan-perusahaan kapitalis. Jangankan kedaulatan nasional Indonesia, bahkan hak kebangsaan rakyat Papua pun dijual. Perjuangan melawan eksploitasi di Papua dan untuk meraih kemerdekaan Papua tidak bisa dipisahkan dari perjuangan melawan sistem kapitalisme. [DIMIBEU MEE]

Penulis adalah aktivis Hak Penentuan Nasib Sendiri, Sekertasi II AMP Pusat

Sumber : 

27 Sep 2016

Ketua IMAPA Bogor, Pemerintah Stop Memberikan Tersifikat Pada Transmigrasi di Tanah Papua

by on 23.28
Yunus E Gobai Ketua IMAPA Kota Studi Bogor

SuaraDukaNews : Timika,(KM)—Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) kota studi Bogor  menyatakan kantor Agraria di kabupaten di provinsi Papua dan papua barat yang  bebas memberikan surat sertifikat tanah kepada masyarakat transmigrasi dan anggota tentara adalah ilegal

Kasus pertanian yang terjadi  di beberapa kabupaten di Papua  yakni, perampasan hak perkebunan kelapa sawit,perampasan kebun petani,pemasukan perusahan baru.

Fakta data hasil survai pemilik tanah masih kuno artinya belum memberikan kebebasan untuk mengurus surat sertifikat,masyarkat menganggap bawah tanah papua adalah tanah adat,” kata Gobai  kepada wartawan Kabar Mapegaa Rabu,(28/9/2016) via telpon seluler dari kota Bogor

Dikatakan, semua tanah kosong di Papua dikuasai oleh pendatang suda memiliki sertifikat tanah. Inilah yang harus di pertanyaan kembali.

Ini adalah sala –satu awal munculnya konflik horizontal antara masyarakat sipil dan masyarakat transmigrasi,” ujar mantan Ketua Ipmanapandode itu

Menurutnya dia, bagi  penduduk transmigrasi  tanah tidak ada pemiliknya. Jadi apa dasarnya transmigrasi  dan tentara memiliki  sertifikat tanah di Papua?

Pemerintah setempat harus tanggapi serius karena generasi anak muda papua kedepan akan penontong diatas negerinya sendiri,”tegasnya

Jadi, kasus tersebut harus dipertegukan kebenaran,keadilan dalam integritas menuju tanah papua tanah damai,”pungkasnya


Sumber : http://www.kabarmapegaa.com/

13 Sep 2016

Suara rakyat adalah suara Tuhan.& kalian tak bisa membungkam Tuhan. sekalipun kalian memiliki 1.000.000 gudang peluru

by on 19.26
“....Suara rakyat adalah suara Tuhan. Dan kalian tak bisa membungkam Tuhan. sekalipun kalian memiliki 1.000.000 gudang peluru...”demikian kata Wiji Thukul, agitator demonstran reformasi 1998. 

SuaraDukaNews_Gerakan Mahasiswa 1998 adalah puncak gerakan mahasiwa dan gerakan rakyat pro demokrasi. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia setelah 32 tahun menjabat. Mahasiswa mengorganisir rakyat melalui forum diskusi antar kota. Kutipan Thukul jika bermakna kedaulatan dan kekuasaan berada ditangan rakyat untuk menentukan apa yang baik buat negara, maka kutipan ini dapatdibenarkan. Thukul berpikir bahwa benar Suara Rakyat adalah Suara Tuhan dan tak ada yang bisa membungkam Tuhan sebab rakyat selalu menyuarakan kebenaran walaupun sebagian ada yang menyeleweng dari kebenaran.Suara rakyat sudah pasti mencerminkan Kehendak Tuhan sebab Tuhan diyakini sebagai sumber kebaikan yang selalu memberitahukam manusia hal-hal baik, maka persetujuan kebanyakan orang atas sesuatu yang dipandang baik itu juga tentu selaras dengan kehendak Tuhan. Namun kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Secara faktual, terbukti tidak selamanya kesepakatan kebanyakan orang selalu berkenan dengan kebaikan atau menghasilkan kebaikan.

Masih pantaskah slogan Suara Rakyat adalah Suara Tuhan dan Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat diperdengarkan pada zaman yang penuh kebohongan ini? Zaman dimana koruptor merajalela, pelanggaran HAM keras, angka kemiskinan semakin tinggi, praktik politik uang dimana-mana, hak-hak rakyat tidak dihargai sebagaimana mestinyasementara mahasiswa yang dikatakan sebagai tulang punggung bangsa dan negara serta agen perubahan sibuk mengurusi diri sendiri dengan mengejar IPK tinggi dan gelar sarjana tanpa lagi mengabdi kepada rakyat jelata. Rakyat terus bersuara dari rezim ke rezim menuntut kesejahteraan agar mereka keluar dari penderitaan dan kesengsaraan namun suara rakyat tak lagi didengar. Semula slogan tersebut sangat sakti namun kali ini kesaktiannya perlahan menghilang sebab para pemimpin hanya sibuk bersuara tanpa makna.

Melihat penderitaan rakyat yang setiap harinya terus bertambah dan suara mereka yang diabaikan oleh para pemimpin negara terutama pada negara penganut sistem demokrasi, maka Apakah benar Suara Rakyat adalah Suara Tuhan dan Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat? Dinamika sosial yang terjadi membuat kita bisa saja menjawab, ini tidak benar dan omong kosong belaka.Suara rakyat sudah tidak lagi didengarkan jeritannya oleh pemerintah dan negara dan mahasiswa tidak lagi menyuarakan apa yang menjadi aspirasi rakyat tetapi sibuk mengurusi diri mereka sendiri. Pemerintah dan negara sibuk mengeluarkan kebijakan yang terus merugikan rakyat dan membuat keputusan yang sepihak.Suara Rakyat bukan lagi Suara Tuhan untuk dihargai oleh pemerintah dan negara.Penggusuran rumah rakyat kecil yang baru saja terjadi di Jakarta, reklamasi teluk Jakarta yang membuat para nelayan khawatir dengan kehidupan mereka, pelanggaran HAM keras di Papua, hak buruh diabaikan, tanah petani digusur untuk membangun gedung raksasa, hutan digunduli. Mahasiswa dan kaum muda yang selalu berada pada garis depan terlihat diam dan membisu melihat semua dinamika sosial ini. Soekarno pernah berpesan: kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa...pemuda yang begini baiknya digunduli saja kepalanya.

Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat adalah hal yang wajib diingat dan ditanamkan didalam sanubari bagi setiap individu yang yang pada pundaknya terletak pangkat mahasiswa sebab pada poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Terhadap Masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi mengharuskan mahasiswa mengabdi kepada rakyat seperti politik praktis (salah satunya demonstran) yang memiliki people power. Mahasiswa harus selalu berbaur dengan rakyat. Mahasiswa juga diyakini sebagai Agent of change. Berkaca  pada Reformasi 1998 saat mahasiswa bergabung bersama-sama dengan rakyat untuk menjatuhkan rezim Soeharto. Banyak aktivis mahasiswa yang diculik dan dibantai bahkan ada yang hilang hingga saat ini. Semuanya dilakukan demi rakyat. Aktivis mahasiswa 1998 menjadi contoh bahwa menjadi mahasiswa bukan hanya soal kuliah, mengisi absensi, mengerjakan tugas dan rutinitas lainnya didunia kampus tetapi menjadi mahasiswa harus berpikir kritis dan jelih melihat masalah disekelilingnya terutama masalah soal rakyat.

Tulang punggung sebuah bangsa ada pada tangan pemuda dan mahasiswa. Jika pemuda dan mahasiswa berdiam diri saat melihat nasib bangsanya yang merosot karena ditimpa kemiskinan dan berbagai masalah hidup lainnya maka matilah bangsa itu. Mahasiswa dituntut harus critical thinkhing dan problem solving.Mahasiswa dididik untuk memihak pada rakyat. Ilmu-ilmu yang diajarkan akan menjadi alat pembebasan ataukah alat penindasan?

Namun jika melihat mahasiswa pada zaman ini, telah terkontaminasi dengan berbagai budaya barat yang tidak dicerna dengan baik tetapi ditelan matang-matang. Tidak lagi kritis tetapi sibuk dengan hal-hal yang tidak membawa keberuntungan bagi diri sendiri. Mahasiswa yang dulunya kritis saat masa kuliah ketika duduk dalam pemerintahan pun seakan-akan ideologi yang dulu diidam-idamkan untuk membela rakyat hilang termakan sistem pemerintahan yang mengaturnya. Bahkan aktivis mahasiswa 1998 yang telah menjadi pemimpin pada pemerintahan pun membuat kebijakan yang merugikan rakyat.

Jadilah mahasiswa yang terus bersuara untuk kepentingan rakyat bukan hanya sekedar mengejar nilai dan gelar sarjana. Memusuhi korupsi, pelanggaran HAM hingga membela mereka yang ditindas. Itulah tugasmu Mahasiswa karena ada hal yang lebih penting dari diri kita sendiri yaitu kesetaraan manusia. Gunakan intelektualitasmu dan energi mudamu yang brilian untuk membantu rakyat keluar dari penderitaan bukan mendukung penguasa untuk memperlakukan rakyat semena-mena.

Kini slogan Suara Rakyat adala Suara Tuhan dan Suara Mahasiswa adalah Suara Rakyat mulai runtuh secara perlahan dengan melihat realita yang terjadi. Suara rakyat yang didalamnya bersemayam kemerdekaan sejati dibiarkan berlalu seperti angin yang bertiup dan berlalu. Nasib rakyat dibiarkan seperti sepeda rongsok karatan. Teruslah bersuara bersama kebenaran tanpa pernah menghamba pada ketakutan dan sadarkanlah penguasa bahwa Suara Rakyat adalah Suara Tuhan maka Penguasa wajib mendengarkan jeritan rakyat. Jika saja mahasiswa dan rakyat menghamba pada ketakutan, maka kita akan perpanjang barisan penderitaan dan kesengsaraan.
HIDUP RAKYAT...!!! HIDUP MAHASISWA...!!!
Sumber : http://sesuailogika.blogspot.sg/2016/09/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html?spref=fb

10 Sep 2016

VANGO Dan PIANGO Berdiri Dalam Solidaritas Untuk Papua Barat.

by on 18.38
Foto: The Pohnpei PIF pemimpin pertemuan
SuaraDukaNews: The Vanuatu Asosiasi Organisasi Non-Pemerintah (VANGO) telah menyatakan solidaritas perusahaan dengan Asosiasi Pasifik Organisasi Non-Pemerintah (PIANGO) di Papua Barat.
Dukungan VANGO diungkapkan oleh Ketua kelompok Vanuatu nasional LSM Ms Lind Peter di email ke Direktur PIANGO Eksekutif Ms EMELE Duituturaga, yang saat ini di Pohnpei, FSM, di mana mereka telah memegang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Forum pada malam pertemuan pemimpin 47 Pacific Islands Forum.
Dalam media briefing nya awal pekan ini, Ms Duituturaga dibuat berdiri PIANGO pada Papua Barat yang jelas - bahwa isu itu tidak lama soal untuk Melanesian Spearhead Group maupun pemimpin PIF; melainkan masalah PBB.
VANGO Linda Peter mengatakan dalam email dan dikutip reporter Vanuatu meliputi pertemuan Pohnpei PIF Musa Stevens.
"Kami Vanuatu Aliansi Masyarakat Sipil dalam solidaritas dengan OMS lokal lain di sini di Vanuatu dan akan terus melakukan advokasi secara lokal, nasional dan regional untuk kemerdekaan Papua Barat dalam aliansi dengan PIANGO dan komunitas global.
Pemerintah Vanuatu juga mengambil sikap yang sama dalam pendekatan mereka untuk melobi dukungan untuk penyebab kemerdekaan Papua Barat.
Direktur Jenderal Kantor Perdana Menteri (Vanuatu) Johnson Naviti, mengatakan "sekarang bahwa pemerintah regional telah berdiri keluar jelas pada dukungan mereka untuk Papua Barat, rencana kami sekarang adalah untuk mengambil mater luar daerah".
Sementara pemimpin MSG (yang dibentuk awalnya untuk menjadi ujung tombak penyebab kemerdekaan Papua Barat dan Kanaky) telah dibagi atas Papua Barat, Kepulauan Solomon telah mengambil sikap yang jelas dengan dukungan Tuvalu dan Nauru dalam "Koalisi Pasifik Barat papua ".
 Sumber : http://www.loopvanuatu.com/content/vango-stands-solidarity-piango-west-papua

Dukungan untuk Papua Barat di Pacific Islands, Festival Eropa 2016

by on 09.26

SuaraDukaNews : Pasifik_Pada 30 Juli, masyarakat Papua Barat Inggris bergabung dengan Pacific Islands Festival Eropa 2016  bersama-sama dengan saudara-saudara Kepulauan Pasifik dan saudara yang semua bergabung untuk mengirim pesan yang kuat dari dukungan untuk kebebasan Papua Barat.

Festival ini membawa Kepulauan Pasifik bersama-sama dari Melanesia, Mikronesia dan Polinesia bersama-sama untuk merayakan budaya yang beragam dan dinamis dari Pasifik. Tarian dan lagu-lagu Papua Barat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran untuk kebebasan Papua Barat danThe Pasi fic Breeze Band menulis lagu Gratis Papua Barat mereka sendiri untuk menunjukkan dukungan bagi keluarga Kepulauan Pasifik mereka di Papua Barat.

Kami ingin mengucapkan terima kasih semua orang yang datang ke acara ini indah dan mendukung kebebasan Papua Barat, termasuk semua pemain dan penyelenggara Kepulauan Festival Pasifik.
Kita semua SATU Kepulauan Pasifik keluarga dan kami akan terus datang bersama-sama dan berusaha bersama-sama sebagai satu orang untuk kebebasan!

7 Sep 2016

Qua Vadis, Era Kepemimpinan Presiden Jokowi Kebebasan Pers di Papua Dibatasi.

by on 17.22

SuaraDukaNews : Jakarta_Salah satu pekerjaan rumah terbesar Indonesia sejak 1969 hingga kini adalah kondisi kebebasan pers di Papua. John Saltford lewat bukunya “The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua 1962-1969” (Saltford, 2003) mengungkapkan bahwa pembatasan pers di Papua sudah berlangsung sejak tahun 1963 silam. Demikian pula,  pakar dari Universitas Victoria, Richard Chauvel dikutip dalam “Keeping West Papua in The Dark” mengkonfirmasi kecenderungan kur1]
angnya kebebasan pers di Papua, yang juga dijuluki “Tanah Damai” tersebut. [
Bagaimana dengan kondisi kebebasan awak media di Papua pada era kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini? Iklim kebebasan pers seolah agak berubah setelah Presiden Jokowi menjanjikan akan membolehkan jurnalis asing masuk ke Papua.[2] Namun, masih terdapat perlakuan yang berbeda terhadap jurnalis  asing yang akan datang ke Papua untuk melakukan aktivitas jurnalistik.[3] Pemerintah mengesankan Papua sebagai daerah yang terbuka dan berotonomi khusus di satu sisi,  tetapi masih mempersulit perijinan jurnalis asing yang akan meliput. Atas situasi tersebut, organisasi wartawan internasional Reporters Sans Frontier (RSF/ Reporters Without Borders) mengritisi kondisi kebebasan pers di era Presiden Jokowi ini dalam publikasi mereka. [4] Poin-poin utama dari kritik RSF antara lain adalah kurangnya akses untuk masuk ke Papua, adanya “information black hole” (ketidakjelasan informasi),  kerentanan keamanan yang dialami jurnalis, antara lain lewat penangkapan yang sewenang-wenang, serta adanya kecenderungan pemberian suap pada jurnalis yang meliput isu-isu tentang Papua dari “angle” yang positif belaka (positive coverage). Selain itu salah satu akar permasalahan mengenai mobilitas jurnalis asing di Papua menurut RSF adalah aturan mengenai visa yang dipandang mendiskriminasikan jurnalis asing. Memang praktiknya, mengutip keterangan dari Suwarjono Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI), sebelum menginjakkan kaki ke Papua, jurnalis dari media asing harus mengantongi sejumlah izin dari 12 kementrian dan lembaga, termasuk di antaranya lembaga intelijen.[5] Hal ini terkait dengan status provinsi tersebut sebagai daerah konflik. Alhasil, proses ini justru rentan disalahgunakan sebagai celah untuk menutup hadirnya informasi-informasi penting dari dan/ atau tentang Papua di ruang-ruang media massa. 
Hingga saat ini, kondisi serba terbatas yang dialami pewarta berita di Provinsi Papua dan Papua Barat itu beriringan dengan masih berlangsungnya status tertib sipil. Secara anekdotal, ‘tertib sipil’ diartikan sebagai “aman-aman saja, kecuali di daerah tertentu”. Faktanya, dari perspektif keamanan terdapat kewaspadaan pada aktivitas gerakan pro kemerdekaan di kawasan Pegunungan Tengah. Tetapi, mengingat jarak geografis antara Pegunungan Tengah dengan wilayah-wilayah lainnya cukup jauh, dan tidak semua wilayah mengalami ‘gangguan keamanan’, tidak sepatutnya keluar larangan terhadap kedatangan wartawan baik dari media asing maupun media nasional.
Pola penanganan pemerintah terhadap keleluasaan peliputan jurnalis asing di Papua seperti di atas sesungguhnya merugikan. Sebab, selama ini media asing lebih banyak memberitakan soal Papua berdasarkan isu-isu dan informasi sepihak yang mereka dapatkan. Maka, akan lebih baik membiarkan mereka masuk, mendapatkan informasi, untuk kemudian mengabarkan yang sebenarnya, dari pada menghalangi seraya berharap tak ada berita buruk tentang Papua.
Apakah dengan demikian kondisi peliputan berita di Papua yang lebih baik dialami oleh wartawan lokal dan nasional? Tidak, sebab mereka pun kerap kali mengalami hambatan dan beragam bentuk intimidasi. Selain kasus kematian jurnalis Merauke TV Adriansyah Matra’is di Sungai Maro, Merauke, Juli 2010 yang masih misterius,[6] hingga kini,  catatan LBH Pers menunjukkan masih adanya kekerasan dan pembatasan kebebasan pers di Papua setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.[7] Adapun intimidasi atau ancaman pada jurnalis datang baik dari aparat keamanan dan pejabat publik.

Self Censorship atau Atas Perintah?
Atmakusumah, tokoh pers dan wartawan yang juga pengajar di Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS), menyatakan bahwa “persoalan jurnalisme di Papua adalah sangat sedikitnya pemberitaan yang kritis terhadap masalah-masalah di Papua. Selain itu pemberitaan terasa sangat reaktif daripada kreatif. Misalnya saja kejadian di Enarotali pada 2015 di mana sangat sedikit pelaporan mendalam tentang kekerasan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Adapun kecenderungan jurnalisme talkshow muncul dan kerap hanya menonjolkan elite politik dan LSM tanpa penggalian lebih jauh oleh jurnalis atau media”.[8]
Ya, kritik tersebut hingga kini masih sangat relevan, mengingat hanya sedikit liputan media terhadap isu-isu terkait Papua  pada kurun waktu Januari 2016 hingga hari ini. Tidak ada pemberitaan yang memadai terhadap penangkapan dua ribuan aktivis Papua karena menyampaikan ekspresi mereka yang sah di muka umum. Salah satu aksi massa yang terbesar berlangsung pada Senin, 2 Mei 2016 di mana 1.692 orang ditahan saat tengah menggelar aksi damai di berbagai wilayah Papua. Demikian pula, tindakan represif oleh aparat yang menimpa mahasiswa Papua saat aksi di Yogyakarta pada bulan Juli 2016, sangat minim pemberitaan, baik di media massa nasional maupun lokal. Terakhir, liputan yang sangat minim oleh media massa juga menimpa aksi mahasiswa Papua di depan Patung Kuda Sudirman, Jakarta pada 16 Agustus 2016. [9]
Jangankan terhadap liputan aksi-aksi demonstrasi dengan isu Papua, yang sesungguhnya mencerminkan bahwa mekanisme demokrasi  ekstra parlementer yang sehat masih berlangsung, sangat jarang ditemukan pemberitaan yang kritis terhadap masalah-masalah  yang terjadi di Papua. Jika pun ada media massa yang mengangkat suatu isu tentang Papua maka dimensi peliputannya terkesan apa adanya, bahkan kadang pemberitaan yang disampaikan menjadi tidak berimbang karena hanya berdasarkan pada satu pihak sebagai nara sumber. Akibatnya, publik tidak mendapatkan informasi yang utuh tentang suatu peristiwa.
Pertanyaannya, apakah “keheningan pemberitaan” oleh media massa ini terjadi karena meliput isu tentang Papua, khususnya dari aspek yang terkait dengan pelanggaran HAM dan kekerasan yang dilakukan oleh negara melalui aparatnya, adalah hal yang sensitif dan berpotensi mendatangkan ancaman kekerasan bagi para jurnalis yang meliputnya sehingga menyebabkan tindakan self censorship? Ataukah “keheningan pemberitaan” media massa tentang isu-isu terkait Papua ini terjadi karena perintah dari pihak lain terhadap media di mana jurnalis harus mengikutinya?
Permasalahan pun menjadi kompleks ditambah dengan pers/media yang kini menjadi industri. Di ranah industri media ini, berlangsung pertaruhan antara kredibilitas dan keberpihakan pers terhadap suara-suara yang lemah, yang cenderung dikalahkan pada kepentingan media selaku bagian  dari bisnis dengan motif mengejar keuntungan, menjadikan rating sebagai “dewa” nya. Akibatnya, liputan atau pemberitaan tentang Papua terus dimarjinalkan oleh isu-isu lain yang dianggap lebih membawa keuntungan bagi industri media, namun seringkali malah menggadaikan profesionalisme. Menurut Dewan Pers, sebanyak 75 persen dari 2 ribuan media cetak di Indonesia tak profesional. [10] Data Dewan Pers menyebutkan hanya 567 media cetak yang bisa dikategorikan media profesional, [11] belum lagi kecenderungan monopoli kepemilikan media televisi yang menghancurkan nilai keberagaman isi siaran.
Media massa dan para jurnalisnya sekarang sebaiknya segera mempunyai kesadaran baru bahwa kebebasan pers yang baru seumur jagung ini harus dirawat bersama. Kebebasan pers ini juga milik seluruh rakyat Indonesia, dan itu bisa terwujud hanya dengan menyampaikan berita-berita yang benar-benar independen serta mematuhi standard kode etik jurnalistik. Di samping itu, pemberitaan media massa haruslah memberikan ruang bagi suara-suara mereka yang lemah termasuk dengan mengangkat isu-isu terkait Papua. Dalam konteks ini, media memiliki peluang besar untuk memainkan peran sebagai jembatan bagi perbedaan-perbedaan yang terjadi di antara para pihak yang berkonflik, selain berperan untuk menyampaikan pesan perdamaian dengan cara mengangkat dan memberitakan aspirasi rakyat,  termasuk gejolak yang terjadi Papua.
Media harus belajar atas apa yang terjadi pada Timor Leste, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, bahwa “menutup informasi itu mirip dengan menyapu debu ke dalam karpet. Indonesia punya pengalaman buruk dengan lepasnya Timor Timur dari Indonesia. Saat itu kontrol pemerintah atas media sangat kuat. Tak ada media satu pun yang berani menurunkan berita terkait fakta sebenarnya yang terjadi di Provinsi ke-]+{}27 Indonesia saat itu. Kalau pun ada liputan, ya, ketika para pejabat datang ke ibukota Dili dan dapat sambutan yang meriah lengkap dengan tari-tarian. Semua orang kaget ketika mengetahui bahwa rakyat Timor Leste memilih merdeka saat ditawari otonomi khusus. Semua orang menilai rakyat Timor Timur sebelumnya selalu ingin bergabung dengan Indonesia”.[12]
Terakhir, di ruang demokrasi yang ‘hampir liberal’ ini, satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa pendekatan kekerasan, serta upaya-upaya untuk menutupi menutup-nutupi apapun yang berlangsung di Papua telah memperparah kekecewaan rakyat. Ditambahkan dengan faktor-faktor lainnya seperti ketidaktuntasan penyelesaian kasus-kasus HAM dan ketimpangan di berbagai lini yang masih dirasakan di Papua, kekecewaan ini dapat saja bertransformasi menjadi kekuatan yang mewujud dalam gerakan-gerakan politik. (Asep Komarudin/ LBH Pers & Jubir Gema Demokrasi, Jakarta)

Mereka tidak hanya membutuhkan jaminan kesehatan, tidak hanya membutuhkan pendidikan, tidak hanya membutuhkan pembangunan jalan, jembatan, dan pelabuhan saja.”
(Jokowi, 27 Desember 2014)
Daftar Pustaka
Saltford, John. 2013. The United Nations and the Indonesian Takeover of West Papua 1962-1969,  Routledge, New York.
Tebay, Neles. 2007. “’Papua The Land of Peace': The Interfaith Vision and Commitment for West Papua”, Exchange, Vol. 36, Issue 4, hlm. 337 – 358.

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS