![]() |
| Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia |
Sultan sebelumnya meminta kepada orang Papua di Yogya agar tidak melakukan aksi separatisme, sebab mereka bagian dari bangsa Indonesia. Bagi yang memiliki aspirasi separatisme, kata dia, jangan tinggal di Yogyakarta.
“Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang tokoh yang punya tiga pangkat sekaligus, yakni tokoh nasional, negarawan, dan raja. Untuk masyarakat Jawa di Yogya, ucapan itu dipandang sebagai sabda atau titah raja, dan bisa memicu ormas atau masyarakat melakukan tindakan-tindakan Papua-fobia,” kata Pigai di Jakarta, Jumat (22/7).
Celah bahaya dari ucapan Sultan, ujar Pigai, ialah tidak menyebut langsung saja nama individu yang separatis.
“Yang separatis siapa, tidak disebutkan. Seharusnya merujuk pada nama supaya ada pertanggungjawabannya, sehingga masalah dilokalisir ke individu, tidak diperluas ke semua warga Papua,” kata Pigai yang lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa Yogyakarta itu.
Natalius pigai, Jika nama separatis tidak disebutkan, pandangan umum bisa menafsirkan semua mahasiswa Papua di Yogya separatis. Ini sangat berbahaya dan menciptakan ketidaknyamanan hidup bagi mereka secara keseluruhan. Mereka berada pada posisi serba salah.”
Mestinya, ujar Pigai, Sultan justru membuat regulasi perlindungan dalam konteks HAM, misal instruksi resmi agar tidak melakukan tindakan rasialisme.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar