
15 Agustus, 1962 - 15 Agustus, 2016.
Suara Duka : KNPB Timika_Hari ini Rakyat West Papua diTimika melakukan aksi protes, dan penolakan terhadap Perjanjian New York Agretmen 1962. Perjanjian yang pernah dibuat sepihak oleh Indonesia, Belanda, Amerika, dan PBB. Penandatanganan penjanjian pada tangal 15 Agustus 1962 adalah penyerahan kekuasaan dan wilayah West Papua kepada Indonesia dengan berjangka waktu 25 tahun, Wilayah West Papua sendiri belum sah secara politik untuk berada dalam bingkai nkri pada waktu itu, pada beberapa tahun kemudian tepat tahun 1969 terjadilah PEPERA, PEPERA yang dilaksanakan menjadi catat Hukum Internasional karena dipengaruhi oleh perjanjian New York Agretmen tersebut, PEPERA hanyalah formalitas manipulasi politik untuk West Papua berada dalam bingaki nkri.
100% kami tidak mengakui negara ilegal nkri terus berada diatas teritori West Papua, dan kami juga menolak dengan tegas penjanjian New York Agretmen 1962 yang perna dibuat tampa melibatkan Orang Asli West Papua, Orang Asli West Papua adalah Pemilik yang sah atas Teritori Tanah Air West Papua yang harus menentukan kemerdekaannya, dan memiliki hak berdaulat secara Ekonomi, Sosial, dan politik.
BERIKUT FOTO-FOTO MASA AKSI DAMAI YANG DI MEDIASI KNPB WILAYA TIMIKA PAPUA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar