13 Okt 2016

Begini Kondisi Papua Setelah 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Begini Kondisi Papua Setelah 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi


SuaraDukaNews, JAKARTA – Pastor Neles Tebay duduk sembari bercerita tentang kondisi Papua setelah dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta kemarin, Rabu (13/10/2016).  
Dia mengatakan, program pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini telah membuat hati rakyat Papua lega.
Hambatan alam perlahan terkikis, roda perekonomian mulai berjalan. Masyarakat pegunungan pun mulai terhubung dengan masyarakat di sekitarnya.
Tak heran jika rohaniawan sekaligus aktivis perdamaian di Papua itu menyebut, Presiden Joko Widodo telah menghadirkan paradigma baru dalam menangani Papua. Tak lagi menggunakan kekerasan, tetapi dengan pendekatan kesejahteraan.
Proyek dengan nilai triliunan rupiah terus digenjot. Jalan tembus yang sudah lama menjadi harapan masyarakat Bumi Cendrawasih terus dikebut. Rakyat Papua, kata Neles, sangat mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.
Hanya saja, di tengah upaya itu, rentetan kekerasan terus terjadi. Pembunuhan, penculikan, hingga penangkapan masyarakat sipil terjadi saban waktu. Setara Institut, sebuah lembaga yang fokus pada pengkajian demokrasi dan perdamaian merilis data, hingga September 2016 terjadi 45 peristiwa yang masuk kategori pelanggaran HAM.  
Adapun jenis pelanggarannya meliputi, penangkapan terhadap 2.293 warga Papua, pembunuhan terhadap 13 orang, dan penembakan 61 rakyat Papua. Pelakunya pun dari berbagai kalangan mulai dari tentara, polisi, sayap militer Organisasi Papua Merdeka, hingga ormas yang pro salah satu kubu.
Persoalan pelanggaran pelanggaran HAM tersebut sempat membuat pemerintah terhenyak. Penyebabnya, pemimpin enam negara di kawasan Pasifik yakni Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalum dan Tonga membawanya ke sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Akar Konflik
Terlepas dari hal itu, rentetaan kekerasan, menurut Pastor Neles memperlihatkan bara konflik di tanah Papua masih terus berlangsung. Pendekatan kesejahteraan belum menyentuh ke akar konflik tersebut. Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Papua.
Salah satunya dengan mengajak dialog dengan pihak-pihak yang bertikai. Proses dialog menurutnya akan menjadi jalan bagi perdamaian di Papua. Pemerintah harus berkaca dengan penyelesaian kasus Aceh, Timor Leste, dan Maluku yang bisa diselesaikan dengan proses dialog.
“Tinggalkan kekerasan dan mulailah dengan proses dialog, “ ucap aktivis di Jaringan Perdamaian Papua.
Senada dengan Pastor Neles, pemerhati Papua sekaligus Sekretaris Dewan Setara Institut,Romo Benny Soesetyo mengaku optimistis  dengan pemerintahan  saat ini.
Dia memandang Jokowi merupakan tokoh yang netral dan cenderung tidak dibebani oleh rezim masa lalu. Presiden dari kalangan sipil itu juga memiliki modal karena sosoknya yang acapkali menimbulkan simpati publik.
Kelebihan tersebut, seharusnya digunakan untuk menyelesaikan Papua. Papua harus diajak bicara, bukan lagi menggunakan senjata, tetapi dengan paradigma kemanusiaan.
Sebab, jika tidak, Papua bakal menjadi bom waktu bagi Indonesia. Terlebih gerakan pembebasan Papua saat ini juga sudah bertransformasi, dari kegiatan bersenjata berubah menjadi gerakan aktivisme yang terdiri dari pemuda terdidik. Wilayahnya pun sudah tak lagi di bumi Papua saja, tetapi telah menjalar di sejumlah wilayah Jawa.
Berkaca pada  masalah Timor-Timor yang lepas karena tindakan represif pemerintah, dia menilai pemerintah harus merangkul para pemuda Papua tersebut, tidak mengejarnya menggunakan senjata, tetapi mengajaknya bicara untuk membicarakan nasib provinsi tersebut di masa depan.  
Segera Diselesaikan
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai belum lama ini  kepadaBisnis juga mengatakan, supaya pemerintah segera menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua. Peristiwa Wamena, Wasior, pembunuhan Theys Hiyo Eluay harus diusut tuntas dan segera diselesaikan.
Percepatan penyelesaian tersebut harus dilakukan, karena sampai saat ini masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan. Lambannya penyelesaian kasus berarti akan menambah tumpukan kasus baru.  Hal itu bakal memperburuk citra negara terkait komitmen menuntaskan persoalan masa lalu.
“Kami di Komnas HAM sudah menyelesaikan sejumlah dokumen penyelidikan kasus pelanggaran HAM, sekarang tinggal pemerintah saja yang menyelesaikan,bola ada di tangan mereka,’ jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung M. Prasetyo juga mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak mudah. Banyak kasus yang terjadi sudah berlangsung cukup lama, sehingga membutuhkan kerja lebih bagi penyidik. Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengatakan penuntasan kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Papua, perlu kerja sama antar instansi.

Sumber : http://kabar24.bisnis.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS