![]() |
| dikatakan Juru Bicara WPNA, Jack Wanggai (tengah), Sius Ayomi (kanan) dan Pilipus Robaka (kiri), Kamis (11/08/2016) – Jubi/Abeth You |
Jayapura, Jubi – Untuk mengingatkan kembali Perjanjian New York yang dilatarbelakangi oleh usaha Indonesia untuk merebut Papua dari tangan Belanda, West Papua National Authority (WPNA) akan menggelar mimbar bebas di depan taman Imbi, Jayapura Kota, Senin (15/08/2016).
Hal itu dikatakan Juru Bicara WPNA, Jack Wanggai dalam konfrensi pers di Abepura, Kamis (11/08/2016). Pihaknya bersama Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) dan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) akan memperingati lahirnya perjanjian New York yang diteken oleh pihak internasional yang melibatkan Indonesia, Amerika, Belanda dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatur sebuah perjanjian pada level internasional yang akhirnya menjadi cikal bakal pelaksanaan PEPERA tahun 1969 di tanah Papua.
“Aksi ini merupakan sebuah kontra opini publik kepada pemerintah Indonesia yang terlibat secara langsung dan tidak secara langsung dan telah mengorbankan suku bangsa di tanah Papua. Karena perjanjian ini merupakan pintu masuk pelanggaran HAM di tanah Papua,” kata Jack Wanggai.
Ditegaskan Wanggai, perjanjian ini tidak melibatkan masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat di negeri ini.
“Itu proses pelanggaran HAM di tanah Papua yang dilakukan oleh Indonesia, Amerika Serikat dan PBB,” imbuh Perdana Menteri NRFPB ini.
“Aksi ini kami akan setting dalam beberapa versi, yaitu ibadah syukur, siaran pers dan dalam bentuk long march. Kami minta kepada seluruh rakyat Papua, mahasiswa Papua dan elemen lainnya untuk tanggal 15 Agustus agar melibatkan diri dan kemudian mengikuti aksi damai ini,” ujarnya.
Disinggung mengenai aksi serupa yang juga akan dilaksanakan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) ia menghimbau kepada semua elemen rakyat Papua agar bergabung dengan aksi tersebut.
“Memang itu tujuannya satu dan sama. Rakyat Papua segera gabung bersama kami di WPNA, KNPB, PNWP dan NRFPB” harapnya.
Sius Ayomi, Kordinator Aksi mengatakan aparat kepolisian agar tidak melihat aksi ini sebagai suatu kerusuhan, karena ada aturannya dalam UU kebebasan menyampaikan pendapat.
“Kami komitmen bahwa kami akan memberikan kenyamanan, keamanan dan tidak akan mengganggu kamtibmas. Maka, pihak kepolisian tidak boleh menurunkan kekuatan penuh untuk memberikan teror dan intimidasi kepada rakyat Papua yang menjalankan aksi,” kata Ayomi.
Ditegaskan, karena tidak berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, PBB yang telah terlibat dalam hal ini diminta mencabut resolusi 2504 yang membenarkan hasil PEPERA 1969.
“Saya himbau kepada rakyat Papua yang mendiami di tanah Tabi, Sentani, Kota Jayapura dan Keerom untuk turun jalan tanpa rasa takut dan gentar. Sebab, sejarah adalah kekuatan sebuah bangsa ketika sejarah itu kita lupakan maka bangsa itupun juga hilang. Oleh karena itu, tanggal 15 Agustus 2016 merupakan hari penting bagi orang asli Papua untuk turun jalan,” tuturnya.
Ia menegaskan, aksi ini tidak bertujuan untuk menggagalkan HUT 17 Agustus 2016, tapi bagaimana memberikan apresiasi berdemokrasi yang baik. Kalau besok ini berjalan dengan tertib dan damai, maka dianggap itu satu keberhasilan dari aparat keamanan. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar