| Kapolres Mimika AKBP Vicktor D Mackbon |
SuaraDukaNews: TIMIKA,- Kepolisian mengindikasikan adanya provokator di balik penjebolan pabrik konsentrat milik PT FI di Mile 74 yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Minggu (27/11) lalu. Pasalnya aksi puluhan warga pendulang itu bukan kali pertama dilakukan dalam bulan ini.
“Ini sudah berulang kali dilakukan oleh masyarakat pendulang, dan yang melakukan ini warga yang sama dan dari kelompok yang sama melakukan sebelumnya,” kata Kapolres Mimika AKBP Vicktor D Mackbon di Aula Koramil Kota, Selasa (29/11).
Meski enggan menyebutkan siapa provokator yang mengajak warga untuk melakukan pencurian diareal produksi tambang PT Freeport itu. Namun Kapolres Vicktor meminta agar oknum provokator tersebut segera menghentikan kegiatannya, dan tidak memprovokasi warga dalam melakukan pencurian pasir tambang itu. “Saya minta agar pelaku ini jangan mengorbankan masyarakat untuk melakukan kegiatan ini,” katanya.
Terkait dengan ke 51 warga yang diamankan oleh aparat gabungan ke Mapolres Mimika sejak Senin (28/11) kemarin. Saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah warga yang belum didata namanya. Kemungkinan besar warga tersebut akan dilepas setelah pihak penyidik mendata semua warga yang ditangkap oleh petugas.
“Sementara masih diambil keterangan dan data mereka, karena rata – rata warga ini merupakan pendulang. Sementara motif mereka seperti biasa hanya untuk mencuri dan menjual hasil mereka kepada penadah emas,” katanya.
Sebanyak 51 warga dari Kampung Banti distrik Tembagapura diamankan oleh satgas Amole ke Mapolres Mimika, Senin (28/11). Para warga tersebut terpaksa Diamankan karena tertangkap menjebol pabrik Konsentrat PT. FI di Mile 74 Tembagapura Papua pada Minggu (27/11) sekitar pukul 22.00 WIT.
Puluhan warga nonkaryawan yang berprofesi sebagai pendulang itu tiba di Mapolres Mimika Senin (28/11) sekitar pukul 09.00 WIT. Selanjutnya mereka langsung di tampung di aula Mapolres kemudian satu persatu petugas langsung mendata identitas para warga pendulang ini.
Belum diketahui motif para pendulang ini menjebol pabrik pengolahan konsentrat tambang itu. Namun dari data kronologis kejadian bahwa peristiwa berawal sekitar Pukul 21.10 Wit, Masyarakat 7 suku dengan jumlah 30 orang berusaha untuk melakukan perjalanan menuju mile 72 dengan menggunakan bis di Pos 438 security mile 68.
Mendengar adanya warga yang nekat berjalan kaki menuju mile 72 , Kemudian Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital AKBP Yunus Wally dan Kapolsek Tembagapura, Iptu Hasmuliadi bersama dengan anggota Satgas Pam dari Gegana Brimob Jateng, Brimob Den B , Polsek Tembagapura dan Security PTFI langsung menuju TKP.
Setibanya di sana ,Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat 7 suku agar kembali dgn tertib dan tdk melakukan perjalanan ke mile 72. Setelah mendengarkan himbauan dari Kapolsek masyarakat 7 suku perlahan membubarkan diri dan berjalan kaki menuju Banti, dengan pengawalan team gabungan.
Tidak lama kemudian, tim gabungan kembali mendapat informasi adanya massa sekitar 30 orang termonitor di CCTV masuk ke area pabrik pengolahan pasir konsentrat. Selanjutnya melakukan pencurian pasir consentrate dan melarikan diri menuju bukit markovik dengan membawa sejumlah pasir konsentrat.
Tim selanjutnya Kapolsek bersama personil polsek bergerak menuju mile 74, Tiba di mile 74 kemudian personil melakukan penghadang dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi pencurian dan pengrusakan pabrik consentrate.
Setelah melakukan penyisiran kemudian diamankan non karyawan 7 suku dengan jumlah 51 orang di area mile 73 kemudian non karyawan di naikkan ke bis dgn no lambung 14-0355 dan diturunkan ke Timika dengan pengawalan team gegana Satgas Jateng dan personil polsek Tembagapura. [Tahir]
Sumber : http://www.wartaplus.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar