26 Jun 2016

Papua barat bukan bagian dari NKRI sesuai Resolusi PBB No.448 - Untuk Papua barat.

Konferensi Meja Bundar dan Resolusi PBB No. 448 Untuk Papua.

Foto : Iluminasi
Perjanjian Konferensi eja Bundar (KMB) ditanda-tangani tanggal 29 Desember 1949 di Den Haag, Belanda antara Indonesia dan Belanda. Klaim Indonesia mengenai Netherlands New Guinea (Papua Barat) menyebabkan Belanda marah dan hampir saja tidak menyerahkan Kedaulatan Netherlands Indies (Indonesia) maka Ketua Delegasi Netherlands Indies Drs. Mohamad Hatta mengatakan bahwa:
Biarlah Orang-Orang Netherlands New Guinea Menentukan Nasibnya Sendiri Karena Mereka Bukan Ras Melayu.
Akhirnya Kedaulatan Indonesia diserahkan dengan keputusan bahwa satu tahun kemudian kita akan berkonsultasi lagi soal Status Netherlands New Guinea tetapi belum satu tahun Netherlands Indies yang diakui di KMB sebagai Negara Federal Republik Indonesia Serikat (RIS) mengeluarkan Undang Undang Tahun 1950 menolak hasil KMB dengan mengubah Negara Federal RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini menunjukan bahwa kedudukan NKRI Di west papua adalah ilegal.
Sember : Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname

Full Width CSS