Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

6 Feb 2017

Keluarga minta Antonius Uwamang dipulangkan

by on 00.07
Antonius Uamang saat menjalani persidangan 11 tahun lalu - reuters.com

SuaraDukaNews, Jayapura, Jubi – Keluarga tahanan politik Antonius Uwamang yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup meminta agar Antonius dipulangkan guna menjalani masa tahanannya di Papua.

Adik kandung Antonius, Denas Uwamang mengatakan sesama tapol lainnya seperti Pendeta Isak Ondowamen sudah dipulangkan, sedangkan Antonius yang sudah menjalani masa tahanan selama 11 tahun belum juga dipulangkan.
“Saya terus mengajukan surat permohonan namun tidak ada orang yang mendukung saya,” katanya via telepon seluler, Minggu (5/2/2017).
Denas mengaku sudah dua kali melayangkan surat kepada anggota DPR Papua Wilhelmus Pigai dan lainnya untuk meminta bantuan, namun dirinya tidak pernah mendapat balasan. Untuk itu pada Januari lalu pihaknya melakukan pesta barapen dan berhasil mengumpulkan uang senilai Rp300 juta guna membiayai pemindahan saudaranya dari Jawa ke Papua.
"Kami tidak pernah melihat dia dari selama sebelas tahun. Sebagai keluarga kami sangat sedih. Kami minta pemerintah pindakan ke Timika,” katanya.
Sementara itu, penggiat HAM Baguma Yarinap mengatakan, sebagai keluarga pihaknya pernah melayangkan surat pada 2013 dan 2011 tentang permohonan proses pemindahan tersesebut namun tidak pernah mendapat penjelasan.
“Keluarga sudah berikan uang ke anggota dewan namum tidak ada pertanggung jawaban sehingga masyarakat meminta agar pihak DPRD segera menindaklanjuti hal ini,” katanya.
Anggota Legislatif Wilhelmus Pigai mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan bensama Menkopolhukam.
“Keluarga kami minta bersabar menunggu jawaban dari pusat,” katanya. (*)

Sumber: http://tabloidjubi.com/

4 Feb 2017

Di Papua, pelecehan sexual sering terjadi pada jurnalis perempuan

by on 19.16
Ilustrasi - IST

Jayapura, Jubi - Selain isu kebebasan pers yang masih memprihatinkan di Papua, para jurnalis perempuan di Papua menghadapi masalah lainnya yang tak kalah memprihatinkan. Pelecehan sexual seringkali menimpa para jurnalis perempuan ini usai melakukan peliputan.

Fakta ini ditemukan oleh delapan jurnalis dari delapan media yang berbasis di Jakarta, Makassar dan Solo yang sejak 29 Januari – 3 Februari 2017 berkunjung ke Papua untuk mendapatkan fakta di lapangan terkait kebebasan pers di Papua. Delapan jurnalis ini tergabung dalam Media Freedom Committee Indonesia (MFCI).
"Biasanya terjadi usai melakukan liputan. Narasumber yang diliput mulai bertanya-tanya melalui pesan singkat (SMS). Pertanyaan awal biasanya tentang hal-hal yang wajar. Tapi pertanyaan selanjutnya mulai menjurus pada hal-hal yang bersifat pribadi dan akhirnya berbau pelecehan sexual," kata Adi Marsela, satu dari delapan jurnalis yang berkunjung ke Papua ini dalam konsferensi Pers yang diselenggarakan di Hotel AOne, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Lanjutnya, kasus-kasus pelecehan sexual seperti ini seringkali dianggap biasa oleh para jurnalis perempuan.
"Para jurnalis ini memilih tidak melaporkannya sebagai pelecehan sexual kepada pihak yang berwenang," katanya.
Masalah lain yang ditemukan oleh delapan jurnalis ini adalah regenerasi jurnalis. Perusahaan media sulit merekrut jurnalis-jurnalis baru.
"Radar Timika pernah melakukan rekruitmen jurnalis baru, di hari pertama ada tiga puluh yang ikut pelatihan, di hari kedua berkurang menjadi 12 orang dan di hari ketiga sudah tak ada lagi yang datang," jelas Palupi Auliani, jurnalis yang terlibat dalam proyek MFCI di Timika.
Model bisnis yang tidak sehat juga berpengaruh pada independensi sebuah media.
"Misalnya di Timika, yang pendapatan media bersumber dari Freeport dan anak perusahaannya serta pemerintah setempat," tambah Palupi.
Sebagai informasi tambahan, Indeks Kebebasan Pers yang disusun Dewan Pers pada tahun 2015 menyebutkan provinsi Papua berada dalam kondisi agak bebas dengan skor 63,88. Sedangkan Provinsi Papua Barat tercatat sebagai provinsi kurang bebas dengan akor 52,56.(*)

Sumber: http://tabloidjubi.com/

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS