Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

1 Jun 2017

Pasca pelantikan pengurus baru, KNPB Merauke, 77 Aktivis ditangkap TNI,POLRI

by on 00.34
Suasana sekretariat KNPB Merauke/Almaso saat didatangi aparat kepolisian Resort Merauke yang melakukan penangkapan terhadap 77 orang anggota KNPB - IST

SuaraDukaNes,Jayapura - Sebanyak 77 orang anggota dan pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke serta dua orang pengurus Badan Pengurus Nasional KNPB ditangkap aparat kepolisian Resort Merauke dengan menggunakan satu truk dalmas dan empat mobil patroli, Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 11 siang waktu setempat, di halaman sekretariatan KNPB Merauke di Jalan Domba 4. Rimba Jaya, Merauke.

“Penangkapan terjadi pukul 11 siang di Merauke di tempat kegiatan di halaman sekretariat. Semua massa diangkat ke dalam satu mobil dalmas besar, empat mobil patroli, termasuk badan pengurus dan massa yang ikut kegiatan itu ada 77 orang. Bahkan satu balita berusia 3 tahun ikut dibawa," demikian menurut Mecky Yeimo, Badan Pengurus Pusat KNPB melalui sambungan telpon kepada Jubi, Rabu (31/5/2017).
Mecky yang saat menghubungi berada di Kantor Polres Merauke mengatakan terdapat lima anggotanya yang sedang diinterogasi polisi di ruang Reserse Polres. Mereka adalah Charles Sraun sebagai ketua terpilih, Emanuel Metemko, Novaris Wopai, Ibu Pankresia Yem dan Marius Yandum.
Novaris Wopai, sekretaris umum KNPB wilayah Merauke atau wilayah Almaso dalam keterangannya pasca interogasi kepada Jubi mengatakan, polisi mengajukan pertanyaan seputar kegiatan yang mereka lakukan pagi itu. 
"Mereka tanya nama lengkap, jabatan, kegiatan mulai jam berapa, lalu isi kegiatannya apa saja, setelah itu mereka tanya apa tujuan kegiatan itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka pengukuhan badan pengurus yang baru. Mereka juga Tanya apa visi misi dari KNPB, dan saya katakan secara umum kami berjuang untuk hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum," kata Novaris melalui sambungan telpon.
Dari keterangan Mecky Yeimo, polisi melakukan penangkapan di sekretariat sekitar pukul 11 karena KNPB adalah organisasi yang tidak terdaftar  di Kesbangpol. "Jadi (penangkapan) ini bukan soal izin kegiatan, karena kami sudah selesai lakukan pelantikan, hingga doa penutup, baru mereka datang," kata Mecky.
Dia melanjutkan bahwa aparat keamanan sudah melakukan tindakan berlebihan saat mendatangi sekretariat hingga membawa massa ke Polres Merauke. 
"Mereka memaksa peserta membuka baju BK (Bintang Kejora), noken-noken lambang BK juga disita, mereka bahkan mengeluarkan kata-kata tidak baik (kasar) saat melakukan penggeledahan kantor. Di Polres massa juga ditarik paksa masuk ke ruangan untuk diinterogasi oleh reserse Merauke," kata Mecky.
Orang yang pertama kali diinterogasi, lanjutnya, adalah orang-orang yang menggunakan baju bintang kejora, sementara yang lainnya diperiksa dari ujung rambut sampai kuku kaki, “noken juga semua diperiksa dan dibawa masuk, hp-hp disita.k
Pelantikan badan pengurus wilayah Merauke atau yang mereka sebut KNPB wilayah Almaso tersebut adalah kegiatan internal organisasi setelah memilih pengurus wilayah Merauke melalui konferensi. 
“Ini kan kegiatan di halaman kantor sendiri di sektor Domba, kalau kami lakukan kegiatan terbuka di luar pasti kami memberikan surat pemberitahuan. Ini tindakan tidak ada aturannya, terlalu dipaksakan, tapi bagi kami, ini hanya pengujian mental perjuangan saja bagi KNPB di wilayah Merauke, tegas Mecky.
Kapolres Merauke: Kami coba dalami dulu
AKBP Bahara Marpaung, Kapolres Merauke yang baru saja bertugas satu minggu menggantikan AKBP Taufik Irpan Awaludin, membenarkan penangkapan ke 77 orang tersebut. Tetapi dirinya menolak menyebutnya sebagai penangkapan.
“Bukan ditangkap, tapi kami koordinasikan dulu apa maksud dan tujuan mereka berkumpul dan meresmikan struktur organisasi yang menurut mereka mengatasnamakan KNPB di Merauke. Jadi kita masih coba dalami dulu hal itu. Terus kita kaitkan juga nanti dengan bukti-bukti dan petunjuk apa yang kita dapatkan," demikian keterangan Kapolres Bahara Marpaung saat dihubungi Jubi (31/5) melalui sambungan telpon.
Menurut dia jumlah orang yang "dikumpulkan" dan "diarahkan" tersebut sekitar 72-73 orang, dan hal itu sebagai prosedur biasa. "Ini prosedur biasa saja, tapi nanti dari hasil interogasi kita akan evaluasi, dalami lagi dan kita kaitkan dengan bukti-bukti yang ada, nanti baru kita simpulkan," ujarnya.
Terkait barang bukti yang dimaksudkan dan pelanggaran apa yang dilakukan anggota KNPB, Kapolres belum bisa memberikan keterangan karena masih menunggu hasil interogasi dan pendalaman pemeriksaan.
"Justru di sini kita sedang cari barang bukti yang bisa kita jadikan petunjuk kalau nanti kita misalnya (gunakan) untuk mempersangkakan seseorang, saat ini barang bukti yang kita dapatkan hanya spanduk pelantikan KNPB dan acara doa saja. Kalau bukti permulaan sudah cukup kan kita enak mengarahkannya. Jadi ini belum cukup, masih dalam proses penyelidikan lah, kita lihat hasil interogasinya," ungkap Bahara Marpaung. 
Hingga berita dituliskan menurut Kapolres sebagian anggota KNPB sudah mereka pulangkan. "Sekarang sebagian sudah kita pulangkan, sebagian masih kita interogasi dulu," ujarnya.
Namun, berdasarkan informasi yang Jubi dapatkan dari Badan Pengurus KNPB, hingga pukul 18.00 waktu setempat, ke-77 orang tersebut telah dibebaskan. 
"Tapi barang-barang pribadi kami yang disita aparat Polres tidak mereka kembalikan, hanya hp saja," kata Mecky. (*)

Sumber: http://tabloidjubi.com

Laurenzus Kadepa: Menyudutkan KNPB bukan solusi

by on 00.30
Ilustrasi Massa KNPB - Dok. Jubi

SuaraDukaNews, Jayapura – Anggota DPR Papua Laurenzus Kadepa mengatakan, pernyataan polisi yang menyebut tiga pelaku pembunuhan dosen Uncen beberapa pekan lalu merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bukan solusi mengungkap berbagai kasus kriminal yang terjadi di Kota Jayapura belakang ini.


Ia mengatakan, pernyataan seperti itu tanpa didasari bukti yang jelas hanya akan memperkeruh suasana, menimbulkan masalah baru, dan menanam benih-benih permusuhan.
"Kami belum tahu ada apa di balik semua ini. Apa tujuan dan target polisi. Tapi hal seperti itu justru akan menimbulkan kebencian. Harusnya diusut," kata Kadepa menjawab pertanyaan Jubi, Selasa (30/5/2017).
Menurutnya, DPR Papua tidak berada pada posisi membela kelompok tertentu, namun para anggota dewan dipilih oleh rakyat, mereka ada perwakilan rakyat sehingga sudah menjadi kewajiban DPR Papua bersuara jika ada masyarakat atau kelompok masyarakat merasa diperlakukan tidak adil.
"Kewajiban kami melindungi semua masyarakat kami," ujarnya.
Kata politikus Partai NasDem itu, yang pihaknya inginkan adalah terciptanyan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di masyarakat. Semua pihak tidak saling mengganggu yang bisa menjurus pada aksi anarkis.
"Kami tidak ingin ada gesekan di masyarakat dan mengorbankan orang tak bersalah," katanya.
Pekan lalu, Polres Jayapura Kota menerbitkan DPO terhadap tiga orang yang dinyatakan pelaku pembunuhan dosen Uncen beberapa pekan sebelumnya. Polisi menyebut ketiganya merupakan anggota KNPB Jayapura.
Menanggapi itu, Sekum KNPB Pusat, Ones N. Suhuniap mengatakan, hal itu fitnah, ketiga DPO polisi itu bukanlah anggota KNPB. Mereka tidak terdaftar sebagai anggota organisasi itu.
"Kami perlu luruskan karena tiga orang ini bukan anggota KNPB. Polisi silakan mencari mereka dan menangkap mereka untuk mempertanggungjawabkan secara hukum," kata Ones Suhinap kala itu. (*)

Sumber: http://tabloidjubi.com

Aparat TNI Porli Tangkap 77 Aktivis KNPB Merauke,Saat mengaadakan Ibadah syukuran

by on 00.23
Suasana penagkapan Aktivis KNPB Merauke, (31/17) di Merauke West Papua.

SuaraDukaNews,Merauke—Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Almasu Merauke dikabarkan dapat tangkap dari apara MIliterisme. Rabu, (31/5/2017) di Jln Domba 4 rimba Jaya Merauke


Informasi yang dihimpung awak media, dua orang dari BP.KNPB Pusat Mecky Yeimo dan Fero Huby sedang BAP diruang reserse porles Merauke.

Sebanyak 77 aktivis  ditangkap  usai mengaadakan Ibadah syukuran pengukuhan Badan pengurus Komite Nasional Papua Barat yang baru dibentuk.

Ini data penangkapan yang diterima wartawan Mapegaa via pesan singkat dari tempat kejadian 

1. Moses Katingam
2. Petrus W. K
3. Soter Titimeo
4. Markus Golap
5. Simon Imirigan
6. Kristianus Yandun
7. Kakirikus Wambon
8. Yakobus P Bunman
9. Lukas Arawok
10. Klementinus G. Ingariop
11. Yohanis Alveres Arawok
12. Klementino M. Torip
13. Mariana Oktoviana Okdinon
14. Tobias Okdinon
15. Bernadus Ogilin
16. Yohanis K. Tembutan
17. Alfons A. Bendokbiran
18. Anselmus Petrus Kanganan
19. Yohanis Herman Dambujai
20. Kansius Kabinimu
21. Agustinus Tamen
22. Paulus Kabinimi
23. Saferinus Watak
24. Ikom Linus Torip
25. Yosep G. P. Kambun
26. Faustinus Srenem
27. Stefanus C. Tikuk
28. Maselus Anggentop
29. Martinus Atuk
30. Filemon Vakaimar
31. Yahanis Yawon
32. Tadeus Kaiman
33. Akbar Forky
34. Krisantos Yama
35. Yustinus Aipit
36. Paulinus Kanakaimu
37. Yahakim Buer
38. Aco Yobar
39. Wilfredo Dumbon
40. Robet Kayun
41. Engky Tanauje
42. Yakobus Yei
43. Thedorus Y. Kaunggip
44. Meky Yeimo
45. Leonardus Boy Kubu
46. Emelianus M. Nemop
47. Melinda Imelda Nemop (3 Thn)
48. Yosep Ch. Imbanop
49. Anisetus Kanggion
50. Polikarpus Y. Kaize
51. Kosmas Kaize
52. Bren Bivak
53. Kornelis Piri
54. Kalvin Piri
55. Yahanis K Kaipman
56. Rikardo Pisakai
57. Roni Piri
58. Ruben Pisakai
59. Yesaya Esi Piri
60. Anonias Amkai
61. Hendrikus Kandaimu
62. Antonius Ronkoa
63. Kristianus Kondomo
64. Andreas . A
65. Yanuarius
66. Stevanus. A
67. Yunias Yelem
68. Ruben Kayun
69. Yosep Minipko
70. Charles Sraun
71. Emanuel Metemko
72. Ibu. Panggrasia Yeem
73. Marius Kateng
74. Yoseph Novaris W. Apay, dan
75. Petrus Katem
76. Yosep Bob Muyan
77. Veronika Huby

Ketika dikonfirmasi wartawan, aktivis KNPB yang ditangkap untuk saat ini masih ada di Polres Kolonial Merauke.

6 Feb 2017

Intimidasi dan Pelecehan Seksual Jurnalis Masih Terjadi di Papua

by on 00.25


SuaraDukaNews: JAKARTA — Intimidasi terhadap jurnalis masih terjadi di tiga kota di Papua. Bahkan kasus pelecehan seksual jurnalis perempuan didapati di Kota Jayapura.

Dua hal itu merupakan dua dari delapan temuan Tim Media Freedom Commitee (MFC) Indonesia. Selama 29 Januari-3 Februari 2017, MFC Indonesia menurunkan delapan jurnalis dari delapan media ke tiga kota di Papua, yakni Timika, Jayapura dan Merauke.
Di Timika antara lain Gadi Makitan (Tempo), Palupi Auliani (Kompas), Sunarti Sain (Fajar Makassar); di Jayapura ada Adi Marsiela (Suara Pembaharuan) dan Arientha Primanita (The Jakarta Post); sementara di Merauke terdiri atas Angelina Maria Donna (Suara.com), Rini Yustiningsih (Solopos) dan Anita Wardhana (Tribun Makassar).
Representatif World Association of Newspapers and News Publisher (WAN-IFRA) wilayah Asia Pasifik, Eko Maryadi dalam jumpa pers di Hotel Aone Jakarta, Sabtu (4/2/2017), mengatakan kegiatan ke Papua dalam rangka mendapatkan fakta-fakta di lapangan mengenai kebebasan pers di wilayah Papua. Perjalanan ini merupakan bagian dari program Strengthening Media and Society yang didukung WAN-IFRA
Director Media Freedom WAN-IFRA, Andrew Heslop menjelaskan WAN-IFRA sangat peduli penguatan media dan kebebasan pers. Menerjunkan para jurnalis dari media berbasis di Jakarta, Solo dan Makassar bertujuan memberikan sudut pandang lain di luar sudut pandang jurnalis Papua, mengenai kebebasan pers di wilayah itu.
Dalam menjalankan misi tersebut, Representatif MFC Indonesia Lina Nursanty menjelaskan masing-masing tim jurnalis didampingi jurnalis lokal yang disebut local fixer yang terdi atas Victor Mambor dan Dominggus Mampioper (Jayapura); Frans Labi Kobun (Merauke) dan  Yulius Oktovianus Lopo (Timika).
Metode pencarian informasi dengan menggelar diskusi yang melibatkan jurnalis di masing-masing kota, wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama maupun aktivis, serta wawancara dengan stakeholders di masing-masing wilayah.
Indeks KP
Kasus intimidasi terhadap pers hampir merata terjadi di tiga kota. Sebagai informasi, Indeks Kebebasan Pers (IKP) yang disusun Dewan Pers pada tahun 2015 menyebutkan bahwa provinsi Papua berada dalam kondisi agak bebas (skor 63,88). Sedangkan Provinsi Papua Barat tercatat sebagai provinsi kurang bebas (skor 52,56).
Di Jayapura, menurut Adi, masih ditemukan stigmatisasi terhadap jurnalis antara pro Papua Merdeka dan pro NKRI. Stigma ini yang kemudian membuat jurnalis terkotak-kota serta menjadi senjata aparat melakukan intimidasi. Jurnalis juga sulit mengakses informasi ke narasumber karena adanya stigma yang menganggap jurnalis sebagai dari intel. Hingga kini di Jayapura terdapat 10 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang belum terselesaikan.
Kasus pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan baik yang dilaporkan ke polisi maupun tidak dilaporkan ke polisi juga ditemukan. Bentunya dari pesan singkat maupun ajakan langsung.
“Ada salah satu jurnalis perempuan yang bercerita dia pernah diajak tidur oleh pejabat di sana. Jurnalis itu menolak, namun si pejabat mengatakan ‘kenapa tidak bisa, teman yang lain bisa.Ini kan sudah biasa’. Artinya pelecehan seksual terhadap jurnalis di sana [Jayapura] itu sering terjadi, namun mereka tak berani melaporkan, karena takut dampaknya,” papar Adi.
Temuan di Timika dan Merauke jurnalis masih menemukan kesulitan akses informasi. Palupi menjelaskan dalam kasus Freeport di Timika misalnya, upaya cover both side (berimbang) sulit dilakukan karena semua informasi mengenai Freeport berpusat di Jakarta.
“Jadi misalkan ada satu kasus atau masalah yang membutuhkan konfirmasi dari pihak Freeport, jurnalis di Papua tak bisa mendapatkannya karena tanggapan atau penjelasan harus dari Communication Division Freeport yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Soal keberimbangan informasi juga terjadi di Meruke. Dona menceritakan soal sulitnya mendapatkan konfirmasi dari stakeholders, pemegang kekuasaan maupun aparat di Merauke. “Contohnya terkait pemberitaan di Universitas Masamus Merauke, itu berkali-kali jurnalis memberi ruang konfirmasi atau hak jawab kepada rektor, namun bukannya memanfaatkan ruang itu untuk menjelaskan, rektor malah berniat lapor ke polisi dan Dewan Pers,” paparnya.
Tak hanya itu di Merauke, berita-berita yang berbau kritikan sosial khususnya pengkritisan proyek-proyek investasi kerap dinilai oleh aparat dan pemegang kekuasaan sebagai berita-berita provokasi separatisme.
Selain kebebasaan pers, tim juga menemukan adanya kerusakan lingkungan akibat program investasi di Timika dan Merauke. Ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit membuat hutan-hutan di Merauke hilang. Selain itu, juga merubah struktur pola hidup masyarakat suku-suku asli Papua.
Inilah 8 Temukan MFC Indonesia di Papua:
1.       Perlakuan aparat pemerintah dan keamanan yang diskriminatif terhadap jurnalis OAP (orang asli Papua) dan non OAP begitu juga sebaliknya.
2.       Masih ada stigmatisasi terhadap jurnalis antara yang pro merdeka dan pro NKRI.  Stigma ini kemudian dijadikan senjata bagi aparat untuk melakukan intimidasi. Stigmatisasi itu juga membuat jurnalis terkotak-kotak.
3.       Kerusakan lingkungan terkait dampak ekonomi dan pembangunan yang kerap meminggirkan hak asasi manusia dan kearifan lokal tidak banyak diberitakan karena banyaknya pembatasan dan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.
4.       Perlu penguatan kapasitas jurnalistik di Papua, mulai dari penerapan kode etik, pemahaman profesi jurnalis, hingga penguasaan teknologi termasuk model bisnis yang tidak menyandera independensi pers.
5.       Perlu adanya perubahan perspektif media di luar Papua dalam peliputan dan pemberitaan Papua untuk mendapatkan fakta yang lebih komprehensif dan faktual.
6.       Ada 16 jurnalis asing yang datang dan meliput di Papua sejak Presiden Joko Widodo membuka akses media asing untuk meliput di Papua pada tahun 2015. Meskipun begitu, masalah independensi tetap dipertanyakan karena 11 diantaranya datang didampingi aparatur pemerintah.
7.       Tim menemukan fakta terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap para jurnalis perempuan di Papua baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan.
8.       Perlu pemerataan infrastruktur komunikasi dan akses teknologi informasi di seluruh Papua untuk meningkatkan kualitas dan kompetisi pelayanan publik.

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS