3 Okt 2016

Solidaritas Rakyat Papua (SRP) Desak Jaksa tunda sidang pembacaan putusan kasus Robert JItma

2 Aksi SOLPAP dan OKP lainnya di depan teras Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura

SuaraDukaNews : Jayapura, Jubi – Solidaritas Rakyat Papua (SRP) yang terdiri dari sejumlah elemen rakyat Papua mendesak Kejaksaan Negeri Jayapura untuk menunda sidang pembacaan putusan kasus kematian Robert Jitmau. Pembacaab putusan ini akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2016 di Pegadilan Negeri Kota Jayapura.
 “Kami mendesak sidang ditunda untuk penyelidikan lebih lanjut karena dugaan besar Roberh mati bukan karena kecelakaan lalulintas tetapi dibunuh,”tegas koordinator Aksi Demo, Daniel Mahuze di depan kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (3/10/2016).
Dia mengatakan, karena Robert diduga dibunuh, pihaknya mendesak, pengadilan harus menghadirkan semua saksi yang sudah disebutkan namanya dari saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Saksi ahli hingga saksi mata di tempat kerjadian harus diminta keterangan juga sebelum membacakan putusan.
“Kita butuh kesaksian mereka. Butuh kesaksian dari dokter yang memeriksa. Saksi ahli tranportasi untuk menentukan Robert  itu mati akibat kecelakaan lalulintas murni atau ada dugaan pembunuhan berencana,” ujarnya.
Kalau tuntutan tidak terpenuhi, kata dia, SRP akan mengelar demo yang melibatkan semua elemen rakyat Papua di Pengadilan Negeri Jayapura saat sidang putusan dilangsungkan.
Petrus Bame, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Kota Jayapura yang tergabung dalam SRP mengatakan sangat tidak masuk akal kalau Robert tewas akibat kecelakaan lalulintas.
“Lihat foto ini. Kalau kecelakaan lalulintas tidak mungkin begini. Pasti mukanya hancur atau tulangnya patah-patah. Robert punya wajah masih utuh. Ini bukan kecelakaan lalulintas,” katanya.
Sementara itu M de Queljoe, Kepala Sub Bidang Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura yang menerima demonstran mengatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban atas desakan.
“Saya belum bisa memberikan jawaban. Saya berkodinasi dulu dengan kepala dinas,” ungkapnya kepada jurnalis di depan kantor Kejaksaan Negeri Jayapura usai menerima demontran. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS